Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Serang | Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Banten melakukan langkah tegas dalam mengusut dugaan penyelewengan dana daerah. Hari ini, Kamis (16/4), penyidik resmi menggeledah kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) yang berlokasi di Ruko Sukses 2.28, Jl. Kyai H. Abdul Latif No.11, Kota Serang.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan mendalam terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut untuk periode tahun 2020 hingga 2024.

Penyitaan Barang Bukti Signifikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari operasi penggeledahan yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, Tim Penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung di tubuh PT ABM.

Baca Juga :  Oknum Sekertaris Camat di Kabupaten Kuningan Diduga Terlibat Proyek Fiktif

“Tim Penyidik telah menyita kurang lebih 90 (sembilan puluh) bundel dokumen penting serta barang bukti elektronik berupa 1 (satu) unit CPU,” ungkap perwakilan Kejaksaan Tinggi Banten. Seluruh barang bukti tersebut kini tengah dalam proses verifikasi untuk memperkuat alat bukti dalam persidangan nantinya.

Kasus Posisi: Dugaan Pelanggaran SOP dan Aturan Mendagri

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan kuat bahwa dalam kurun waktu 2020-2024, PT Agrobisnis Banten Mandiri mengelola keuangan tanpa mematuhi tata kelola yang benar.

Pengelolaan keuangan di perusahaan plat merah tersebut diduga tidak mempedomani:

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan, serta Evaluasi BUMD.
  2. Standard Operating Procedure (SOP) internal pada PT Agrobisnis Banten Mandiri sendiri.
Baca Juga :  Pengajian Rutin Kembali Digelar, MUI Talagasari Minta Masyarakat Berperan Aktif

Akibat pengabaian aturan tersebut, muncul potensi kerugian keuangan daerah yang saat ini masih dalam proses penghitungan oleh instansi terkait.

Komitmen Pemberantasan Korupsi

Langkah penggeledahan ini menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Banten dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Banten. Pihak Kejati memastikan akan terus melakukan pengembangan penyidikan guna mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini.(jack)

Berita Terkait

Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik
Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!
Anak Yatim dan Dhuafa “Geruduk” Polsek Kronjo, Minta Tiket Wisata Pulau Cangkir Tetap Buka
Berani Lawan SE Bupati? Clique Bar & Resto Diduga Buka Diam-Diam, Satpol PP Kabupaten Tangerang Ditantang Nyali!
Pemkab Tangerang Gelar Rakor Forkopimda Jelang Idul Fitri dan Arus Mudik 2026/1447 H
Diduga Bebas Edarkan Tramadol dan Obat Keras, Toko di Bantar gebang Bekasi Tuai Kemarahan Warga: APH Diminta Jangan Tutup Mata
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:56 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Kamis, 9 April 2026 - 18:52 WIB

Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu

Kamis, 2 April 2026 - 11:04 WIB

Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya

Rabu, 1 April 2026 - 00:21 WIB

Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik

Senin, 30 Maret 2026 - 13:42 WIB

Di duga Pengedar Obat Terlarang di Bayur Kali Ditangkap Polisi Polsek Sepatan tersangka di Rehab Ada Apa ya!!

Berita Terbaru