INFO7.ID, SERANG | Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten. Desakan ini disampaikan menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan kelebihan bayar senilai hampir Rp5 miliar dalam proyek pembangunan Jalan Ciparay–Cikumpay.
“Dari awal, pelaksanaan proyek ini sudah kami duga bermasalah. Mulai dari sistem e-purchasing yang digunakan, hingga hasil pengerjaan yang jauh dari standar kualitas,” ujar Rohmat kepada awak media, Sabtu (25/5).
Proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp86 miliar itu disebut LPI menyimpan berbagai persoalan serius. Salah satunya adalah adanya aksi penyegelan jalan oleh sekelompok pihak yang mengklaim sebagai pemasok material. Kelompok tersebut menuntut pembayaran tagihan yang hingga kini belum dilunasi oleh pelaksana proyek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini proyek besar, tapi carut-marut. Dengan temuan BPK tentang dugaan kelebihan bayar hampir Rp5 miliar, ini jelas bukan kesalahan administratif biasa. Patut diduga ada aroma korupsi,” tegas Rohmat.
LPI juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di lingkungan Dinas PUPR Banten. Menurutnya, tidak hanya proyek Jalan Ciparay–Cikumpay, indikasi masalah juga ditemukan dalam pembangunan Jembatan Bogeg.
“Atas dasar ini, kami meminta APH segera memeriksa Kadis PUPR Banten dan para pelaksana proyek. Bahkan kami mendesak agar dilakukan audit menyeluruh atas seluruh proyek yang digarap selama masa jabatannya,” lanjut Rohmat.
Tidak berhenti di situ, LPI juga berencana menggelar aksi demonstrasi di kantor Dinas PUPR Banten dalam waktu dekat. Mereka menuntut Gubernur Banten untuk segera mencopot Kepala Dinas PUPR yang dinilai gagal menjaga integritas lembaga.
“Jargon ‘Banten Adil Merata Tanpa Korupsi’ jangan hanya jadi hiasan kampanye. Ini waktunya membuktikan keberpihakan pada rakyat, bukan pada para pemburu rente,” tutup Rohmat.
Editor : Mul






