BPN Bagikan 122 paket Sembako Kepada Warga!! Begini Penjelasan Sekdes Cibadak

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Badan Pangan Nasional (BPN) melalui kantor Pos Cikupa bagikan 122 paket sembako berupa sepuluh kilogram beras kepada warga Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Banten. Rabu, 24/5/2023.

Dadang, selaku Sekretaris Desa (sekdes) Cibadak saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan, Pembagian 122 paket sembako berupa beras tersebut dibagikan langsung kepada 122 warganya yang kurang mampu oleh koordinator kantor pos Cikupa.

“Ini dibagikan langsung oleh koordinator pos nya bang, warga tidak semua mendapatkan paket, hanya seratus dua puluh dua warga kurang mampu yang menerima, karena paket tersebut sudah ada barcode,” Ujarnya.

Menurut Dadang, paket sembako berupa beras sepuluh kilogram tersebut sudah dikemas kedalam karung dan siap dibagikan langsung kepada warga.

Ia juga mengucapkan syukur alhamdulillah atas bantuan yang diberikan oleh Badan Pangan Nasional melalui kantor pos Cikupa kepada warganya tersebut.

Baca Juga :  Mafia Solar di Kabupaten Bogor Makin Menjamur, APH Diminta Bersikap Tegas

“Kami hanya memfasilitasi tempat saja bang, walau demikian, kami sebagai pemerintah desa mengucapkan terimakasih kepada BPN atas bantuan ini,” Ungkapnya.

Ditempat yang sama, Ujang salah satu warga yang menerima paket sembako saat diwawancarai Awak Media mengucapkan syukur dan terima kasih atas bantuan yang ia terima.

“Alhamdulillah bantuan ini sangat membantu dan meringankan keluarga saya,” Pungkasnya.

(IML)

Berita Terkait

Penahanan Mantan Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel dalam Kasus Dugaan Korupsi
Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan
Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang
Skandal Izin Lokasi: DPMPTSP Tangerang Diduga Salahgunakan Wewenang, 841 Titik di Laut Jadi Sorotan!
Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah
Penahanan Direktur PT EPP, SYM, dalam Kasus Dugaan Korupsi di Tangerang Selatan
Pengadilan Tinggi Bandung Bebaskan Mafia Tanah terkait Pemalsuan, Ko bisa?
Pukat UGM Dukung Pengembalian Berkas Perkara Pagar Laut Oleh Kejagung ke Bareskrim Polri
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 18:49 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan

Rabu, 16 April 2025 - 18:41 WIB

Penangkapan DPO Kasus Korupsi Bantuan Block Grant di Serang

Rabu, 16 April 2025 - 12:31 WIB

Skandal Izin Lokasi: DPMPTSP Tangerang Diduga Salahgunakan Wewenang, 841 Titik di Laut Jadi Sorotan!

Selasa, 15 April 2025 - 16:34 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Tahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

Selasa, 15 April 2025 - 14:39 WIB

Penahanan Direktur PT EPP, SYM, dalam Kasus Dugaan Korupsi di Tangerang Selatan

Berita Terbaru

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB