BPN Bagikan 122 paket Sembako Kepada Warga!! Begini Penjelasan Sekdes Cibadak

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Badan Pangan Nasional (BPN) melalui kantor Pos Cikupa bagikan 122 paket sembako berupa sepuluh kilogram beras kepada warga Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Banten. Rabu, 24/5/2023.

Dadang, selaku Sekretaris Desa (sekdes) Cibadak saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan, Pembagian 122 paket sembako berupa beras tersebut dibagikan langsung kepada 122 warganya yang kurang mampu oleh koordinator kantor pos Cikupa.

“Ini dibagikan langsung oleh koordinator pos nya bang, warga tidak semua mendapatkan paket, hanya seratus dua puluh dua warga kurang mampu yang menerima, karena paket tersebut sudah ada barcode,” Ujarnya.

Menurut Dadang, paket sembako berupa beras sepuluh kilogram tersebut sudah dikemas kedalam karung dan siap dibagikan langsung kepada warga.

Ia juga mengucapkan syukur alhamdulillah atas bantuan yang diberikan oleh Badan Pangan Nasional melalui kantor pos Cikupa kepada warganya tersebut.

Baca Juga :  Penggerebekan Prostitusi Online saat Ramadan, Anak di Bawah Umur Dijajakan

“Kami hanya memfasilitasi tempat saja bang, walau demikian, kami sebagai pemerintah desa mengucapkan terimakasih kepada BPN atas bantuan ini,” Ungkapnya.

Ditempat yang sama, Ujang salah satu warga yang menerima paket sembako saat diwawancarai Awak Media mengucapkan syukur dan terima kasih atas bantuan yang ia terima.

“Alhamdulillah bantuan ini sangat membantu dan meringankan keluarga saya,” Pungkasnya.

(IML)

Berita Terkait

Revolusi Digital Pemkab Tangerang: Transaksi Publik 100% Online, Efisiensi Layanan Maksimal!
Bedah Buku “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi” di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Perkuat Reformasi Hukum dan Pencegahan Korupsi
Keadilan Terampas! Ratusan Warga Deli Serdang Akan Demo di Jakarta Tuntut Presiden Prabowo Soal Ganti Rugi Bendungan Lausimeme
Kredibilitas Pemkab Tangerang Tercoreng Akibat Surat Perintah Pilkada yang Semrawut
Kejaksaan Tinggi Banten dan PT. Krakatau Steel Perkuat Sinergi Hukum dan SDM
Pemanggilan Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Provinsi Banten
Keluarga dan Kuasa Hukum Tuntut Akses Pengobatan Layak bagi Antonius Lukminto, Terdakwa Skizofrenia
Praktik Money Politik Marak Jelang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 06:18 WIB

Revolusi Digital Pemkab Tangerang: Transaksi Publik 100% Online, Efisiensi Layanan Maksimal!

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:20 WIB

Bedah Buku “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) Dalam Perkara Korupsi” di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Perkuat Reformasi Hukum dan Pencegahan Korupsi

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:43 WIB

Keadilan Terampas! Ratusan Warga Deli Serdang Akan Demo di Jakarta Tuntut Presiden Prabowo Soal Ganti Rugi Bendungan Lausimeme

Selasa, 26 November 2024 - 19:32 WIB

Kredibilitas Pemkab Tangerang Tercoreng Akibat Surat Perintah Pilkada yang Semrawut

Rabu, 20 November 2024 - 19:58 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten dan PT. Krakatau Steel Perkuat Sinergi Hukum dan SDM

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Warga Diamankan Setelah Gagal Lakukan Aksi Penipuan ATM di Cisoka

Selasa, 10 Des 2024 - 23:39 WIB