LSM JPK Desak Kehadiran PT Cakra Tama Kirana dalam Audiensi di Dinas Perkim Besok

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAPAN PROYEK HOTMIK

PAPAN PROYEK HOTMIK

INFO7.ID, TANGERANG | Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pemberantasan Korupsi (LSM JPK) melaporkan PT. Cakra Tama Kirana ke Inspektorat Kabupaten Tangerang atas dugaan penggelembungan anggaran dan rendahnya kualitas proyek hotmix di Perum Mekar Asri Dua, Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Tangerang, Banten.

LSM JPK sebelumnya telah mengajukan permohonan audiensi dengan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (PERKIM) untuk membahas dugaan penyimpangan proyek yang dilakukan PT. Cakra Tama Kirana. Laporan ini didasari oleh keluhan masyarakat terkait kualitas pekerjaan yang dianggap jauh dari standar.

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengeluhkan tipisnya lapisan hotmix, yang dianggap tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan berpotensi cepat rusak.

“Saya tidak puas dengan hasil pengerjaan ini. Lapisan hotmixnya tipis sekali. Kalau begini, pasti cepat rusak,” ungkapnya.

FOTO HOTMIK DI FERUM MEKAR ASRI DUA PANOGAN.

Menanggapi laporan ini, Ketua JPK DPW Banten, Muslik S. Pd, menyatakan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi proyek dan mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat dan perkim untuk meminta klarifikasi dari pihak pelaksana PT. Cakra Tama Kirana serta pengawas dari dinas terkait.

“Kami ingin penjelasan rinci dari pihak pengawas dan pelaksana proyek. Dugaan mark-up ini seolah dibiarkan saja, bahkan terkesan ada kongkalikong antara pengawas dan pelaksana. Dari awal seharusnya sudah ada teguran, atau jika perlu, penghentian sementara untuk perbaikan material,” tegas Muslik.

Baca Juga :  Terkesan Hamburkan Anggaran, Diduga CV Fadilah Kerjakan Proyek Peningkatan Jalan Tak Sesuai RAB

Muslik juga mendesak Dinas PERKIM agar menghadirkan pihak kontraktor dalam audiensi yang dijadwalkan pada 7 November, guna memberikan klarifikasi langsung.

“Kami juga telah bersurat ke Inspektorat untuk mengadakan audit. Jika ditemukan penyimpangan, harus ada pemotongan anggaran dan tindak lanjut hukum,” pungkas Muslik kepada wartawan, Rabu, 6 November 2024.

Penulis : MUL

Berita Terkait

K.H. Encep Hadiana Lepas Santri Putri Assalam Berlaga di Piala Raja Hamengku Buwono X 2025
LPI Desak Perbaikan Trotoar Rusak di RSUD Banten
‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan
‎Bhabinkamtibmas Nagrak Tinjau Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Balekambang‎
Puskesmas Cikembar Gencarkan Pemeriksaan PSS, Cegah Anemia dan Kecacingan pada Ibu Hamil dan Balita
Deputi Apresiasi Indeks Kerukunan Sukabumi, Jadi Magnet Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Sekda Sukabumi Ade Suryaman: Dapur MBG Sukabumi Belum Layak Higienis
Launching Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Cikembar, Ribuan Siswa Antusias Sambut Kehadiran Menu Sehat
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:50 WIB

K.H. Encep Hadiana Lepas Santri Putri Assalam Berlaga di Piala Raja Hamengku Buwono X 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:12 WIB

LPI Desak Perbaikan Trotoar Rusak di RSUD Banten

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:33 WIB

‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:43 WIB

‎Bhabinkamtibmas Nagrak Tinjau Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Balekambang‎

Selasa, 30 September 2025 - 14:02 WIB

Puskesmas Cikembar Gencarkan Pemeriksaan PSS, Cegah Anemia dan Kecacingan pada Ibu Hamil dan Balita

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB