Rugi Belasan Miliar, Korban Perusahaan Berkedok Investasi Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 7 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Info7.id | Seorang pengusaha berinisial R menjadi korban dugaan penipuan perusahaan berkedok investasi PT Equity World Futures dan PT Rifan Financindo Berjangka.

Kuasa hukum R, Rekky Andrian S.H,Cil mengatakan kliennya menginvestasikan duitnya secara bertahap di PT Equity World Futures pada September 2021.

Sebagai pialang, PT Equity World Futures diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan melalui seorang marketing nya berinisial I dan H hingga kliennya mengalami kerugian sebesar Rp4,8 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi marketing ini bertindak seolah-olah menggantikan peranan wakil pialang yang berinisial IL yang mana hal tersebut tidak dibenarkan berdasarkan peraturan Bappebti nomor 4 tahun 2018 tentang ketentuan teknis prilaku pialang berjangka,” kata Rekky dalam keterangan pers, Kamis, 5 Juli 2023.

Rekky menjelaskan dari hasil musyawarah, IL menyatakan sebagai wakil pialang tidak pernah bertemu dengan kliennya perihal tugas dan kewajiban yang seharusnya meng-handle nasabah.

Sementara H selaku manager memainkan akun milik nasabah R dengan janji selama meng-handle nasabah tidak pernah kalah
Namun selama 1/2 bulan, R sebagai Nasabah harus menelan kenyataan pahit karna mengalami kerugian.

Baca Juga :  Kerja Cepat Polisi Amankan 4 Pelaku Curanmor di Neglasari, Tangerang

Atas hal tersebut, Rekky menyebut H dan I sebagai manager dan marketing diduga telah melakukan penipuan terhadap nasabahnya dengan memberikan keterangan palsu terkait wewenang dan kewajiban seorang wakil pialang, serta memberikan iming-iming dengan tipu daya. Serta IL sebagai Wakil Pialang lalai dalam menjalankan tugas atas jabatannya sehingga kliennya mengalami kerugian dalam bermain trading.

Kemudian pada Januari 2022, Rekky mengatakan kliennya ditawarkan untuk menjadi nasabah di perusahaan pialang PT Rifan Financindo Berjangka.

Melalui marketing berinisial A, Rekky mengatakan kliennya diimingi keuntungan yang bisa mengembalikan nilai kerugian dari perusahaan pialang sebelumnya.

“Klien saya diarahkan oleh marketingnya untuk terus menerus menyetorkan penambahan dana investasi hingga mengalami kerugian mencapai Rp16,2 miliar,” jelasnya.

Menurut Rekky kerugian kliennya tersebut diakibatkan adanya keterangan palsu yang diberikan A dan C. Bahkan C menyarankan nasabah menjual asetnya untuk menambah modal deposit investasi.

Baca Juga :  Menjelang Tahun Baru, Kapolres Jakarta Pusat Cek Pos Pam di Johar Baru

Tidak sampai disitu saja, kliennya dituntut untuk kembali menyetorkan sejumlah modal. Padahal pada saat itu PT. Rifan Financindo Berjangka dalam status dibekukan oleh pihak Bappebti.

“Namun pada kenyataannya marketing ini tidak memberikan arahan kepada nasabah untuk berhubungan langsung dengan wakil pialang, tapi seolah-olah marketing ini bertindak seperti wakil pialang hingga menyebabkan nasabah mengalami kerugian sebesar Rp16,2 miliar,” Ungkapnya.

Upaya hukum

Pada Februari 2023, Rekky mengajukan pengaduan kepada pihak Bappebti terkait adanya sengketa antara kliennya dengan perusahaan pialang PT Equity World Futures dan PT Rifan Financindo Berjangka.

Kemudian dari pengaduan tersebut tidak didapatkan kesepakatan antara pihak yang bersengketa. Rekky menyebut akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri sesuai domisili hukum masing-masing perusahaan pialang.

“Secepatnya saya akan mengajukan gugatan pengadilan sesuai domisili dengan harapan kerugian yang dialami oleh klien saya bisa dikembalikan oleh perusahaan pialang tersebut,” Ujar Rekky.

(Hdr)

Berita Terkait

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum
Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku
‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi
Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:04 WIB

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:49 WIB

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01 WIB

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:25 WIB

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:42 WIB

‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎

Berita Terbaru

Info7 Update

JPK RI Banten Satukan Langkah, Berbagi Berkah dengan Anak Yatim

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:01 WIB