INFO7.ID, TANGERANG | Apa yang semula diniatkan sebagai silaturahmi, berubah jadi petaka bagi Syarifudin, warga Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa. Sepeda motor miliknya raib digondol pencuri saat ia bertandang ke rumah temannya di Kampung Gembong, RT 001/001, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, pada Senin malam, 20 Mei 2025.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, Syarifudin memarkir sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi A 6252 YJ, tahun 2028, di halaman depan rumah temannya. Motor dalam kondisi mesin mati dan setang terkunci.

Beberapa saat kemudian, temannya keluar rumah dan melihat sebuah jaket tergeletak tak beraturan di halaman. “Ini jaket siapa kok berantakan di depan?” tanyanya. Syarifudin pun langsung mengenali jaket itu sebagai miliknya, sebelumnya ia letakkan di atas motor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun saat mereka menoleh ke lokasi parkir, motor tersebut sudah tidak ada. Dugaan kuat, kendaraan dibawa kabur oleh pelaku pencurian dalam hitungan menit.
Atas kejadian ini, Syarifudin mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta. Ia pun segera melaporkan kasus tersebut ke Polsek Balaraja, yang kini tengah melakukan penyelidikan.
Kepolisian mengimbau warga agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraan, termasuk di lingkungan yang terlihat aman dan dikenal sekalipun. Pencurian kendaraan bermotor masih menjadi tindak kriminal yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Penulis : Mul






