Dua Pendukung Paslon 01 Ditangkap, Diduga Bagi-Bagi Uang Jelang PSU Serang

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, SERANG | Dugaan praktik politik uang jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serang 2025 mulai terbongkar. Dua orang terduga tim sukses pasangan calon nomor urut 01 AH–NN, masing-masing berinisial ND dan MH, ditangkap Tim Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu saat diduga tengah membagikan uang kepada calon pemilih.

Penangkapan dilakukan di Jalan Baru Bendung Pamarayan, wilayah Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, pada Jumat pagi. Saat diamankan, kedua pelaku membawa uang tunai sejumlah lebih dari sembilan juta rupiah, yang diduga kuat akan disebarkan kepada pemilih di wilayah tersebut.

Modus operandi para pelaku terbilang sistematis. Mereka mengumpulkan Kartu Keluarga milik warga, lalu mencatat nama-nama pemilih dalam daftar nominatif, dan menjanjikan imbalan berupa uang sebesar lima puluh ribu rupiah per suara untuk memenangkan pasangan calon tertentu dalam PSU.

Koordinator Penyidik Gakkumdu, Kompol Endang Sugiarto, menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan pelaku bersama daftar nama warga di Tempat Pemungutan Suara 08 Desa Panyabrangan. Ia menegaskan dugaan kuat bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari skema terstruktur untuk memengaruhi hasil pemungutan suara ulang.

Lebih jauh, penyelidikan turut menyeret nama dua orang yang disebut sebagai sumber dana, yaitu Alex dan Andri. Keduanya disebut oleh pelaku sebagai pihak yang memberikan uang untuk dibagikan. Dalam keterangan petugas, Alex dan Andri diketahui merupakan anak kandung dari AZ, anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Golkar.

Baca Juga :  Ajak Anak Yatim Berbuka Puasa Bersama, Nofel Saleh Hilabi Pastikan Golkar Terus Bergerak

Selain uang tunai dan daftar pemilih, petugas turut menyita dua unit telepon genggam dan satu sepeda motor yang digunakan pelaku saat beroperasi. Kasus ini menambah kekhawatiran publik akan integritas pelaksanaan PSU Pilkada Serang yang seharusnya berjalan jujur dan adil.

Kompol Endang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan membuka peluang adanya tersangka baru. Pemeriksaan terhadap kedua pelaku masih terus dilakukan oleh Gakkumdu Kabupaten Serang.

Editor : Mul

Sumber Berita : Bidhumas

Berita Terkait

Deden Umardani Serap Aspirasi Warga Desa Dukuh
Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus
Menjelang PSU Serang, Polda Banten Intensifkan Patroli Skala Besar di Titik Rawan
Polda Banten Tegaskan Netralitas Polri Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang
Pemilihan Suara Ulang Kabupaten Serang Digelar 19 April: Momentum Koreksi Demokrasi
Skandal di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Bikin Heboh!
Skandal Seleksi Calon Sekda: Aktivis Desak Soma Atmaja Dicoret!
Inuar Gumay.SH Ucapkan Selamat Kepada Maesyal-Intan Unggul Di Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tangerang.
Berita ini 1,038 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 03:15 WIB

Deden Umardani Serap Aspirasi Warga Desa Dukuh

Minggu, 20 April 2025 - 12:38 WIB

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Jumat, 18 April 2025 - 21:51 WIB

Dua Pendukung Paslon 01 Ditangkap, Diduga Bagi-Bagi Uang Jelang PSU Serang

Kamis, 17 April 2025 - 00:23 WIB

Menjelang PSU Serang, Polda Banten Intensifkan Patroli Skala Besar di Titik Rawan

Rabu, 16 April 2025 - 17:35 WIB

Polda Banten Tegaskan Netralitas Polri Jelang PSU Pilkada Kabupaten Serang

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:47 WIB