Komisi II DPR Minta Mendagri Klarifikasi soal Apdesi Deklarasi Jokowi 3 Periode

Rabu, 6 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Info7.id | Komisi II DPR meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan klarifikasi secara resmi soal Asosiasi Pemerintah Daerah Seluruh Indonesia (Apdesi) yang mendeklarasikan dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) 3 periode. Klarifikasi Menteri Tito dinilai penting agar kegiatan tersebut tidak menjadi bola liar.

Klarifikasi ini diminta oleh sejumlah anggota Komisi II DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Tito di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, sebenarnya kegiatan Silatnas Apdesi beberapa waktu lalu, sudah dijelaskan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam rapat kerja dengan Komisi II. Namun, kata Guspardi, Mendagri Tito Karnavian merupakan menteri yang paling tepat memberikan klarifikasi.

“Hari ini, Pak Menteri adalah orang yang punya kewenangan sebagai pembina dan penanggung jawab terhadap pelaksanaan Silatnas itu adalah Kemendagri, kalau saya tidak salah,” kata Guspardi.

Menurut Guspardi, rapat di Komisi II merupakan waktu yang tepat bagi mendagri memberikan klarifikasi atas acara deklarasi Apdesi tersebut. Pasalnya, deklarasi Apdesi tersebut telah memicu polemik yang bisa merugikan pemerintah.

“Kami meminta sebagai anggota Komisi II, taruhlah kemarin sudah ada macam-macam dan menimbulkan debatable, menimbulkan dinamika dan lain sebagainya. Mudah-mudahan hari ini clear dan clean klarifikasi yang bapak sampaikan,” ungkap Guspardi.

Baca Juga :  Lima Kali di Demo, BRI Cabang Padegelang Tidak Bergeming ini Alasannya

Apalagi, kata Guspardi, DPR dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu sudah sepakat bahwa pemungutan suara diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Menurut dia, aneh jika masih ada yang mendorong pelaksanaan pemilu di luar jadwal yang sudah ditetapkan.

“Kita sepakat melaksanakan pemilu itu adalah 14 Februari 2024. Kok macam-macam saja persoalan yang di luar, ini resmi Pak. Jadi, tentu yang resmi ini yang akan dikutip oleh media. Mudah-mudahan bisa mengakhiri dinamika itu,” pungkas Guspardi.

Berita Terkait

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus
Dua Pendukung Paslon 01 Ditangkap, Diduga Bagi-Bagi Uang Jelang PSU Serang
Menjelang PSU Serang, Polda Banten Intensifkan Patroli Skala Besar di Titik Rawan
Polda Banten Tegaskan Netralitas Polri Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang
Pemilihan Suara Ulang Kabupaten Serang Digelar 19 April: Momentum Koreksi Demokrasi
Skandal di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Bikin Heboh!
Skandal Seleksi Calon Sekda: Aktivis Desak Soma Atmaja Dicoret!
Inuar Gumay.SH Ucapkan Selamat Kepada Maesyal-Intan Unggul Di Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tangerang.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 12:38 WIB

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Jumat, 18 April 2025 - 21:51 WIB

Dua Pendukung Paslon 01 Ditangkap, Diduga Bagi-Bagi Uang Jelang PSU Serang

Kamis, 17 April 2025 - 00:23 WIB

Menjelang PSU Serang, Polda Banten Intensifkan Patroli Skala Besar di Titik Rawan

Rabu, 16 April 2025 - 17:35 WIB

Polda Banten Tegaskan Netralitas Polri Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang

Rabu, 16 April 2025 - 00:22 WIB

Pemilihan Suara Ulang Kabupaten Serang Digelar 19 April: Momentum Koreksi Demokrasi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Paping Blok Kantor Desa Sumur Bandung Diduga Asal Jadi

Jumat, 25 Apr 2025 - 01:06 WIB

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB