Tak Main-Main dengan Ucapannya, LSM Gempur Layangkan Surat ke Kapolri

Jumat, 2 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Maraknya peredaran obat keras jenis Exsimer dan Tramadol di wilayah Kabupaten Tangerang sangat menyita perhatian publik.

Pasalnya, peredaran kedua jenis obat keras itu terkesan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH), seolah-olah para pelaku usaha dibiarkan bebas meracuni generasi bangsa.

Menanggapi hal itu, Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPC LSM GEMPUR) Kabupaten Tangerang tidak main-main dengan ucapan dan komitmennya untuk memberantas peredaran obat keras golongan G di Kabupaten Tangerang.

Hal itu dikatakan lagsung oleh Ketua DPC LSM Gempur Ilham Saputra kepada Awak Media, bahwa pihaknya hari ini melayangkan surat ke Tiga instansi terkait, salah satunya kepada Kapolri.

“Langkah yang kami ambil bersurat ke pihak terkait dan Kapolri ini bentuk keprihatinan kami terhadap maraknya penjual obat Exsimer dan Tramadol berkedok toko kosmetik di Kabupaten Tangerang,” Kata Ilham Saputra, Jumat, 2/6/2023.

Ilham Saputra juga berharap kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku pimpinan tertinggi di Kepolisian dapat menginstruksikan jajarannya untuk memberantas peredaran obat keras golongan G di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Praktik Money Politik Marak Jelang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara

“Kami berharap pihak kepolisian bisa menindak tegas para pelaku usaha serta oknum-oknum yang melindungi peredaran Exsimer dan Tramadol tersebut,” Ujarnya.

Ilham Saputra menambahkan, selain bersurat kepada Kapolri, pihaknya juga akan melayangkan surat audiensi kepada Dinas Kesehatan serta BPOM Provinsi Banten.

“Dalam hal ini kami juga minta audensi dan akan memberikan beberapa data yang kami dapatkan dilapangan,” Tutupnya.

(Mul)

Berita Terkait

Diamnya Anggota Pansel Picu Spekulasi: Kontroversi Uji Kompetensi di Kabupaten Tangerang Kian Memanas!
Skandal Proyek Rp 105 Miliar: Gangguan Jaringan Internet Bongkar Dugaan Pelanggaran PT PNI!
Heboh! Uji Kompetensi Sekda Tangerang Diduga Langgar Hukum, Aktivis Laporkan ke Ombudsman dan PTUN
Skandal di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Bikin Heboh!
Skandal Seleksi Calon Sekda: Aktivis Desak Soma Atmaja Dicoret!
Kontroversi Ujikom di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang
Kontroversi Baru: Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan Plh. Sekda Tersebar, Pj. Bupati Diduga Abaikan Masalah
Penyelidikan Skandal Tanah RSUD Tigaraksa: BPKAD Diperiksa, GNP TIPIKOR Awasi Ketat!
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:57 WIB

Diamnya Anggota Pansel Picu Spekulasi: Kontroversi Uji Kompetensi di Kabupaten Tangerang Kian Memanas!

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:36 WIB

Skandal Proyek Rp 105 Miliar: Gangguan Jaringan Internet Bongkar Dugaan Pelanggaran PT PNI!

Senin, 6 Januari 2025 - 15:05 WIB

Heboh! Uji Kompetensi Sekda Tangerang Diduga Langgar Hukum, Aktivis Laporkan ke Ombudsman dan PTUN

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:24 WIB

Skandal di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Bikin Heboh!

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:40 WIB

Skandal Seleksi Calon Sekda: Aktivis Desak Soma Atmaja Dicoret!

Berita Terbaru