Biadab!! Wartawan di Kalbar Dianiaya Seorang Beking Proyek, APH Diminta Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto saat di rumah sakit

Foto saat di rumah sakit

Kalimantan Barat, Info7.id | Lagi-lagi, Kejadian penganiayaan terhadap wartawan kembali terjadi, kali ini kejadian penganiayaan tersebut dialami NY salah satu dari wartawan online Antarwaktu.com. Jumat, 1/9/2023.

Penganiayaan yang di alami NY tersebut diduga dilakukan oleh oknum berinisial ALX beking dari proyek pengerjaan jalan.

Menurut keterangan NY, penganiayaan tersebut terjadi pada siang hari pukul 11 siang, di Jalan Pelabuhan Kuala RT 04 RW 2, Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah timur, Kabupaten mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu kata NY, dirinya sedang beristirahat disebuah warung kopi yang tidak jauh dari lokasi pengerjaan proyek jalan, tiba-tiba saat hendak beranjak pulang, dirinya dipanggil oleh ALX yang diduga beking dari proyek jalan tersebut.

Baca Juga :  ini Cara Advokat Asal Mataram Menangani Perkara Hukum

“Saat itu saya hanya menanyakan papan informasi proyek kepadanya, namun malah ALX memaki dan memiting dari belakang dan memukul saya berulang-ulang,” Ujar NY melalui telepon Whatsapp.

NY juga menjelaskan bahwa setiap kegiatan yang anggarannya dari negara, baik yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat, Provinsi atau APBD harus ada keterbukaan.

“Kegiatan atau pengerjaan yang anggarannya dari negara wajib melakukan Keterbukaan Informasi Publik,” Jelasnya.

Tak hanya itu, NY sendiri mengaku mendapat ancaman dari AlX bahwa dirinya tidak boleh ikut campur terkait proyek tersebut.

“Apa urusan kamu ke proyek ini, jangan macam-macam di kampung ini, kalau tidak mau berhadapan dengan saya,” Kata NY menirukan perkataan ALX.

Baca Juga :  Investigasi Keberadaan Mobil Dinas TNI AD di TKP Percetakan Uang Palsu

Menanggapi peristiwa penganiayaan terhadap wartawannya, Asep Subarna Pimpinan Redaksi Antarwaktu.com mengutuk keras perilaku oknum warga yang mengaku sebagai beking pengerjaan proyek Jalan tersebut.

Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Mempawah diminta segera menangkap dan mengadili pelaku penganiayaan terhadap wartawannya yang dinilai tidak manusiawi.

“Wartawan menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang pers, jadi tidak boleh lagi ada kekerasan,” Ucap Asep Subarna.

Ia juga menambahkan bahwa kasus penganiayaan tersebut sudah dilaporkan kepada pihak Kepolisian Resort Mempawah, dengan Nomor: TBP/122/IX/2023/Sat Reskrim/Res Mpw tanggal 1 September 2023.

“Terkait kasus ini, kita akan kawal sampai tuntas,” Pungkasnya.

Penulis : Haidar

Editor : Mul

Berita Terkait

Laskar Pasundan Kritik Balemu Massage: Seragam Pelajar Bukan Alat Promosi!
Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan
Skandal DPRD Banten: Oknum Politisi Golkar Ditangkap, Tipu Cek Kosong Rp350 Juta
Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, Pengusaha Ilegal Terancam Hukuman Berat
Polda Banten Tangkap 2 Penipu Proyek Pengadaan Barang di Dinas Pendidikan Kabupaten Serang
Ironis, Penjual Obat Daftar G Merambah ke Warung Klontongan
Sidang Kode Etik Oknum Polisi Pagedangan Rampung, Publik Menanti Vonis
Kriminalisasi Wartawan: Brigadir Philip Hendrikus Pasaribu Jalani Sidang Etik
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 23:35 WIB

Laskar Pasundan Kritik Balemu Massage: Seragam Pelajar Bukan Alat Promosi!

Rabu, 16 April 2025 - 17:51 WIB

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras, Puluhan Ribu Butir Diamankan

Selasa, 15 April 2025 - 12:35 WIB

Skandal DPRD Banten: Oknum Politisi Golkar Ditangkap, Tipu Cek Kosong Rp350 Juta

Selasa, 15 April 2025 - 12:23 WIB

Polsek Jatiuwung Gerebek Home Industry Miras Ciu, Pengusaha Ilegal Terancam Hukuman Berat

Senin, 14 April 2025 - 16:42 WIB

Polda Banten Tangkap 2 Penipu Proyek Pengadaan Barang di Dinas Pendidikan Kabupaten Serang

Berita Terbaru

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB