Tak Main-Main dengan Ucapannya, LSM Gempur Layangkan Surat ke Kapolri

Jumat, 2 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Maraknya peredaran obat keras jenis Exsimer dan Tramadol di wilayah Kabupaten Tangerang sangat menyita perhatian publik.

Pasalnya, peredaran kedua jenis obat keras itu terkesan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH), seolah-olah para pelaku usaha dibiarkan bebas meracuni generasi bangsa.

Menanggapi hal itu, Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPC LSM GEMPUR) Kabupaten Tangerang tidak main-main dengan ucapan dan komitmennya untuk memberantas peredaran obat keras golongan G di Kabupaten Tangerang.

Hal itu dikatakan lagsung oleh Ketua DPC LSM Gempur Ilham Saputra kepada Awak Media, bahwa pihaknya hari ini melayangkan surat ke Tiga instansi terkait, salah satunya kepada Kapolri.

“Langkah yang kami ambil bersurat ke pihak terkait dan Kapolri ini bentuk keprihatinan kami terhadap maraknya penjual obat Exsimer dan Tramadol berkedok toko kosmetik di Kabupaten Tangerang,” Kata Ilham Saputra, Jumat, 2/6/2023.

Ilham Saputra juga berharap kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku pimpinan tertinggi di Kepolisian dapat menginstruksikan jajarannya untuk memberantas peredaran obat keras golongan G di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Tangerang Ajak Awak Media Sukseskan Pemilu 2024

“Kami berharap pihak kepolisian bisa menindak tegas para pelaku usaha serta oknum-oknum yang melindungi peredaran Exsimer dan Tramadol tersebut,” Ujarnya.

Ilham Saputra menambahkan, selain bersurat kepada Kapolri, pihaknya juga akan melayangkan surat audiensi kepada Dinas Kesehatan serta BPOM Provinsi Banten.

“Dalam hal ini kami juga minta audensi dan akan memberikan beberapa data yang kami dapatkan dilapangan,” Tutupnya.

(Mul)

Berita Terkait

SMKN 15 Kabupaten Tangerang Resmi Beroperasi, Siap Bikin Lulusan Siap Kerja dan Industri!
Bhabinkamtibmas Baribis Aktif Sambangi Warga, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Laporan Dugaan Ketidakadilan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung dalam Kasus Mafia Tanah di Subang
Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi
Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan
Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang
Skandal Izin Lokasi: DPMPTSP Tangerang Diduga Salahgunakan Wewenang, 841 Titik di Laut Jadi Sorotan!
Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:50 WIB

SMKN 15 Kabupaten Tangerang Resmi Beroperasi, Siap Bikin Lulusan Siap Kerja dan Industri!

Senin, 28 April 2025 - 10:02 WIB

Laporan Dugaan Ketidakadilan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung dalam Kasus Mafia Tanah di Subang

Kamis, 17 April 2025 - 17:58 WIB

Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi

Rabu, 16 April 2025 - 18:49 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan

Rabu, 16 April 2025 - 18:41 WIB

Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang

Berita Terbaru

Pemerintahan

Satpol PP Ancam Jurnalis, Forwat Geruduk Tangsel

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:42 WIB