Dishub Kuningan Sebut Pungutan Retribusi Angkutan Umum di Tepi Jalan Sudah Sesuai Perda

Senin, 27 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemungutan retribusi Anggutan Umum di Tepi jalan di Kabupaten Kuningan

Pemungutan retribusi Anggutan Umum di Tepi jalan di Kabupaten Kuningan

Kabupaten Kuningan, info7.id | Kegiatan pungutan retribusi angkutan umum di tepi jalan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan berlangsung menahun lamanya.

Kegiatan pungutan retribusi di tepi jalan oleh dishub tersebut nampak terlihat tidak indah untuk dipandang, namun kegiatan tersebut tampaknya sudah menjadi kegiatan rutinitas dan sebuah kewajiban bagi pihak dishub Kuningan dalam melaksanakan tugas selaku kolektor pungutan retribusi angkutan umum.

Saat dikonfirmasi perihal pungutan retribusi di tepi jalan, Benni selaku dishub kepala terminal Sadamantra mengatakan bahwa pungutan ditepi jalan tersebut menurutnya sudah sesuai regulasi dasar tentang terminal dan sesuai peraturan Daerah nomor 20 tahun 2010.

“Sudah sesuai perda,” Jawab Benni melalui pesan WhatsApp. Sabtu, 26/11/2023.

Terkait pungutan retribusi terminal sadamantra yang dilakukan di tepi jalan kata Benni, itu dilakukan karena fasilitas terminal belum optimal dan letak terminal jauh dari jalan raya sehingga terpaksa dilakukan di pinggir jalan.

Baca Juga :  PJ Gubernur Banten Raih Penghargaan dari Kementerian Desa

“Kalau pihak petugas tidak melakukan tindakan jemput bola, maka retribusi terminal tidak akan berjalan, saya juga sudah koordinasi dengan sekretaris dinas dan kepala UPTD,” Ujarnya.

Sementara itu, Dedi Saedi selaku Kasi Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan saat dikonfirmasi awak media tidak menanggapi, bungkam seribu bahasa, terkesan alergi dan menutup-nutupi.

Penulis : Red

Berita Terkait

Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3
Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul
Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan
Pelat Dinas Diduga Diubah, Inspektorat Tangerang Disorot
Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa
Hotmix Legok Disorot
Pemdes Pesar Salurkan Bantuan Sembako untuk 240 Warga Rentan, 169 Paket Didukung CSR PT Stanley Indonesia
Proyek Hotmix Rp 99 Juta di Cukanggalih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:20 WIB

Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:49 WIB

Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:36 WIB

Pelat Dinas Diduga Diubah, Inspektorat Tangerang Disorot

Senin, 22 Desember 2025 - 17:27 WIB

Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa

Berita Terbaru