Warga Ultimatum Black Owl dan Monkey King di Gading Serpong, Tutup atau Ditindak!

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Di tengah Bulan Suci Ramadhan, sejumlah tempat hiburan di wilayah Gading Serpong, Tangerang, ditemukan beroperasi secara diam-diam, meskipun telah ada instruksi tegas dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menutup sementara kegiatan hiburan.

Surat Edaran yang dikeluarkan Pemda Tangerang mengharuskan penutupan tempat hiburan malam selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Namun, beberapa pengusaha di Kecamatan Kelapa Dua dan Pagedangan tampaknya mengabaikan aturan ini. Lokasi seperti Black Owl dan Monkey King diduga kuat masih beroperasi.

Baca Juga :  Diduga Bebas Edarkan Tramadol dan Obat Keras, Toko di Bantar gebang Bekasi Tuai Kemarahan Warga: APH Diminta Jangan Tutup Mata

Dikutip dari kabar6, Ilham perwakilan Forum Masyarakat, menuntut agar para pengusaha segera menghentikan kegiatan usaha mereka. Warga bahkan mengancam akan mengambil tindakan penutupan paksa jika tidak ada langkah tegas dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Sekretaris Camat Kelapa Dua, Wakirin, menyatakan telah menerima instruksi untuk memonitor dan mengimbau kembali para pelaku usaha. “Surat edaran akan kami kirimkan lagi ke tempat hiburan tersebut,” ujar Nellin, Jabatan Fungsional Trantib Kecamatan Kelapa Dua.

Baca Juga :  Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Gelar Konferensi Pers, Matangkan 7 Program Sekolah Unggul dan Parenting Bersama Bupati dengan Sejumlah Insan Pers

Meskipun telah melakukan operasi cipta kondisi sejak 28 Februari, pihak kecamatan mengakui bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk menindak, melainkan hanya memberi imbauan. Informasi ini telah disampaikan ke Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk tindakan lebih lanjut.

Masyarakat berharap langkah tegas segera diambil demi menjaga kesucian Bulan Ramadhan dan ketertiban di wilayah tersebut.(red)

Berita Terkait

Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik
Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!
Anak Yatim dan Dhuafa “Geruduk” Polsek Kronjo, Minta Tiket Wisata Pulau Cangkir Tetap Buka
Berani Lawan SE Bupati? Clique Bar & Resto Diduga Buka Diam-Diam, Satpol PP Kabupaten Tangerang Ditantang Nyali!
Pemkab Tangerang Gelar Rakor Forkopimda Jelang Idul Fitri dan Arus Mudik 2026/1447 H
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:56 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 18:52 WIB

Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu

Kamis, 2 April 2026 - 11:04 WIB

Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya

Rabu, 1 April 2026 - 00:21 WIB

Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik

Senin, 30 Maret 2026 - 13:42 WIB

Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!

Berita Terbaru