Soal Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan RSUD Tigaraksa, Diduga Ada Potensi Terjadinya Konspirasi

Sabtu, 2 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Pengadaan Tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang menuai kontroversi, pasalnya lokasi tersebut dinilai tidak layak dijadikan sebagai lokasi pembangunan fasilitas umum.

Pasalnya, dilokasi terdapat tiang Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET)/Tiang Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), dimana Kabel telanjang (Konduktor) membentang di atas lahan tersebut.

Selain itu, keberadaan sungai aktif dilokasi tersebut juga menjadi sorotan Publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lembaga Ksatria Muda Merah Putih salah satu Organisasi Masa yang secara intensif menyoroti polemik tersebut, karena lokasi itu terindikasi tidak layak guna untuk pembangunan RSUD Tigaraksa.

Asmudiyanto, Ketua Eksekutif Nasional Ksatria Muda, ia menyampaikan bahwa Dinas teknis terkait bersifat tertutup. Karena saat dimintai keterangan, data yang berkenaan dengan pengadaan lahan sebagai lokasi pembangunan RSUD tersebut, pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci.

Baca Juga :  Muhammad Rizal Politisi PAN Apresiasi Kegiatan Funbike Warga Bonang Kelapa Dua

“Kami menduga kuat ada potensi terjadinya konspirasi besar-besaran atas pengadaan lahan yang tidak layak guna, yang akan dipakai untuk pembangunan Fasilitas umum berupa Pusat Pelayanan Kesehatan, dinas PERKIM masih belum membuka data soal uji kelayakan (Visibility) lokasi tersebut, begitu juga Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, masih menutup diri, seolah ada sesuatu hal yang disembunyikan”. ungkap Asmudiyanto. Sabtu, (2/7/2022).

Pihaknya juga sangat kecewa karena tidak adanya keterbukaan dari Dinas teknis terkait soal study kelayakan (Visibility Study) kata Asmudiyanto, pengadaan lahan untuk lokasi pembangunan vasilitas umum yang akan menyerap anggaran hingga Rp. 246 Miliar.

Baca Juga :  Dalam postingan itu, Ivan Gunawan terlihat sedang berpose di depan lokasi bisnis barunya yang dipenuhi dengan bunga cantik, yang langsung banyak dikomentari oleh netter.

“Kalau memang Dinas Teknis terkait merasa benar atas apa yang dilakukanya, kenapa soal data yang berkenaan dengan studi kelayakan pengadaan lahan tersebut harus di tutup-tutupi, kan membuka ruang asumsi publik, adanya dugaan konspirasi besar-besaran,” Terang dia.

Setelah usai mengajukan permohonan informasi publik terkait data pengadaan lahan, dan hasil study kelayakan lokasi tersebut, Asmudiyanto mengaku belum mendapat tanggapan secara signifikan dari Dinas teknis terkait.

“Kami sudah ajukan permohonan informasi publik secara resmi ke Dinas PERKIM, Dinas Kesehatan dan BAPPEDA Kabupaten Tangerang, namun mereka masih menutup diri dan tidak mau terbuka, ini patut kita curigai adanya penyelewengan,” Tutup Asmudiyanto.

(RED)

Berita Terkait

Kuasa hukum AH dan M, tersangka kasus dugaan korupsi retribusi pelelangan ikan Angkat Bicara
Ratusan Warga Pantura Geruduk Kantor Pemda Kabupaten Tangerang, Pertanyakan Rekomendasi PKKPR
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Soma Atmaja Terseret Kasus Izin PKKPR Kontroversial, Aktivis dan LSM Bereaksi Keras!
Polemik PKKPR di Tangerang: Masyarakat Tuntut Transparansi dan Keadilan!
Kejaksaan Tinggi Banten Naikkan Status ke Penyidikan Terkait Dugaan Korupsi Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengolahan Sampah di DLHK Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2024
Skandal Korupsi Mencengangkan: ASN dan Honorer Dinas Perikanan Tangerang Digelandang!
Dengan Semangat Inovasi, Kecamatan Kelapa Dua Gelar Musrembang untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
HGB DI ATAS LAUT: Modus Manipulasi Administratif, Kolusi Pejabat, dan Peran Jaringan Mafia Tanah
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:05 WIB

Kuasa hukum AH dan M, tersangka kasus dugaan korupsi retribusi pelelangan ikan Angkat Bicara

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:28 WIB

Ratusan Warga Pantura Geruduk Kantor Pemda Kabupaten Tangerang, Pertanyakan Rekomendasi PKKPR

Selasa, 4 Februari 2025 - 11:01 WIB

Polemik PKKPR di Tangerang: Masyarakat Tuntut Transparansi dan Keadilan!

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:46 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Naikkan Status ke Penyidikan Terkait Dugaan Korupsi Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengolahan Sampah di DLHK Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2024

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:48 WIB

Skandal Korupsi Mencengangkan: ASN dan Honorer Dinas Perikanan Tangerang Digelandang!

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

14 Tersangka Peredaran Uang Palsu Di Tangkap Ditreskrimum Polda Banten

Kamis, 6 Feb 2025 - 18:21 WIB