Biadab!! Wartawan di Kalbar Dianiaya Seorang Beking Proyek, APH Diminta Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto saat di rumah sakit

Foto saat di rumah sakit

Kalimantan Barat, Info7.id | Lagi-lagi, Kejadian penganiayaan terhadap wartawan kembali terjadi, kali ini kejadian penganiayaan tersebut dialami NY salah satu dari wartawan online Antarwaktu.com. Jumat, 1/9/2023.

Penganiayaan yang di alami NY tersebut diduga dilakukan oleh oknum berinisial ALX beking dari proyek pengerjaan jalan.

Menurut keterangan NY, penganiayaan tersebut terjadi pada siang hari pukul 11 siang, di Jalan Pelabuhan Kuala RT 04 RW 2, Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah timur, Kabupaten mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu kata NY, dirinya sedang beristirahat disebuah warung kopi yang tidak jauh dari lokasi pengerjaan proyek jalan, tiba-tiba saat hendak beranjak pulang, dirinya dipanggil oleh ALX yang diduga beking dari proyek jalan tersebut.

Baca Juga :  Mobil Box Modifikasi Di Duga Di Jadikan Alat Pengangkutan BBM Bersubsidi Secara Ilegal

“Saat itu saya hanya menanyakan papan informasi proyek kepadanya, namun malah ALX memaki dan memiting dari belakang dan memukul saya berulang-ulang,” Ujar NY melalui telepon Whatsapp.

NY juga menjelaskan bahwa setiap kegiatan yang anggarannya dari negara, baik yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat, Provinsi atau APBD harus ada keterbukaan.

“Kegiatan atau pengerjaan yang anggarannya dari negara wajib melakukan Keterbukaan Informasi Publik,” Jelasnya.

Tak hanya itu, NY sendiri mengaku mendapat ancaman dari AlX bahwa dirinya tidak boleh ikut campur terkait proyek tersebut.

“Apa urusan kamu ke proyek ini, jangan macam-macam di kampung ini, kalau tidak mau berhadapan dengan saya,” Kata NY menirukan perkataan ALX.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pembunuhan di Kawasan Talaga Bestari Akhirnya Dibekuk Polisi

Menanggapi peristiwa penganiayaan terhadap wartawannya, Asep Subarna Pimpinan Redaksi Antarwaktu.com mengutuk keras perilaku oknum warga yang mengaku sebagai beking pengerjaan proyek Jalan tersebut.

Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Mempawah diminta segera menangkap dan mengadili pelaku penganiayaan terhadap wartawannya yang dinilai tidak manusiawi.

“Wartawan menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang pers, jadi tidak boleh lagi ada kekerasan,” Ucap Asep Subarna.

Ia juga menambahkan bahwa kasus penganiayaan tersebut sudah dilaporkan kepada pihak Kepolisian Resort Mempawah, dengan Nomor: TBP/122/IX/2023/Sat Reskrim/Res Mpw tanggal 1 September 2023.

“Terkait kasus ini, kita akan kawal sampai tuntas,” Pungkasnya.

Penulis : Haidar

Editor : Mul

Berita Terkait

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa
SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung
Sopir Taksi Online di Tangerang Diduga Rudapaksa Penumpang, Pelaku Ditangkap Saat Ops Sikat Jaya 2025
Operasi Zebra Maung 2025 Hari Kesembilan: Ditlantas Polda Banten Intensifkan Penegakan Hukum dan Edukasi Keselamatan
Mayat Tanpa Identitas Terbungkus Plastik Ditemukan di Samping Jembatan Tol Kelurahan Bunder
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:47 WIB

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:58 WIB

SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:35 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:25 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:05 WIB

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:47 WIB