Dugaan KKN di Kecamatan Curug, Proyek PL Diduga Dikuasai Oknum Internal

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme, sumber gambar google.

Gambar ilustrasi dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme, sumber gambar google.

INFO7.ID, TANGERANG | Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) mencuat di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Sejumlah proyek penunjukan langsung (PL) murni kecamatan yang seharusnya dikerjakan oleh rekanan independen, diduga dikuasai oleh oknum internal kecamatan dengan meminjam nama CV pihak lain sebagai kedok legalitas pelaksanaan.

Informasi yang diterima menyebutkan, pekerjaan fisik proyek yang menjadi kewenangan rekanan resmi justru dijalankan oleh oknum internal kecamatan. Praktik tersebut diduga disertai pungutan liar atau “kemitraan” sebesar 5–7 persen dari nilai proyek.

Situasi ini menunjukkan potensi penyalahgunaan anggaran yang berujung pada korupsi, pengaturan pengadaan tanpa transparansi yang mengarah pada kolusi, serta potensi nepotisme, khususnya jika keterlibatan kepala desa aktif dalam proyek tersebut terbukti.

Salah satu proyek penting dikabarkan jatuh ke tangan seorang kepala desa yang namanya tercantum sebagai penerima. Camat Curug, saat dikonfirmasi, mengakui dan membenarkan bahwa dia yang memberikan proyek tersebut, namun ia berdalih tidak mengetahui bahwa penerima tersebut adalah kepala desa.

“Kalau soal pekerjaan yang katanya dikerjakan pihak kecamatan sendiri, mungkin itu rekanannya Dn,” ujar Camat singkat.

Terkait dugaan pungutan “kemitraan”, Camat memilih tidak memberikan komentar dan menyatakan tidak mengetahui hal tersebut.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Curug yang berinisial Ikb mengaku hanya menjalankan perintah dari atasan tanpa melakukan pengawasan independen.

“Saya cuma PPTK-nya. Yang menunjuk kegiatan itu camat atau pimpinan. Semua kegiatan, baik di dalam maupun di luar kantor kecamatan, saya yang mengurus,” ujarnya.

Baca Juga :  Ingin Untung Banyak, Proyek U-Ditch di Kelurahan Sukamulya Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Kondisi ini memperkuat dugaan praktik KKN yang berlangsung sistemik dan minim pengawasan.

Menurut Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Setiap indikasi penyalahgunaan wewenang berpotensi dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menegaskan bahwa pejabat publik harus bekerja profesional dan jujur, serta menghindari penyalahgunaan jabatan demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Publik kini menuntut agar Inspektorat, BPK dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik KKN ini guna menjaga kepercayaan masyarakat dan integritas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan. (Red)

Berita Terkait

Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan
Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala
Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3
Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul
Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan
Pelat Dinas Diduga Diubah, Inspektorat Tangerang Disorot
Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua

Rabu, 29 April 2026 - 12:56 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan

Kamis, 23 April 2026 - 11:58 WIB

Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:20 WIB

Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:49 WIB

Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul

Berita Terbaru