LPI Desak APH Periksa Kadis PUPR Banten Terkait Temuan BPK Rp5 Miliar!

Minggu, 25 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, SERANG | Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten. Desakan ini disampaikan menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan kelebihan bayar senilai hampir Rp5 miliar dalam proyek pembangunan Jalan Ciparay–Cikumpay.

“Dari awal, pelaksanaan proyek ini sudah kami duga bermasalah. Mulai dari sistem e-purchasing yang digunakan, hingga hasil pengerjaan yang jauh dari standar kualitas,” ujar Rohmat kepada awak media, Sabtu (25/5).

Proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp86 miliar itu disebut LPI menyimpan berbagai persoalan serius. Salah satunya adalah adanya aksi penyegelan jalan oleh sekelompok pihak yang mengklaim sebagai pemasok material. Kelompok tersebut menuntut pembayaran tagihan yang hingga kini belum dilunasi oleh pelaksana proyek.

“Ini proyek besar, tapi carut-marut. Dengan temuan BPK tentang dugaan kelebihan bayar hampir Rp5 miliar, ini jelas bukan kesalahan administratif biasa. Patut diduga ada aroma korupsi,” tegas Rohmat.

LPI juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di lingkungan Dinas PUPR Banten. Menurutnya, tidak hanya proyek Jalan Ciparay–Cikumpay, indikasi masalah juga ditemukan dalam pembangunan Jembatan Bogeg.

Baca Juga :  Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala

“Atas dasar ini, kami meminta APH segera memeriksa Kadis PUPR Banten dan para pelaksana proyek. Bahkan kami mendesak agar dilakukan audit menyeluruh atas seluruh proyek yang digarap selama masa jabatannya,” lanjut Rohmat.

Tidak berhenti di situ, LPI juga berencana menggelar aksi demonstrasi di kantor Dinas PUPR Banten dalam waktu dekat. Mereka menuntut Gubernur Banten untuk segera mencopot Kepala Dinas PUPR yang dinilai gagal menjaga integritas lembaga.

“Jargon ‘Banten Adil Merata Tanpa Korupsi’ jangan hanya jadi hiasan kampanye. Ini waktunya membuktikan keberpihakan pada rakyat, bukan pada para pemburu rente,” tutup Rohmat.

Editor : Mul

Berita Terkait

Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan
Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala
Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3
Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul
Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan
Pelat Dinas Diduga Diubah, Inspektorat Tangerang Disorot
Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua

Rabu, 29 April 2026 - 12:56 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan

Kamis, 23 April 2026 - 11:58 WIB

Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:20 WIB

Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:49 WIB

Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul

Berita Terbaru