Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemdes Cihideung Girang Sudah Selesai Dengan Tuntutan Ganti Rugi

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi, sumber google.

Gambar ilustrasi, sumber google.

Kabupaten Kuningan, Info7.id | Perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak pemerintah Desa Cihideung Girang Kecamatan Cidahu kabupaten Kuningan dianggap sudah selesai dengan tuntutan ganti rugi (TGR).

Pemerintah desa cihideung girang melalui Badru Alqubani, S.Sos, selaku Sekretaris Desa (sekdes) Desa setempat jumat 29/12/2023 kepada awak media melalui sambungan telepon menyebutkan

“Berkas berita acara pemeriksaan (BAP) oleh pihak inspektorat sudah selesai, pemeriksaan atas dugaan kerugian uang negara pada tiga mata anggaran yakni pada bidang pembangunan realisasi penyaluran dana desa tahun 2023.”ucapnya Badru Alqubani sekdes desa setempat.

Menambahkan Badru alqubani “dalam berita acara pemeriksaan tersebut pihak Kepala Desa (kades) diminta mengembalikan atas kerugian uang kerugian negara TGR sebesar 50.000.000.- sesuai hasil pemeriksaan oleh pihak inspektorat kabupaten Kuningan.

Pihak kepala seksi pembangunan (kasipem) desa yang berhasil di temui oleh awak media di kantor desa setempat pun membenarkan bahwa pihak kades serta sekdes sedang berurusan dengan pihak inspektorat terkait dugaan perkara tersebut.

Di tempat terpisah pihak pemerintah kecamatan Cidahu melalui Agus Suryo selaku Kepala Kecamatan setempat memberikan keterangan perihal perkembangan kasus tersebut

Baca Juga :  CV Armagedone Diduga Kerjakan Proyek Saluran Air Asal Jadi

“Terkait perkara yang melibatkan pihak Pemdes Cihideung girang,perkara tersebut itu sudah selesai pada semester ketiga,dan sudah berdasarkan hasil pemeriksaan oleh pihak inspektorat,dengan tuntutan ganti rugi (TGR) oleh pihak pemdes Cihideung girang, perkara tersebut dianggap sudah selesai.”katanya Agus Suryo

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Aman selaku kepala desa setempat masih sulit untuk ditemui dan dihubungi guna dimintai keterangan karena tidak sedang berada di kantor.

Untuk pemberitaan yang berikutnya, awak media akan menggali informasi dari semua pihak terkait, inspektorat serta kejaksaan negeri kabupaten Kuningan.

Penulis : Rd. Junaedy

Berita Terkait

Galian Tanah Skala Besar di Sindang Jaya Jadi Sorotan, Status Perizinan Belum Terjawab
Mobil Pelat Merah di Cibadak Jadi Sorotan, Diduga Tidak Sesuai Fungsi Kendaraan Dinas
Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung
Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan
Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal
Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:07 WIB

Galian Tanah Skala Besar di Sindang Jaya Jadi Sorotan, Status Perizinan Belum Terjawab

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:39 WIB

Mobil Pelat Merah di Cibadak Jadi Sorotan, Diduga Tidak Sesuai Fungsi Kendaraan Dinas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:32 WIB

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:51 WIB

Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:42 WIB

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal

Berita Terbaru