LSM Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) Kembali Layangkan Surat kepada Inspektorat dan BKD Terkait Dugaan Penyimpangan oleh Lurah Bunder

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gambar ilustrasi surat, sumber google.

gambar ilustrasi surat, sumber google.

INFO7.ID, TANGERANG | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) kembali mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat dan Badan Pengawas Daerah (BKD) Banten. Dalam surat tersebut, JPK mengajukan permohonan pemanggilan dan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dan korupsi yang melibatkan Lurah Bunder. Dugaan ini terkait dengan proyek peningkatan jalan umum berlapis hotmix, yang diduga sebagian materialnya digunakan untuk kepentingan pribadi oleh lurah tersebut.

Muslik S.Pd, Ketua JPK DPW Banten, menyatakan bahwa langkah pihaknya ini adalah bentuk kepedulian terhadap pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. “Sebagai LSM dan warga negara yang baik, kami memiliki tanggung jawab untuk mendukung pemberantasan korupsi. Ini sejalan dengan semangat yang disampaikan Presiden Indonesia Prabowo Subianto dalam pidato kebangsaannya untuk Indonesia yang lebih bersih,” ujar Muslik saat memberikan keterangan terkait surat tersebut. kamis 31 okteber 2024

Baca Juga :  Launching Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Cikembar, Ribuan Siswa Antusias Sambut Kehadiran Menu Sehat

Lebih lanjut, Muslik menambahkan bahwa tindakan pelaporan ini bukan tanpa dasar, melainkan sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga integritas bangsa. “Sebagai warga negara yang peduli terhadap bangsa ini, sepertinya tidak salah jika kami melaporkan adanya tindakan yang menyimpang yang dipertontonkan oleh oknum pejabat tertentu,” tambahnya.

Langkah JPK ini diharapkan mampu mendorong pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menjaga kredibilitas instansi pemerintahan, terutama dalam proyek-proyek yang melibatkan kepentingan publik.

Penulis : MUL

Berita Terkait

Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3
Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul
Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan
Pelat Dinas Diduga Diubah, Inspektorat Tangerang Disorot
Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa
Hotmix Legok Disorot
Pemdes Pesar Salurkan Bantuan Sembako untuk 240 Warga Rentan, 169 Paket Didukung CSR PT Stanley Indonesia
Proyek Hotmix Rp 99 Juta di Cukanggalih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:20 WIB

Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:49 WIB

Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:36 WIB

Pelat Dinas Diduga Diubah, Inspektorat Tangerang Disorot

Senin, 22 Desember 2025 - 17:27 WIB

Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa

Berita Terbaru