Skandal di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Bikin Heboh!

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Kegiatan Uji Kompetensi Teknis untuk Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Tangerang kini menjadi skandal besar, menyusul bocornya surat edaran yang menimbulkan dugaan manipulasi jabatan. Surat yang ditandatangani oleh Soma Admaja, Plh. Sekretaris Daerah, tertanggal 16 Desember, mengundang kecaman luas.

Acara yang digelar di Vega Hotel Gading Serpong diduga kuat sebagai ajang perebutan jabatan dengan cara kotor. Sadewo, dari Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR), dengan lantang menyebut adanya “niat busuk” di balik proses ini.

Baca Juga :  Selama Masa Tenang Pemilu, Aktivis Muda Tangerang Menghimbau Semua Pihak Patuhi Aturan
SK Pengangkatan berakhir 23 Nopember 2024

Sadewo menyoroti kejanggalan pada SK pengangkatan Plh Sekda, yang masa jabatannya berakhir 23 November 2024, namun surat uji kompetensi baru ditandatangani pada 16 Desember 2024. “Apakah ini sah?” tanyanya, mengecam keras. Ditambah lagi, surat perpanjangan jabatan baru muncul pada 18 Desember 2024, sementara pelantikan Sekda definitif telah dijadwalkan pada 28 Desember 2024 dengan nama yang sama lagi.

SK Pengangkatan Kembali tanggal 18 Desember 2024

“Ini seperti dagelan politik yang sudah diatur,” tegas Sadewo. “Sekda definitif harusnya SK-nya dari gubernur dan usianya tidak lebih dari 58 tahun.”

Pesan via aplikasi WA.

Skandal ini menjadi momok bagi pemerintahan Pj Bupati Tangerang, yang dinilai apatis dan mengabaikan kepentingan publik. Masyarakat menuntut langkah tegas dan transparansi dari pemerintah daerah untuk membersihkan dugaan praktik kotor ini dan mengembalikan kepercayaan publik.

Berita Terkait

SPBU 3416612 Diduga Bekerjasama Dengan Para Mafia Penimbunan BBM fertalit
Seperti Bang Jago, Diduga Oknum LSM Dalang Pencurian Kabel Telkom Ancam Wartawati
Bukan Sekadar Bisnis, Ini Alasan PT BSM Pilih SMSI Jadi Mitra Strategis di Foodmosphere
Respon Aduan Masyarakat; Polsek Rajeg Imbau Masyarakat Segera Lapor Pengedar Obat
Resmi Layangkan Surat, LSM Seroja Indonesia Minta PT Telkom Memburu Terduga Pelaku Pencuri Aset yang Identitasnya Dikantongi
Kejaksaan Tinggi Banten Menahan Dua Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah
Maling Uang Rakyat Beraksi Lagi? Proyek Saluran Air Rp149 Juta di Kadu Jaya Diduga Akal-akalan!
Kadis DLH dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Bungkam Soal Kasus CV Noor Annisa Kemikal
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:12 WIB

SPBU 3416612 Diduga Bekerjasama Dengan Para Mafia Penimbunan BBM fertalit

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:09 WIB

Seperti Bang Jago, Diduga Oknum LSM Dalang Pencurian Kabel Telkom Ancam Wartawati

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:18 WIB

Bukan Sekadar Bisnis, Ini Alasan PT BSM Pilih SMSI Jadi Mitra Strategis di Foodmosphere

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:50 WIB

Respon Aduan Masyarakat; Polsek Rajeg Imbau Masyarakat Segera Lapor Pengedar Obat

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:58 WIB

Resmi Layangkan Surat, LSM Seroja Indonesia Minta PT Telkom Memburu Terduga Pelaku Pencuri Aset yang Identitasnya Dikantongi

Berita Terbaru