Tak Main-Main dengan Ucapannya, LSM Gempur Layangkan Surat ke Kapolri

Jumat, 2 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Maraknya peredaran obat keras jenis Exsimer dan Tramadol di wilayah Kabupaten Tangerang sangat menyita perhatian publik.

Pasalnya, peredaran kedua jenis obat keras itu terkesan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH), seolah-olah para pelaku usaha dibiarkan bebas meracuni generasi bangsa.

Menanggapi hal itu, Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPC LSM GEMPUR) Kabupaten Tangerang tidak main-main dengan ucapan dan komitmennya untuk memberantas peredaran obat keras golongan G di Kabupaten Tangerang.

Hal itu dikatakan lagsung oleh Ketua DPC LSM Gempur Ilham Saputra kepada Awak Media, bahwa pihaknya hari ini melayangkan surat ke Tiga instansi terkait, salah satunya kepada Kapolri.

“Langkah yang kami ambil bersurat ke pihak terkait dan Kapolri ini bentuk keprihatinan kami terhadap maraknya penjual obat Exsimer dan Tramadol berkedok toko kosmetik di Kabupaten Tangerang,” Kata Ilham Saputra, Jumat, 2/6/2023.

Ilham Saputra juga berharap kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku pimpinan tertinggi di Kepolisian dapat menginstruksikan jajarannya untuk memberantas peredaran obat keras golongan G di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Polres Serang Siaga 1, Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih.

“Kami berharap pihak kepolisian bisa menindak tegas para pelaku usaha serta oknum-oknum yang melindungi peredaran Exsimer dan Tramadol tersebut,” Ujarnya.

Ilham Saputra menambahkan, selain bersurat kepada Kapolri, pihaknya juga akan melayangkan surat audiensi kepada Dinas Kesehatan serta BPOM Provinsi Banten.

“Dalam hal ini kami juga minta audensi dan akan memberikan beberapa data yang kami dapatkan dilapangan,” Tutupnya.

(Mul)

Berita Terkait

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD
SMSI Kabupaten Tangerang Cetak Jurnalis Profesional, ASG PIK 2 Tekankan Kepatuhan Wartawan pada Kode Etik
Dugaan Permainan Proyek Jalan Ciparay–Cikumpay, Aktivis Bawa Bukti ke Kejagung
Karang Taruna dan KNPI di Duga Jadi Tameng Acara Event Konser Musik Band “Ngedadak Ngongser
Wali Kota Tangerang Didesak “Copot”Jabatan Direktur RSUD Kota Tangerang.
Dirut RSUD Kota Tangerang Dituding Tidak Transparan Dalam Pengadaan CT Scan.
Komitmen Berbagi, Pendekar Bar Rutin Berikan Santunan untuk Warga yang Membutuhkan
Proyek Perumahan Bikin Jalan Berlubang, Warga Kampung Malang Tuntut Perbaikan
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:32 WIB

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD

Sabtu, 1 November 2025 - 08:22 WIB

SMSI Kabupaten Tangerang Cetak Jurnalis Profesional, ASG PIK 2 Tekankan Kepatuhan Wartawan pada Kode Etik

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:15 WIB

Dugaan Permainan Proyek Jalan Ciparay–Cikumpay, Aktivis Bawa Bukti ke Kejagung

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Wali Kota Tangerang Didesak “Copot”Jabatan Direktur RSUD Kota Tangerang.

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Dirut RSUD Kota Tangerang Dituding Tidak Transparan Dalam Pengadaan CT Scan.

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB