INFO7.ID, LEBAK BANTEN | Peristiwa perampasan kendaraan di jalan raya kembali terjadi di wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Kali ini, aksi tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok Mata Elang (Matel).
Korban bernama Umin (66), warga Kampung Korehek, Desa Sindangsari, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, terpaksa merelakan sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang dibawa kabur oleh para pelaku.
Umin menuturkan bahwa kejadian bermula ketika ia baru saja menghadiri resepsi pernikahan di wilayah Kecamatan Cikulur. Sekitar pukul 17.00 WIB, ia dihadang oleh dua orang pelaku di tengah jalan dan dipaksa menyerahkan kendaraannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penghadangan itu dilakukan oleh para pelaku di tengah jalan saat saya pulang dari kondangan,” ujar Umin.
Menurutnya, kedua pelaku memaksa dirinya menyerahkan kunci motor. Karena merasa takut, ia pun menuruti permintaan tersebut.
“Setelah kunci motor saya berikan, mereka mengajak saya ikut dengan alasan berdamai di kantor polisi di wilayah Mandala Rangkasbitung. Namun, sesampainya di pos polisi, tidak ada satu pun petugas di sana. Saya kemudian dibawa ke Kantor Kredit Plus yang jaraknya tidak jauh dari pos polisi. Saat tiba di sana, saya disuruh turun, lalu mereka langsung kabur membawa motor saya tanpa basa-basi,” jelasnya.
Akibat kejadian ini, Umin berencana melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Lebak dengan harapan agar pihak kepolisian segera bertindak menangkap para pelaku.
“Hari ini saya akan membuat laporan polisi. Saya berharap Polres Lebak dapat segera menangkap pelaku, yang identitasnya sudah diketahui berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP),” pungkasnya. Ia juga menyatakan telah membawa alat bukti lain, seperti STNK dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB). (Red)






