Polres Metro Tangerang Kota Dampingi Bawaslu Tertibkan APK di Masa Tenang

Senin, 12 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota polres Metro Tangerang Kota dampingi Bawaslu tertibkan APK di Masa Tenang.

Anggota polres Metro Tangerang Kota dampingi Bawaslu tertibkan APK di Masa Tenang.

Tangerang, Info7.id | Polisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama dengan TNI Kodim 0506/TGR dan Satpol PP mendampingi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) selama 3 hari masa tenang Pemilu 2024, Pilpres dan Pileg.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa pihaknya mendampingi penyelenggara pemilu Bawaslu dalam menertibkan APK sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan selama 3 hari masa tenang sebelum pencoblosan di TPS 14 Februari 2024.

“Tugas kami (TNI-Polri dan Pemkot Tangerang) sebagai supporting sistem dalam mendampingi pihak Bawaslu. Dan pembersihan APK ini dilaksanakan dalam rangka masa tenang yang tidak diperbolehkan adanya aktifitas kampanye maupun pemasangan alat peraga,” ujar Kapolres. Minggu, (11/2/2024) dalam keterangannya.

Ia juga menjelaskan bahwa dengan keberadaan dan pendampingan diberikan oleh personil Polri dan TNI agar kegiatan penertiban APK di kota Tangerang dapat berjalan aman, tertib dan lancar.

“Jadi, secara teknis Polisi dan TNI sebatas melakukan pendampingan bagi Tim Bawaslu, sehingga kegiatan dapat berjalan tertib, aman dan lancar,” kata Dia.

Baca Juga :  Polsek Duren Sawit Selidiki Kematian Anak Artis Tamara Tyasmara

Untuk diketahui, Penertiban APK di Kota Tangerang, Bawaslu memaparkan pada hari pertama Minggu (11/2), penertiban dilakukan di Jalan-Jalan Protokol di wilayah kota Tangerang dengan melibatkan 5.600 personil gabungan Bawaslu, Satpol PP, Trantib, TNI dan Polri yang tersebar di 13 kecamatan se-kota Tangerang.

Selanjutnya di hari kedua, Senin (12/2/2024) penertiban difokuskan terhadap APK besar seperti Baliho dan Billboard. Lalu di hari ketiga, Selasa (13/2/2024) petugas akan membersihkan seluruh APK yang masih terpasang di gang-gang perkampungan maupun sekitar lokasi TPS.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan
Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala
Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3
Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul
Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan
Pelat Dinas Diduga Diubah, Inspektorat Tangerang Disorot
Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:56 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan

Kamis, 23 April 2026 - 11:58 WIB

Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:20 WIB

Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:49 WIB

Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan

Berita Terbaru