Tak Main-Main dengan Ucapannya, LSM Gempur Layangkan Surat ke Kapolri

Jumat, 2 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Maraknya peredaran obat keras jenis Exsimer dan Tramadol di wilayah Kabupaten Tangerang sangat menyita perhatian publik.

Pasalnya, peredaran kedua jenis obat keras itu terkesan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH), seolah-olah para pelaku usaha dibiarkan bebas meracuni generasi bangsa.

Menanggapi hal itu, Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPC LSM GEMPUR) Kabupaten Tangerang tidak main-main dengan ucapan dan komitmennya untuk memberantas peredaran obat keras golongan G di Kabupaten Tangerang.

Hal itu dikatakan lagsung oleh Ketua DPC LSM Gempur Ilham Saputra kepada Awak Media, bahwa pihaknya hari ini melayangkan surat ke Tiga instansi terkait, salah satunya kepada Kapolri.

“Langkah yang kami ambil bersurat ke pihak terkait dan Kapolri ini bentuk keprihatinan kami terhadap maraknya penjual obat Exsimer dan Tramadol berkedok toko kosmetik di Kabupaten Tangerang,” Kata Ilham Saputra, Jumat, 2/6/2023.

Ilham Saputra juga berharap kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku pimpinan tertinggi di Kepolisian dapat menginstruksikan jajarannya untuk memberantas peredaran obat keras golongan G di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Kapolri Letakkan Batu Pertama Pembangunan 100.000 Rumah Subsidi untuk Personel Polri

“Kami berharap pihak kepolisian bisa menindak tegas para pelaku usaha serta oknum-oknum yang melindungi peredaran Exsimer dan Tramadol tersebut,” Ujarnya.

Ilham Saputra menambahkan, selain bersurat kepada Kapolri, pihaknya juga akan melayangkan surat audiensi kepada Dinas Kesehatan serta BPOM Provinsi Banten.

“Dalam hal ini kami juga minta audensi dan akan memberikan beberapa data yang kami dapatkan dilapangan,” Tutupnya.

(Mul)

Berita Terkait

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik
Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!
Anak Yatim dan Dhuafa “Geruduk” Polsek Kronjo, Minta Tiket Wisata Pulau Cangkir Tetap Buka
Berani Lawan SE Bupati? Clique Bar & Resto Diduga Buka Diam-Diam, Satpol PP Kabupaten Tangerang Ditantang Nyali!
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:36 WIB

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi

Jumat, 17 April 2026 - 07:56 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 18:52 WIB

Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu

Kamis, 2 April 2026 - 11:04 WIB

Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya

Rabu, 1 April 2026 - 00:21 WIB

Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru