LSM JPK Desak Kehadiran PT Cakra Tama Kirana dalam Audiensi di Dinas Perkim Besok

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAPAN PROYEK HOTMIK

PAPAN PROYEK HOTMIK

INFO7.ID, TANGERANG | Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pemberantasan Korupsi (LSM JPK) melaporkan PT. Cakra Tama Kirana ke Inspektorat Kabupaten Tangerang atas dugaan penggelembungan anggaran dan rendahnya kualitas proyek hotmix di Perum Mekar Asri Dua, Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Tangerang, Banten.

LSM JPK sebelumnya telah mengajukan permohonan audiensi dengan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (PERKIM) untuk membahas dugaan penyimpangan proyek yang dilakukan PT. Cakra Tama Kirana. Laporan ini didasari oleh keluhan masyarakat terkait kualitas pekerjaan yang dianggap jauh dari standar.

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengeluhkan tipisnya lapisan hotmix, yang dianggap tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan berpotensi cepat rusak.

“Saya tidak puas dengan hasil pengerjaan ini. Lapisan hotmixnya tipis sekali. Kalau begini, pasti cepat rusak,” ungkapnya.

FOTO HOTMIK DI FERUM MEKAR ASRI DUA PANOGAN.

Menanggapi laporan ini, Ketua JPK DPW Banten, Muslik S. Pd, menyatakan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi proyek dan mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat dan perkim untuk meminta klarifikasi dari pihak pelaksana PT. Cakra Tama Kirana serta pengawas dari dinas terkait.

“Kami ingin penjelasan rinci dari pihak pengawas dan pelaksana proyek. Dugaan mark-up ini seolah dibiarkan saja, bahkan terkesan ada kongkalikong antara pengawas dan pelaksana. Dari awal seharusnya sudah ada teguran, atau jika perlu, penghentian sementara untuk perbaikan material,” tegas Muslik.

Baca Juga :  KPK dan Polri Bersinergi Tingkatkan Upaya Pemberantasan Korupsi

Muslik juga mendesak Dinas PERKIM agar menghadirkan pihak kontraktor dalam audiensi yang dijadwalkan pada 7 November, guna memberikan klarifikasi langsung.

“Kami juga telah bersurat ke Inspektorat untuk mengadakan audit. Jika ditemukan penyimpangan, harus ada pemotongan anggaran dan tindak lanjut hukum,” pungkas Muslik kepada wartawan, Rabu, 6 November 2024.

Penulis : MUL

Berita Terkait

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung
Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan
Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal
Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar
Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:32 WIB

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:51 WIB

Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:42 WIB

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:24 WIB

Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:15 WIB

Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB