Ingin Untung Banyak, Proyek U-Ditch di Kelurahan Sukamulya Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Senin, 7 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Proyek U-Ditch yang berada di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Banten diduga menggunakan bahan material rendah bukan yang berkualitas dan tidak adanya Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Yang Mana hal itu telah di atur dalam undang-undang no 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dan peraturan persiden no 70 Tahun 2012 dan tentang perubahan ke 2 atas perpes no 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah wajib menggunakan papan proyek.

Namun sangat di sayangkan, dari hasil penelusuran Awak Media di lapangan, proyek U-Ditch yang berada di Kelurahan Sukamulya tersebut tidak menggunakan papan informasi proyek, terkesan tidak bertuan, hal itu tentu menyalahi aturan yang sudah di tentukan.

Setelah pengerjaannya hampir selesai, tiba-tiba papan proyek sudah terpampang di pagar rumah warga.

Dalam pengerjaannya pun diduga tidak sesuai Rencana Angaran Biaya (RAB). Terlihat saat pemasangan U-Ditch tidak menggunakan ampar pasir atau mortar, sedangkan ampar pasir sendiri untuk perekat dan kestabilan U-Ditch.

Diperparah dengan U-ditch Beton yang dipasang diduga bukan material yang berkualitas, melainkan yang abal-abal, hal itu terlihat pada U-Ditch yang retak dan tidak adanya merek atau cap pabrikasi pada beton U-Ditch.

Terlihat juga U-Ditch yang di pasang bergelombang tidak rapih, hal itu tentu dapat tersumbatnya aliran air dari hulu ke hilir jika musim penghujan datang.

Saat dikonfirmasi terkait pagu anggaran, salah satu pekerja yang enggan di sebutkan namanya itu menjelaskan bahwa pengerjaan U-Ditch tersebut tidak ada papan proyek karena milik Kelurahan Sukamulya.

Baca Juga :  Warga Telagasari Serahkan Penjual Obat Tramadol dan Exsimer Ke Polsek Cikupa

“Tidak ada papan proyek, ini punya Kelurahan,” Ucapnya.

Saat Awak Media menanyakan pengawas dan pelaksana di lapangan, pekerja itupun mengatakan, dalam pelaksanaan pengerjaan proyek U-Ditch tersebut tidak di awasi.

“Nga tau pelaksananya, kita juga tidak di awasi, kita kerja-kerja aja,” Terangnya.

Sementara itu, Ujang, PPAT Kelurahan Sukamulya saat di minta tanggapannya terkait proyek tersebut mengatakan bahwa itu bukan kewenangannya.

“Bukan Kewenagan saya memberikan tanggapan, takut kesalahan, tapi kalau saya lihat sih sudah sesuai RAB, karena U-Ditch yang dipasang tidak terbalik,” Pungkasnya.

Sampai berita ini di terbitkan, pihak Dinas terkait belum di konfirmasi.

(Red)

Berita Terkait

Galian PDAM di Desa Cibadak Dikeluhkan Warga
Revitalisasi SMAN 32 Tangerang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya
Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU
Hari Jadi ke-76, Polwan Polda Banten Ziarah ke Taman Makan Pahlawan
Resmi Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Disambut Seluruh Pejabat Utama Polda Banten
Puslitbang Mabes Polri Melaksanakan Penelitian Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polres Serang
Yaga Yingde Group Ltd Berikan Bantuan Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu dan Berprestasi di Tangsel
Masyarakat Legok Mengapresiasi Adanya Pembangunan Drinase
Berita ini 366 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 18:50 WIB

Galian PDAM di Desa Cibadak Dikeluhkan Warga

Sabtu, 7 September 2024 - 23:09 WIB

Revitalisasi SMAN 32 Tangerang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:05 WIB

Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU

Jumat, 23 Agustus 2024 - 21:37 WIB

Hari Jadi ke-76, Polwan Polda Banten Ziarah ke Taman Makan Pahlawan

Selasa, 30 Juli 2024 - 11:59 WIB

Resmi Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Disambut Seluruh Pejabat Utama Polda Banten

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Minggu, 29 Sep 2024 - 14:10 WIB