Dishub Kuningan Sebut Pungutan Retribusi Angkutan Umum di Tepi Jalan Sudah Sesuai Perda

Senin, 27 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemungutan retribusi Anggutan Umum di Tepi jalan di Kabupaten Kuningan

Pemungutan retribusi Anggutan Umum di Tepi jalan di Kabupaten Kuningan

Kabupaten Kuningan, info7.id | Kegiatan pungutan retribusi angkutan umum di tepi jalan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan berlangsung menahun lamanya.

Kegiatan pungutan retribusi di tepi jalan oleh dishub tersebut nampak terlihat tidak indah untuk dipandang, namun kegiatan tersebut tampaknya sudah menjadi kegiatan rutinitas dan sebuah kewajiban bagi pihak dishub Kuningan dalam melaksanakan tugas selaku kolektor pungutan retribusi angkutan umum.

Saat dikonfirmasi perihal pungutan retribusi di tepi jalan, Benni selaku dishub kepala terminal Sadamantra mengatakan bahwa pungutan ditepi jalan tersebut menurutnya sudah sesuai regulasi dasar tentang terminal dan sesuai peraturan Daerah nomor 20 tahun 2010.

“Sudah sesuai perda,” Jawab Benni melalui pesan WhatsApp. Sabtu, 26/11/2023.

Terkait pungutan retribusi terminal sadamantra yang dilakukan di tepi jalan kata Benni, itu dilakukan karena fasilitas terminal belum optimal dan letak terminal jauh dari jalan raya sehingga terpaksa dilakukan di pinggir jalan.

Baca Juga :  Warga Sebut Pengerjaan Proyek Betonisasi di Pagedangan Parah, Camat Tutup Mata

“Kalau pihak petugas tidak melakukan tindakan jemput bola, maka retribusi terminal tidak akan berjalan, saya juga sudah koordinasi dengan sekretaris dinas dan kepala UPTD,” Ujarnya.

Sementara itu, Dedi Saedi selaku Kasi Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan saat dikonfirmasi awak media tidak menanggapi, bungkam seribu bahasa, terkesan alergi dan menutup-nutupi.

Penulis : Red

Berita Terkait

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal
Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar
Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan
Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:42 WIB

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:24 WIB

Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:15 WIB

Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Senin, 11 Mei 2026 - 20:51 WIB

Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:43 WIB

Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar

Berita Terbaru