Begal Berkedok Matel Rampas Motor di Jalan Raya

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, LEBAK BANTEN | Peristiwa perampasan kendaraan di jalan raya kembali terjadi di wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Kali ini, aksi tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok Mata Elang (Matel).

Korban bernama Umin (66), warga Kampung Korehek, Desa Sindangsari, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, terpaksa merelakan sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang dibawa kabur oleh para pelaku.

Umin menuturkan bahwa kejadian bermula ketika ia baru saja menghadiri resepsi pernikahan di wilayah Kecamatan Cikulur. Sekitar pukul 17.00 WIB, ia dihadang oleh dua orang pelaku di tengah jalan dan dipaksa menyerahkan kendaraannya.

“Penghadangan itu dilakukan oleh para pelaku di tengah jalan saat saya pulang dari kondangan,” ujar Umin.

Menurutnya, kedua pelaku memaksa dirinya menyerahkan kunci motor. Karena merasa takut, ia pun menuruti permintaan tersebut.

“Setelah kunci motor saya berikan, mereka mengajak saya ikut dengan alasan berdamai di kantor polisi di wilayah Mandala Rangkasbitung. Namun, sesampainya di pos polisi, tidak ada satu pun petugas di sana. Saya kemudian dibawa ke Kantor Kredit Plus yang jaraknya tidak jauh dari pos polisi. Saat tiba di sana, saya disuruh turun, lalu mereka langsung kabur membawa motor saya tanpa basa-basi,” jelasnya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Beromzet Puluhan Miliar

Akibat kejadian ini, Umin berencana melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Lebak dengan harapan agar pihak kepolisian segera bertindak menangkap para pelaku.

“Hari ini saya akan membuat laporan polisi. Saya berharap Polres Lebak dapat segera menangkap pelaku, yang identitasnya sudah diketahui berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP),” pungkasnya. Ia juga menyatakan telah membawa alat bukti lain, seperti STNK dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). (Red)

Berita Terkait

Diduga Kebal Hukum,Adanya Toko Kelontong Penjual Obat Keras Daftar G di Kamal Muara Tetap Eksis Meski Berulang Kali Dilaporkan.
BERKEDOK TOKO PLASTIK! Polsek Pamulang Segel Sarang Mafia Obat Keras di Pondok Cabe, Selamatkan Ratusan Remaja!
Pengoplos LPG di Cileungsi Bogor Kocar-kacir Terekam Drone, Tabung Gas Dibawa Kabur
Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan
Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga
Modus Baru Peredaran Obat Keras di Kamal Muara Berkedok Toko Kelontong Alarm Keras bagi Aparat Penegak Hukum
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Perkuat Upaya Jaga Stabilitas Ekonomi
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:36 WIB

Diduga Kebal Hukum,Adanya Toko Kelontong Penjual Obat Keras Daftar G di Kamal Muara Tetap Eksis Meski Berulang Kali Dilaporkan.

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:20 WIB

BERKEDOK TOKO PLASTIK! Polsek Pamulang Segel Sarang Mafia Obat Keras di Pondok Cabe, Selamatkan Ratusan Remaja!

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:37 WIB

Pengoplos LPG di Cileungsi Bogor Kocar-kacir Terekam Drone, Tabung Gas Dibawa Kabur

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:50 WIB

Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:26 WIB

Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga

Berita Terbaru

Info7 Update

Ady Noobvia Raya Mulai Dilirik di Dapil 4

Senin, 25 Mei 2026 - 15:36 WIB