INFO7.ID, TANGERANG | Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pemberantasan Korupsi (LSM JPK) melaporkan PT. Cakra Tama Kirana ke Inspektorat Kabupaten Tangerang atas dugaan penggelembungan anggaran dan rendahnya kualitas proyek hotmix di Perum Mekar Asri Dua, Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Tangerang, Banten.
LSM JPK sebelumnya telah mengajukan permohonan audiensi dengan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (PERKIM) untuk membahas dugaan penyimpangan proyek yang dilakukan PT. Cakra Tama Kirana. Laporan ini didasari oleh keluhan masyarakat terkait kualitas pekerjaan yang dianggap jauh dari standar.
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengeluhkan tipisnya lapisan hotmix, yang dianggap tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan berpotensi cepat rusak.
“Saya tidak puas dengan hasil pengerjaan ini. Lapisan hotmixnya tipis sekali. Kalau begini, pasti cepat rusak,” ungkapnya.
Menanggapi laporan ini, Ketua JPK DPW Banten, Muslik S. Pd, menyatakan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi proyek dan mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat dan perkim untuk meminta klarifikasi dari pihak pelaksana PT. Cakra Tama Kirana serta pengawas dari dinas terkait.
“Kami ingin penjelasan rinci dari pihak pengawas dan pelaksana proyek. Dugaan mark-up ini seolah dibiarkan saja, bahkan terkesan ada kongkalikong antara pengawas dan pelaksana. Dari awal seharusnya sudah ada teguran, atau jika perlu, penghentian sementara untuk perbaikan material,” tegas Muslik.
Muslik juga mendesak Dinas PERKIM agar menghadirkan pihak kontraktor dalam audiensi yang dijadwalkan pada 7 November, guna memberikan klarifikasi langsung.
“Kami juga telah bersurat ke Inspektorat untuk mengadakan audit. Jika ditemukan penyimpangan, harus ada pemotongan anggaran dan tindak lanjut hukum,” pungkas Muslik kepada wartawan, Rabu, 6 November 2024.
Penulis : MUL