LPI Desak APH Periksa Kadis PUPR Banten Terkait Temuan BPK Rp5 Miliar!

Minggu, 25 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, SERANG | Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten. Desakan ini disampaikan menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan kelebihan bayar senilai hampir Rp5 miliar dalam proyek pembangunan Jalan Ciparay–Cikumpay.

“Dari awal, pelaksanaan proyek ini sudah kami duga bermasalah. Mulai dari sistem e-purchasing yang digunakan, hingga hasil pengerjaan yang jauh dari standar kualitas,” ujar Rohmat kepada awak media, Sabtu (25/5).

Proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp86 miliar itu disebut LPI menyimpan berbagai persoalan serius. Salah satunya adalah adanya aksi penyegelan jalan oleh sekelompok pihak yang mengklaim sebagai pemasok material. Kelompok tersebut menuntut pembayaran tagihan yang hingga kini belum dilunasi oleh pelaksana proyek.

“Ini proyek besar, tapi carut-marut. Dengan temuan BPK tentang dugaan kelebihan bayar hampir Rp5 miliar, ini jelas bukan kesalahan administratif biasa. Patut diduga ada aroma korupsi,” tegas Rohmat.

LPI juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di lingkungan Dinas PUPR Banten. Menurutnya, tidak hanya proyek Jalan Ciparay–Cikumpay, indikasi masalah juga ditemukan dalam pembangunan Jembatan Bogeg.

Baca Juga :  Dishub Kuningan Sebut Pungutan Retribusi Angkutan Umum di Tepi Jalan Sudah Sesuai Perda

“Atas dasar ini, kami meminta APH segera memeriksa Kadis PUPR Banten dan para pelaksana proyek. Bahkan kami mendesak agar dilakukan audit menyeluruh atas seluruh proyek yang digarap selama masa jabatannya,” lanjut Rohmat.

Tidak berhenti di situ, LPI juga berencana menggelar aksi demonstrasi di kantor Dinas PUPR Banten dalam waktu dekat. Mereka menuntut Gubernur Banten untuk segera mencopot Kepala Dinas PUPR yang dinilai gagal menjaga integritas lembaga.

“Jargon ‘Banten Adil Merata Tanpa Korupsi’ jangan hanya jadi hiasan kampanye. Ini waktunya membuktikan keberpihakan pada rakyat, bukan pada para pemburu rente,” tutup Rohmat.

Editor : Mul

Berita Terkait

Galian Tanah Skala Besar di Sindang Jaya Jadi Sorotan, Status Perizinan Belum Terjawab
Mobil Pelat Merah di Cibadak Jadi Sorotan, Diduga Tidak Sesuai Fungsi Kendaraan Dinas
Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung
Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan
Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal
Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 23:07 WIB

Galian Tanah Skala Besar di Sindang Jaya Jadi Sorotan, Status Perizinan Belum Terjawab

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:39 WIB

Mobil Pelat Merah di Cibadak Jadi Sorotan, Diduga Tidak Sesuai Fungsi Kendaraan Dinas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:32 WIB

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:51 WIB

Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:42 WIB

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal

Berita Terbaru