Mafia Solar di Kabupaten Bogor Makin Menjamur, APH Diminta Bersikap Tegas

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Info7.id | Sebuah Truk Colt Diesel dengan Nomor Polisi (B 9062 FDA) yang bermuatan Tank Kempu yang ditutup menggunakan terpal berwarna biru diduga sedang melakukan pengisian bahan bakar jenis solar subsidi dengan jumlah yang tidak wajar.

Diketahui, Truk yang diduga milik mafia solar tersebut, beroperasi di SPBU sekitar pintu Tol Cigombong, tepatnya pada KM 10 Jalan Raya Bogor Sukabumi, Kabupaten Bogor Jawa Barat. Selasa, 15/05/2023 yang lalu.

Saat dikonfirmasi Awak Media, Supir truk tersebut mengatakan bahwa disetiap transaksi dirinya memberikan uang kepada petugas operator SPBU untuk melancarkan aksinya.

“Saya baru kerja bang, daripada nganggur, ini juga saya diupah dua ratus ribu setiap satu rit pengisian, kalau bosnya itu Agus Ompong namanya,” Kata supir yang enggan disebutkan namanya tersebut.

kempu berisi solar subsidi

Ia juga mengungkapkan, dalam satu rit nya kendaraan yang ia kendarai itu mampu mengangkut 4000 liter solar subsidi.

“Kalau kempunya terisi semua, bisa membawa empat ton,” Ungkapnya.

Dengan adanya hal itu, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera menindak tegas para mafia migas tersebut, khususnya yang beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

Karena jika mengacu pada Pasal 40 angka 9 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 KUHPidana.

Baca Juga :  Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Gelar Razia Knalpot Brong, 24 Motor Terjaring

Dijelaskan, para pelaku tindak pidana penyalahgunaan, pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, yang disubsidi oleh pemerintah terancam hukuman kurungan penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Sampai berita ini diterbitkan, belum diketahui siapa orang yang bernama Agus Ompong yang disebut-sebut oleh supir. Sementara Polres Kabupaten Bogor belum dimintai keterangan mengenai perihal ini.

(MUL)

Berita Terkait

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
Sudah Lama Berlangsung? Dugaan Tarian Sensual di Trenz Executive Club Tuai Kritik
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Satgas PKH Buka Suara soal Pengambilalihan Lahan di PSN PIK 2, Ini Langkah Tegasnya
Gelar Audiensi, Jurnalis Sepatan Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:12 WIB

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka

Kamis, 23 April 2026 - 10:57 WIB

Sudah Lama Berlangsung? Dugaan Tarian Sensual di Trenz Executive Club Tuai Kritik

Selasa, 21 April 2026 - 21:45 WIB

JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??

Sabtu, 18 April 2026 - 20:36 WIB

Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi

Jumat, 17 April 2026 - 07:56 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Berita Terbaru