Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, LEBAK | Akademisi sekaligus politisi PDIP, Tia Rahmania, resmi memenangkan gugatan perolehan suara Pemilu Legislatif 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. PN Jakpus menyatakan suara Tia sah berdasarkan hasil pleno KPU Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Tia, yang juga dosen psikologi di salah satu perguruan tinggi di Jakarta, sempat dipecat dari PDIP usai melontarkan kritik terhadap mantan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, yang sebelumnya dinyatakan melanggar etik oleh Dewas KPK. Pemecatan ini terjadi menjelang pelantikannya sebagai anggota DPR, dan sempat viral pada Senin, 23 September 2024.

Baca Juga :  Tukar Pikiran Maju Bersama Andra Soni - Dimyati: Warga Cilenggang Antusias Sampaikan Aspirasi

Kini, setelah melalui proses hukum yang panjang, keadilan berpihak padanya. Dalam keterangannya kepada media, Minggu (20/4/2025), Tia mengungkapkan rasa syukurnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, gugatan saya dimenangkan. Terima kasih PN Jakpus yang telah memproses sesuai batasan waktu dan aturan hukum,” ujar Tia.

Baca Juga :  Emak-Emak Kampung Tengger Satu Suara Siap Menangkan Andra Soni Sebagai Cagub Banten

Untuk langkah hukum lanjutan, ia menyerahkannya kepada tim kuasa hukum. Sementara itu, Tia memilih fokus ke kegiatan sosial yang menurutnya lebih memberi dampak bagi masyarakat.

“Saya sekarang lebih fokus ke kegiatan sosial agar tetap bisa memberi manfaat,” tutupnya.

Putusan ini menjadi sorotan publik sebagai preseden penting dalam menjaga hak politik warga negara dalam pemilu yang demokratis. (Red)

Editor : Mul

Berita Terkait

Deden Umardani Serap Aspirasi Warga Desa Dukuh
Dua Pendukung Paslon 01 Ditangkap, Diduga Bagi-Bagi Uang Jelang PSU Serang
Menjelang PSU Serang, Polda Banten Intensifkan Patroli Skala Besar di Titik Rawan
Polda Banten Tegaskan Netralitas Polri Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang
Pemilihan Suara Ulang Kabupaten Serang Digelar 19 April: Momentum Koreksi Demokrasi
Skandal di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Bikin Heboh!
Skandal Seleksi Calon Sekda: Aktivis Desak Soma Atmaja Dicoret!
Inuar Gumay.SH Ucapkan Selamat Kepada Maesyal-Intan Unggul Di Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tangerang.
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 03:15 WIB

Deden Umardani Serap Aspirasi Warga Desa Dukuh

Minggu, 20 April 2025 - 12:38 WIB

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Jumat, 18 April 2025 - 21:51 WIB

Dua Pendukung Paslon 01 Ditangkap, Diduga Bagi-Bagi Uang Jelang PSU Serang

Kamis, 17 April 2025 - 00:23 WIB

Menjelang PSU Serang, Polda Banten Intensifkan Patroli Skala Besar di Titik Rawan

Rabu, 16 April 2025 - 17:35 WIB

Polda Banten Tegaskan Netralitas Polri Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB