Tangerang, Info7.id | Pengadaan Tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang menuai kontroversi, pasalnya lokasi tersebut dinilai tidak layak dijadikan sebagai lokasi pembangunan fasilitas umum.
Pasalnya, dilokasi terdapat tiang Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET)/Tiang Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), dimana Kabel telanjang (Konduktor) membentang di atas lahan tersebut.
Selain itu, keberadaan sungai aktif dilokasi tersebut juga menjadi sorotan Publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lembaga Ksatria Muda Merah Putih salah satu Organisasi Masa yang secara intensif menyoroti polemik tersebut, karena lokasi itu terindikasi tidak layak guna untuk pembangunan RSUD Tigaraksa.
Asmudiyanto, Ketua Eksekutif Nasional Ksatria Muda, ia menyampaikan bahwa Dinas teknis terkait bersifat tertutup. Karena saat dimintai keterangan, data yang berkenaan dengan pengadaan lahan sebagai lokasi pembangunan RSUD tersebut, pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci.
“Kami menduga kuat ada potensi terjadinya konspirasi besar-besaran atas pengadaan lahan yang tidak layak guna, yang akan dipakai untuk pembangunan Fasilitas umum berupa Pusat Pelayanan Kesehatan, dinas PERKIM masih belum membuka data soal uji kelayakan (Visibility) lokasi tersebut, begitu juga Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, masih menutup diri, seolah ada sesuatu hal yang disembunyikan”. ungkap Asmudiyanto. Sabtu, (2/7/2022).
Pihaknya juga sangat kecewa karena tidak adanya keterbukaan dari Dinas teknis terkait soal study kelayakan (Visibility Study) kata Asmudiyanto, pengadaan lahan untuk lokasi pembangunan vasilitas umum yang akan menyerap anggaran hingga Rp. 246 Miliar.
“Kalau memang Dinas Teknis terkait merasa benar atas apa yang dilakukanya, kenapa soal data yang berkenaan dengan studi kelayakan pengadaan lahan tersebut harus di tutup-tutupi, kan membuka ruang asumsi publik, adanya dugaan konspirasi besar-besaran,” Terang dia.
Setelah usai mengajukan permohonan informasi publik terkait data pengadaan lahan, dan hasil study kelayakan lokasi tersebut, Asmudiyanto mengaku belum mendapat tanggapan secara signifikan dari Dinas teknis terkait.
“Kami sudah ajukan permohonan informasi publik secara resmi ke Dinas PERKIM, Dinas Kesehatan dan BAPPEDA Kabupaten Tangerang, namun mereka masih menutup diri dan tidak mau terbuka, ini patut kita curigai adanya penyelewengan,” Tutup Asmudiyanto.
(RED)