Dishub Kuningan Sebut Pungutan Retribusi Angkutan Umum di Tepi Jalan Sudah Sesuai Perda

Senin, 27 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemungutan retribusi Anggutan Umum di Tepi jalan di Kabupaten Kuningan

Pemungutan retribusi Anggutan Umum di Tepi jalan di Kabupaten Kuningan

Kabupaten Kuningan, info7.id | Kegiatan pungutan retribusi angkutan umum di tepi jalan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan berlangsung menahun lamanya.

Kegiatan pungutan retribusi di tepi jalan oleh dishub tersebut nampak terlihat tidak indah untuk dipandang, namun kegiatan tersebut tampaknya sudah menjadi kegiatan rutinitas dan sebuah kewajiban bagi pihak dishub Kuningan dalam melaksanakan tugas selaku kolektor pungutan retribusi angkutan umum.

Saat dikonfirmasi perihal pungutan retribusi di tepi jalan, Benni selaku dishub kepala terminal Sadamantra mengatakan bahwa pungutan ditepi jalan tersebut menurutnya sudah sesuai regulasi dasar tentang terminal dan sesuai peraturan Daerah nomor 20 tahun 2010.

“Sudah sesuai perda,” Jawab Benni melalui pesan WhatsApp. Sabtu, 26/11/2023.

Terkait pungutan retribusi terminal sadamantra yang dilakukan di tepi jalan kata Benni, itu dilakukan karena fasilitas terminal belum optimal dan letak terminal jauh dari jalan raya sehingga terpaksa dilakukan di pinggir jalan.

Baca Juga :  Dr. Didik Farkhan Alisyahdi Kejaksaan Tinggi Banten Lantik eselon ll dan lll

“Kalau pihak petugas tidak melakukan tindakan jemput bola, maka retribusi terminal tidak akan berjalan, saya juga sudah koordinasi dengan sekretaris dinas dan kepala UPTD,” Ujarnya.

Sementara itu, Dedi Saedi selaku Kasi Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan saat dikonfirmasi awak media tidak menanggapi, bungkam seribu bahasa, terkesan alergi dan menutup-nutupi.

Penulis : Red

Berita Terkait

Revolusi Digital Pemkab Tangerang: Transaksi Publik 100% Online, Efisiensi Layanan Maksimal!
Surat Audensi JPK DPW Banten Belum Mendapatkan Jawaban dari Dinas Perkim
Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan
Dugaan Pelanggaran Pengadaan Barang di Kecamatan Cikupa, JPK DPW Banten Akan Laporkan ke Inspektorat
Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kecamatan Pagedangan Diduga Kurangi Volume Material
Aktivitas Kendaraan Tambang di Tangerang Raya Dimulai Lagi, Personel Gabungan Siaga di 8 Pos Pantau
LSM JPK Desak Kehadiran PT Cakra Tama Kirana dalam Audiensi di Dinas Perkim Besok
Family Gathering Bersama di Puncak, Perangkat Desa Kohod Kompak Bangun Desa
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 06:18 WIB

Revolusi Digital Pemkab Tangerang: Transaksi Publik 100% Online, Efisiensi Layanan Maksimal!

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:22 WIB

Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:32 WIB

Dugaan Pelanggaran Pengadaan Barang di Kecamatan Cikupa, JPK DPW Banten Akan Laporkan ke Inspektorat

Senin, 25 November 2024 - 18:54 WIB

Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kecamatan Pagedangan Diduga Kurangi Volume Material

Kamis, 14 November 2024 - 15:40 WIB

Aktivitas Kendaraan Tambang di Tangerang Raya Dimulai Lagi, Personel Gabungan Siaga di 8 Pos Pantau

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Warga Diamankan Setelah Gagal Lakukan Aksi Penipuan ATM di Cisoka

Selasa, 10 Des 2024 - 23:39 WIB