Peroyek Pengurugan di Cimone Jaya Kini Jadi Soal

Rabu, 18 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, Info7.id, | Hampir kurang lebih 3 Meter ketinggian puing yang rencananya akan dibuat bangunan kontrakan di RT.003/007 Kelurahan Cimone Jaya Kecamatan Karawaci Kota Tangerang menuai kontroversi warga.

Warga yang resah akan keberadaan pekerjaan proyek yang dimiliki oleh Haji Musa disinyalir ilegal dan luput dari perizinan, hingga membahayakan warga.

Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan, pengurugan puing menambah daftar rentetan banjir dari sungai Cisarung, lantaran berada sama diketinggian yang sama dengan turap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami resah ada proyek urugan yang tidak izin sama sekali dengan warga, apalagi mau dijadiin kontrakan, ya nambah tenggelam rumah kami,” ucapnya bernada jengkel.

Baca Juga :  Ini kata JPU Terkait Perkara Pidana Terdakwa Peck Lie Alias Berlie Halim AD (Alm) Lim Siang Hoey

Dikatakan Salah satu warga Cimone Jaya, lokasi tersebut sering mengalami banjir akibat proyek ilegal.

“Jika intesitas hujan sedang tinggi pasti banjir, Bahkan bisa masuk ke dalam rumah,”terangnya kepada wartawan

Bahkan Ia menambahkan, saat peroyek pengurugan berlangsung, warga lingkungan tersebut tidak memiliki kenyamanan.

“Semenjak ada urugan itu, pokoknya engga nyaman,” keluhnya.

Mananggapi hal itu, Plt Ketua Karang Taruna Kelurahan Cimone Jaya (Seno) geram, pihaknya akan menyetop pekerjaan demi kenyamanan warga.

Baca Juga :  BPN Bagikan 122 paket Sembako Kepada Warga!! Begini Penjelasan Sekdes Cibadak

“Kami selaku Karang Taruna yang juga Putra daerah berhak menyetop proyek itu karena ini demi kenyamanan warga terdampak,” tandasnya.

Lebih lanjut ia menyinggung tindakan owner yang terkesan tuli tanpa memikirkan masyarakat bawah.

“Jangan mentang-mentang berduit bisa aja bangun sana sini tanpa memikirkan dampak untuk masyarakat sekitar, disini juga butuh keberlangsungan hidup yang tentram.” Kata Seno.

Namun Ia berharap proyek yang diduga kuat luput dari perizinan bisa disetop total pekerjaannya.

“Kita akan kordinasi ke Intansi terkait untuk menyetop total pekerjaan ilegal tanpa izin dari pihak manapun,” Tutupnya.

(red)

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum
Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka
JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??
Pesona Sasak Rajamandala dan Si Hijau Manis dari Desa Haurwangi
Kejati Banten Geledah Kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri, Sita 90 Bundel Dokumen Terkait Dugaan Korupsi
Akhir Pelarian “Pak’De”! Buron Kasus Kejahatan Seksual Anak Ditangkap di Tegal Usai 3 Hari Diburu
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:36 WIB

Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan: Polsek Tangerang Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:49 WIB

Rumor Tangkap Lepas Pengedar Obat Golongan G Satnarkoba Polres Tabes bandung Jadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:38 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan dan Tindakan Premanisme di Pasar Lama Tangerang, Pelaku Usaha Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 23 April 2026 - 11:12 WIB

Warga, Ulama, dan Tokoh Agama Masyarakat Desa Caringin Tolak Tempat Biliar di Kampung Saga, Cisoka

Selasa, 21 April 2026 - 21:45 WIB

JDEYO Billiard dan Cafe Diduga Belum Memiliki Perizinan Tetap beroperasi ada apa dengan Penegak Perda??

Berita Terbaru