Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.IDTegal | Pelarian panjang seorang buronan kasus kejahatan terhadap anak akhirnya berakhir. Tim Tangkap Buron (TABUR) dari Kejaksaan Tinggi Banten berhasil mengamankan terpidana Maskuri alias Pak’De (63) pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 18.40 WIB di Desa Sumbarang, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Maskuri merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan yang telah divonis bersalah dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Kejahatan Keji yang Mengguncang Nurani

Kasus ini bermula pada 10 Juli 2023 di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan. Berdasarkan fakta persidangan, korban yang masih berusia 6 tahun menjadi sasaran pelaku dengan modus tipu muslihat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku menarik korban ke dalam warung miliknya dan melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka serius secara fisik dan trauma berat secara psikologis.

Baca Juga :  Begal Berkedok Matel Rampas Motor di Jalan Raya

Hasil visum medis menunjukkan adanya luka akibat kekerasan, sementara pemeriksaan psikologis memastikan korban mengalami trauma berat (PTSD) yang berdampak jangka panjang.

Sempat Bebas, Berujung Vonis Penjara

Dalam proses hukum, terdakwa sempat divonis bebas di tingkat Pengadilan Negeri. Namun Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi hingga akhirnya Mahkamah Agung Republik Indonesia membatalkan putusan tersebut.

Berdasarkan putusan kasasi Nomor 4465/Pid.Sus/2025, Maskuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.

Perburuan Dramatis 3 Hari

Penangkapan Maskuri berlangsung dramatis dan penuh strategi selama tiga hari:

  • 6 April 2026: Tim bergerak dari Banten ke Tegal, melakukan pemetaan lokasi
  • 7 April 2026: Penyergapan pertama gagal, pelaku kabur ke area ladang
  • 8 April 2026: Tim memperluas pencarian hingga akhirnya mendapatkan informasi akurat
Baca Juga :  Wahana Rumah Hantu TangCity Kembali Hadir, Tiket Menarik Bagi Pelajar

Sekitar pukul 18.20 WIB, tim langsung mengepung rumah keponakan pelaku di Desa Sumbarang dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.

“Tidak Ada Tempat Aman untuk Buronan”

Setelah diamankan, Maskuri langsung dibawa ke lokasi pengamanan sebelum diserahkan kepada jaksa eksekutor untuk menjalani hukuman.

Program TABUR kembali menunjukkan efektivitasnya dalam memburu pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri dari hukum.

Pihak kejaksaan menegaskan komitmennya:

“Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.”

Pesan Tegas untuk Pelaku Kejahatan

Penangkapan ini menjadi pengingat keras bahwa kejahatan terhadap anak akan terus diburu hingga tuntas.

Publik kini berharap, keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan, dan kasus serupa tidak lagi terulang.

Berita Terkait

Sukses di Bumi Sukowati Championship, Camat Teluknaga Apresiasi Atlet Silat yang Harumkan Wilayahnya
KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam
Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan
Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan
Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam
Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Iduladha 1447 H, GWI DPD Provinsi Banten dan DPC Kota Tangerang tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Kambing Kurban
Dir tipidter Mohammad Irhamni cek langsung ke jambi, black out sumatera diduga akibat konduktor putus
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:21 WIB

Sukses di Bumi Sukowati Championship, Camat Teluknaga Apresiasi Atlet Silat yang Harumkan Wilayahnya

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:46 WIB

KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:55 WIB

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:56 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:26 WIB

Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam

Berita Terbaru