Suami Bunuh Istri di Pelalawanan, Ada 17 Tusukan di Tubuhnya

Senin, 15 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku penusukan. (ist)

Terduga pelaku penusukan. (ist)

INFO7.ID, Riau | Tim Satreskrim Polres Pelalawan tidak butuh waktu lama menangkap pria yang membunuh istrinya di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Provinsi Riau.

Pelaku berinisial HL (27) ditangkap beberapa jam setelah membunuh istrinya, Mona Fidyawati Gule (24) pada Minggu sore, 14 April 2024.

“Benar, pelaku sudah kami tangkap di wilayah Sorek, Pangkalan Kuras, sekitar pukul 22.30 WIB,” kata Kasatreskrim Pelalawan Iptu Kris Topel, Senin (15/4).

Setelah diinterogasi petugas, HL mengaku nekat membunuh istrinya karena sakit hati.

“Motif pembunuhan ini karena pelaku sakit hati ibunya sering dihina oleh korban,” ungkap Iptu Kris.

Pembunuhan itu berawal saat HL tiba-tiba datang ke rumah abang korban sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga :  Alami Kerugian Mencapai 5 Milyar Lebih, Puluhan Konsumen Laporkan Pengembang Perumahan Taban Suryaland ke Polisi

Tanpa basa-basi, HL langsung menuju kamar mandi tempat korban berada dan langsung menusuk bagian dada istrinya dengan pisau.

Akibat tusukan tersebut, korban meninggal dunia di tempat.

Mengetahui kejadian tersebut, saksi yang melihat dari luar rumah langsung berlari meminta pertolongan.

Setelah membunuh istrinya dengan 17 tusukan pelaku segera melarikan diri dari lokasi kejadian.(Zk_red)

Berita Terkait

Keadilan yang Tertunda, Kesehatan Terancam: Potret Buram Kasus Antonius Anak Lukminto
Mobil Tambang Masih Bebas Melintas di Kabupaten Tangerang, FMCN Soroti Lemahnya Penegakan Aturan
Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Direktur PT SBM ke Kejari Serang
Truk Tanah Langgar Aturan, Warga Kritik Keras Pemerintah
Polri Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal 100 Ribu Benih Bening Lobster
Sejumlah Tokoh & Pakar Siap Sukseskan Pelantikan dan Dukung Program Prioritas Prabowo-Gibran
Dua Pelaku Pembunuhan di Kawasan Talaga Bestari Akhirnya Dibekuk Polisi
Polsek Cisoka Ciduk Pengedar Obat Keras Daftar G Tanpa Izin, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 15:23 WIB

Keadilan yang Tertunda, Kesehatan Terancam: Potret Buram Kasus Antonius Anak Lukminto

Kamis, 31 Oktober 2024 - 19:59 WIB

Mobil Tambang Masih Bebas Melintas di Kabupaten Tangerang, FMCN Soroti Lemahnya Penegakan Aturan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:27 WIB

Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Direktur PT SBM ke Kejari Serang

Minggu, 20 Oktober 2024 - 20:31 WIB

Truk Tanah Langgar Aturan, Warga Kritik Keras Pemerintah

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:16 WIB

Polri Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal 100 Ribu Benih Bening Lobster

Berita Terbaru