Biadab!! Wartawan di Kalbar Dianiaya Seorang Beking Proyek, APH Diminta Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto saat di rumah sakit

Foto saat di rumah sakit

Kalimantan Barat, Info7.id | Lagi-lagi, Kejadian penganiayaan terhadap wartawan kembali terjadi, kali ini kejadian penganiayaan tersebut dialami NY salah satu dari wartawan online Antarwaktu.com. Jumat, 1/9/2023.

Penganiayaan yang di alami NY tersebut diduga dilakukan oleh oknum berinisial ALX beking dari proyek pengerjaan jalan.

Menurut keterangan NY, penganiayaan tersebut terjadi pada siang hari pukul 11 siang, di Jalan Pelabuhan Kuala RT 04 RW 2, Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah timur, Kabupaten mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu kata NY, dirinya sedang beristirahat disebuah warung kopi yang tidak jauh dari lokasi pengerjaan proyek jalan, tiba-tiba saat hendak beranjak pulang, dirinya dipanggil oleh ALX yang diduga beking dari proyek jalan tersebut.

Baca Juga :  Polri Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal 100 Ribu Benih Bening Lobster

“Saat itu saya hanya menanyakan papan informasi proyek kepadanya, namun malah ALX memaki dan memiting dari belakang dan memukul saya berulang-ulang,” Ujar NY melalui telepon Whatsapp.

NY juga menjelaskan bahwa setiap kegiatan yang anggarannya dari negara, baik yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat, Provinsi atau APBD harus ada keterbukaan.

“Kegiatan atau pengerjaan yang anggarannya dari negara wajib melakukan Keterbukaan Informasi Publik,” Jelasnya.

Tak hanya itu, NY sendiri mengaku mendapat ancaman dari AlX bahwa dirinya tidak boleh ikut campur terkait proyek tersebut.

“Apa urusan kamu ke proyek ini, jangan macam-macam di kampung ini, kalau tidak mau berhadapan dengan saya,” Kata NY menirukan perkataan ALX.

Baca Juga :  Rugi Belasan Miliar, Korban Perusahaan Berkedok Investasi Tempuh Jalur Hukum

Menanggapi peristiwa penganiayaan terhadap wartawannya, Asep Subarna Pimpinan Redaksi Antarwaktu.com mengutuk keras perilaku oknum warga yang mengaku sebagai beking pengerjaan proyek Jalan tersebut.

Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Mempawah diminta segera menangkap dan mengadili pelaku penganiayaan terhadap wartawannya yang dinilai tidak manusiawi.

“Wartawan menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang pers, jadi tidak boleh lagi ada kekerasan,” Ucap Asep Subarna.

Ia juga menambahkan bahwa kasus penganiayaan tersebut sudah dilaporkan kepada pihak Kepolisian Resort Mempawah, dengan Nomor: TBP/122/IX/2023/Sat Reskrim/Res Mpw tanggal 1 September 2023.

“Terkait kasus ini, kita akan kawal sampai tuntas,” Pungkasnya.

Penulis : Haidar

Editor : Mul

Berita Terkait

Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga
Modus Baru Peredaran Obat Keras di Kamal Muara Berkedok Toko Kelontong Alarm Keras bagi Aparat Penegak Hukum
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Perkuat Upaya Jaga Stabilitas Ekonomi
2 Pengedar Tramadol-Hexymer Diciduk di Teluknaga, Polisi Ungkap Modus Jualan Bebas
Edarkan Puluhan Bahkan Ratusan Jenis Produk Non SNI, PT. Global Makmur Electronic Tak Tersentuh Aparat Hukum
Wauu,,? Makin Canggih Mafia BBM Di Serang Belaraja Gunakan Mobil Truk Fuso di atas Bak ada Kempu
Diduga Jadi Pemasok Solar Subsidi Ilegal, Truk Modifikasi Bolak-Balik Serang–Tangerang Disorot
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:26 WIB

Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:08 WIB

Modus Baru Peredaran Obat Keras di Kamal Muara Berkedok Toko Kelontong Alarm Keras bagi Aparat Penegak Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 17:21 WIB

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 29 April 2026 - 18:01 WIB

Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Perkuat Upaya Jaga Stabilitas Ekonomi

Senin, 27 April 2026 - 07:04 WIB

2 Pengedar Tramadol-Hexymer Diciduk di Teluknaga, Polisi Ungkap Modus Jualan Bebas

Berita Terbaru