Biadab!! Wartawan di Kalbar Dianiaya Seorang Beking Proyek, APH Diminta Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto saat di rumah sakit

Foto saat di rumah sakit

Kalimantan Barat, Info7.id | Lagi-lagi, Kejadian penganiayaan terhadap wartawan kembali terjadi, kali ini kejadian penganiayaan tersebut dialami NY salah satu dari wartawan online Antarwaktu.com. Jumat, 1/9/2023.

Penganiayaan yang di alami NY tersebut diduga dilakukan oleh oknum berinisial ALX beking dari proyek pengerjaan jalan.

Menurut keterangan NY, penganiayaan tersebut terjadi pada siang hari pukul 11 siang, di Jalan Pelabuhan Kuala RT 04 RW 2, Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah timur, Kabupaten mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu kata NY, dirinya sedang beristirahat disebuah warung kopi yang tidak jauh dari lokasi pengerjaan proyek jalan, tiba-tiba saat hendak beranjak pulang, dirinya dipanggil oleh ALX yang diduga beking dari proyek jalan tersebut.

Baca Juga :  Omzet Miliaran Rupiah Perhari, Polda Banten Ungkap Sindikat Penyuntik LPG Bersubsidi

“Saat itu saya hanya menanyakan papan informasi proyek kepadanya, namun malah ALX memaki dan memiting dari belakang dan memukul saya berulang-ulang,” Ujar NY melalui telepon Whatsapp.

NY juga menjelaskan bahwa setiap kegiatan yang anggarannya dari negara, baik yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat, Provinsi atau APBD harus ada keterbukaan.

“Kegiatan atau pengerjaan yang anggarannya dari negara wajib melakukan Keterbukaan Informasi Publik,” Jelasnya.

Tak hanya itu, NY sendiri mengaku mendapat ancaman dari AlX bahwa dirinya tidak boleh ikut campur terkait proyek tersebut.

“Apa urusan kamu ke proyek ini, jangan macam-macam di kampung ini, kalau tidak mau berhadapan dengan saya,” Kata NY menirukan perkataan ALX.

Baca Juga :  Taska Laporkan Sejumlah Orang Terkait Dugaan Penipuan Proyek Aplikasi Fiktif

Menanggapi peristiwa penganiayaan terhadap wartawannya, Asep Subarna Pimpinan Redaksi Antarwaktu.com mengutuk keras perilaku oknum warga yang mengaku sebagai beking pengerjaan proyek Jalan tersebut.

Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Mempawah diminta segera menangkap dan mengadili pelaku penganiayaan terhadap wartawannya yang dinilai tidak manusiawi.

“Wartawan menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang pers, jadi tidak boleh lagi ada kekerasan,” Ucap Asep Subarna.

Ia juga menambahkan bahwa kasus penganiayaan tersebut sudah dilaporkan kepada pihak Kepolisian Resort Mempawah, dengan Nomor: TBP/122/IX/2023/Sat Reskrim/Res Mpw tanggal 1 September 2023.

“Terkait kasus ini, kita akan kawal sampai tuntas,” Pungkasnya.

Penulis : Haidar

Editor : Mul

Berita Terkait

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum
Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku
‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi
Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:04 WIB

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:49 WIB

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01 WIB

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:25 WIB

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:42 WIB

‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎

Berita Terbaru

Info7 Update

JPK RI Banten Satukan Langkah, Berbagi Berkah dengan Anak Yatim

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:01 WIB