Skandal Seleksi Calon Sekda: Aktivis Desak Soma Atmaja Dicoret!

Jumat, 27 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Sejumlah aktivis mendesak Tim Seleksi (Timsel) untuk mencoret nama Soma Atmaja dari bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang. Tuduhan kecurangan mewarnai proses seleksi ini, dengan Soma, yang saat ini menjabat sebagai Plh Sekda, diduga hanya memasukkan delapan nama calon.

Ketua Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa (KIPANG), Haris, menuduh Soma melakukan kecurangan dengan sengaja menjegal pesaing kuatnya, Kepala Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air, Iwan Firmansyah, serta Dr. H. Slamet Budhi Mulyanto, M.Si. Soma juga disinyalir menempatkan namanya sendiri di posisi teratas dari delapan peserta.

“Soma diduga kuat melakukan kecurangan. Sebagai Pj Sekda, dia mencalonkan dirinya sendiri dan menempatkan namanya di posisi teratas. Kami menuntut agar namanya dicoret dan dia diberhentikan sebagai Plh Sekda,” ujar Haris.

Haris juga mendesak Pj Bupati Andi Ony dan DPRD untuk bertindak atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Soma. Ia menuntut proses seleksi yang transparan dengan mengganti seluruh Timsel lama dengan tim baru yang independen.

“Jelas terlihat Soma berusaha mempertahankan jabatannya dengan berbagai cara. Pj Bupati harus bertindak, karena ini mencoreng nama baik pemerintahan Kabupaten Tangerang,” tambah Haris.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Dampingi Bawaslu Tertibkan APK di Masa Tenang

Selama menjabat, kinerja Soma dikritik karena dinilai buruk. Koordinasi antar lembaga dinilai kacau, dan hubungan internal Pemda terganggu, memicu ketidakstabilan.

“Kinerjanya sebagai PJ Sekda sangat buruk, memicu ketegangan internal. Jika Soma terus dipaksakan menjabat Sekda definitif, saya khawatir roda pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik,” tegas Haris.

Proses seleksi ini melibatkan delapan calon, dengan Soma Atmaja di posisi pertama, diikuti Drs. Hendar Herawan, Drs. Ashrof Farhan Firzada, Drs. Ahmad Taufik, Drs. Saifullah, Drs. Ujang Sudiartono, Muhammad Hidayat, dan Dra. Tini Wartini. Aktivis berharap perubahan dalam proses seleksi ini untuk menjaga integritas dan transparansi.(wld)

Berita Terkait

Respon Aduan Masyarakat; Polsek Rajeg Imbau Masyarakat Segera Lapor Pengedar Obat
Resmi Layangkan Surat, LSM Seroja Indonesia Minta PT Telkom Memburu Terduga Pelaku Pencuri Aset yang Identitasnya Dikantongi
Kejaksaan Tinggi Banten Menahan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah
Maling Uang Rakyat Beraksi Lagi? Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Kadu Jaya Diduga Akal-akalan!
Kadis DLH dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Kasus CV Noor Annisa Kemikal
PELARIAN BERAKHIR! Penipu Ulung yang Sempat Divonis Bebas Akhirnya Diciduk Tim Tabur Kejaksaan di Tegal
Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD
SMSI Kabupaten Tangerang Cetak Jurnalis Profesional, ASG PIK 2 Tekankan Kepatuhan Wartawan pada Kode Etik
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:50 WIB

Respon Aduan Masyarakat; Polsek Rajeg Imbau Masyarakat Segera Lapor Pengedar Obat

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:58 WIB

Resmi Layangkan Surat, LSM Seroja Indonesia Minta PT Telkom Memburu Terduga Pelaku Pencuri Aset yang Identitasnya Dikantongi

Senin, 24 November 2025 - 20:36 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Menahan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah

Senin, 24 November 2025 - 14:50 WIB

Maling Uang Rakyat Beraksi Lagi? Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Kadu Jaya Diduga Akal-akalan!

Senin, 17 November 2025 - 19:32 WIB

Kadis DLH dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Kasus CV Noor Annisa Kemikal

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:47 WIB