Dishub Kuningan Sebut Pungutan Retribusi Angkutan Umum di Tepi Jalan Sudah Sesuai Perda

Senin, 27 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemungutan retribusi Anggutan Umum di Tepi jalan di Kabupaten Kuningan

Pemungutan retribusi Anggutan Umum di Tepi jalan di Kabupaten Kuningan

Kabupaten Kuningan, info7.id | Kegiatan pungutan retribusi angkutan umum di tepi jalan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan berlangsung menahun lamanya.

Kegiatan pungutan retribusi di tepi jalan oleh dishub tersebut nampak terlihat tidak indah untuk dipandang, namun kegiatan tersebut tampaknya sudah menjadi kegiatan rutinitas dan sebuah kewajiban bagi pihak dishub Kuningan dalam melaksanakan tugas selaku kolektor pungutan retribusi angkutan umum.

Saat dikonfirmasi perihal pungutan retribusi di tepi jalan, Benni selaku dishub kepala terminal Sadamantra mengatakan bahwa pungutan ditepi jalan tersebut menurutnya sudah sesuai regulasi dasar tentang terminal dan sesuai peraturan Daerah nomor 20 tahun 2010.

“Sudah sesuai perda,” Jawab Benni melalui pesan WhatsApp. Sabtu, 26/11/2023.

Terkait pungutan retribusi terminal sadamantra yang dilakukan di tepi jalan kata Benni, itu dilakukan karena fasilitas terminal belum optimal dan letak terminal jauh dari jalan raya sehingga terpaksa dilakukan di pinggir jalan.

Baca Juga :  Truk Tanah Langgar Perbup, Warga Tangerang Resah

“Kalau pihak petugas tidak melakukan tindakan jemput bola, maka retribusi terminal tidak akan berjalan, saya juga sudah koordinasi dengan sekretaris dinas dan kepala UPTD,” Ujarnya.

Sementara itu, Dedi Saedi selaku Kasi Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan saat dikonfirmasi awak media tidak menanggapi, bungkam seribu bahasa, terkesan alergi dan menutup-nutupi.

Penulis : Red

Berita Terkait

Satpol PP Ancam Jurnalis, Forwat Geruduk Tangsel
Audiensi Molor Tanpa Penjelasan, Camat Cikupa Dinilai Abai Etika Publik
Diduga Kurangi Volume, Proyek Hotmix di Cikupa Diminta Diperbaiki
Proyek Hotmix Cikupa Cacat Teknis, CV Reva Dipertanyakan
Betonisasi Puskesmas Binong Diduga Tak Sesuai
Anggaran Miliaran Rupiah, Proyek Betonisasi Jalan Prabu Kian Santang Diduga Kangkangi Spesifikasi, Penjaga Parkir Tak Diberi Upah
Proyek Drainase Jalan Kutabaru Diduga Asal Jadi, Abaikan K3 dan Teknis
May Day 2025, 10 Ribu Buruh Padati Pemkab Tangerang
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:42 WIB

Satpol PP Ancam Jurnalis, Forwat Geruduk Tangsel

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:05 WIB

Audiensi Molor Tanpa Penjelasan, Camat Cikupa Dinilai Abai Etika Publik

Senin, 5 Mei 2025 - 17:22 WIB

Diduga Kurangi Volume, Proyek Hotmix di Cikupa Diminta Diperbaiki

Senin, 5 Mei 2025 - 02:47 WIB

Proyek Hotmix Cikupa Cacat Teknis, CV Reva Dipertanyakan

Minggu, 4 Mei 2025 - 06:34 WIB

Betonisasi Puskesmas Binong Diduga Tak Sesuai

Berita Terbaru

Pemerintahan

Satpol PP Ancam Jurnalis, Forwat Geruduk Tangsel

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:42 WIB