Proyek Pembangunan Kantor Desa Cihuni Diduga Lalaikan Peraturan

Rabu, 12 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, info7.id | Proyek Pembagunan Kantor Desa Cihuni Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang Banten itu diduga melalaikan peraturan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dari pantauan Awak Media sebelumnya, proyek pembangunan kantor desa tersebut tidak ada papan pagu informasi proyek yang terpampang di lokasi.

Diperkuat oleh pengakuan salah satu pekerja berinisial K, bahwa proyek bangunan tersebut sudah berjalan satu bulan kurang lebih, namun tidak terlihat papan informasi proyek tempat ia bekerja tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama saya bekerja disini, tidak ada pagu proyeknya, ini proyek dua lantai,” Ucap K pada Awak Media.

Baca Juga :  CV Putra Sulung Kerjakan Proyek Hotmix Diduga Kurangi Volume Ketebalan

Hal itu tentu sudah melanggar peraturan Pemerintah Pusat tahun 2008, tentang undang-ndang Keterbukaan Infomasi Publik dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 dan tentang perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010.

Disebutkan juga setiap kegiatan yang dibiayai oleh anggaran negara baik APBN, APBD maupun ADD wajib memasang pagu anggaran.

Sementara itu, salah satu staf desa Cihuni berinisial S saat dikonfirmasi mengatakan bahwa papan informasi proyek tidak tertera di Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Tidak ada di RAB untuk pencetakan papan informasi proyek, lupa tau gimana, tapi kalau untuk anggaranya sebesar Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah dan dikerjakan oleh CV. Berkah Tempoe Marabaya,” Ungkap S, Jumat, 07/072023 yang lalu.

Baca Juga :  Dugaan KKN di Kecamatan Curug, Proyek PL Diduga Dikuasai Oknum Internal

Tak hanya itu, S juga menceritakan bahwa sebelum RAB ditandatangani oleh Kepala Desa, sudah ada pengecekkan dari tim ahli, setelah itu di sampaikan ke kepala desa.

“Itu ada pengecekkan laporan sebelum di serahkan ke kepala desa, sekarang pak kadesnya tidak ada di tempat,” Tutupnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa (Kades) Cihuni Belum dapat dikonfirmasi.

(Juntak)

Berita Terkait

Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3
Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul
Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan
Pelat Dinas Diduga Diubah, Inspektorat Tangerang Disorot
Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa
Hotmix Legok Disorot
Pemdes Pesar Salurkan Bantuan Sembako untuk 240 Warga Rentan, 169 Paket Didukung CSR PT Stanley Indonesia
Proyek Hotmix Rp 99 Juta di Cukanggalih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:20 WIB

Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:49 WIB

Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:36 WIB

Pelat Dinas Diduga Diubah, Inspektorat Tangerang Disorot

Senin, 22 Desember 2025 - 17:27 WIB

Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa

Berita Terbaru