Gabungnya wartawan indonesia (GWI) DPD Provinsi Banten Resmi Terdaftar di Kesbangpol: Langkah Awal Menjadi Mitra Pemerintah

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Organisasi Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPD Provinsi Banten resmi menerima Surat Pemberitahuan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten dengan nomor surat 220/1797-Kesbangpol/2025. Penyerahan surat tersebut berlangsung pada Jumat pagi di kantor Kesbangpol Banten. (24/10/2025)

Surat pemberitahuan tersebut diserahkan langsung oleh staf Kesbangpol Provinsi Banten, Bapak Helmi, kepada perwakilan GWI yang hadir. Dalam kesempatan itu, Sekretaris GWI DPD Banten, Suhardiman, bersama timnya turut hadir untuk menerima surat secara langsung.

Baca Juga :  Heboh! Uji Kompetensi Sekda Tangerang Diduga Langgar Hukum, Aktivis Laporkan ke Ombudsman dan PTUN

Dalam pernyataannya, Suhardiman menyampaikan rasa syukur dan optimisme terhadap masa depan organisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat mengapresiasi langkah Kesbangpol dalam memberikan surat pemberitahuan ini. Ini adalah bukti bahwa GWI diterima secara administratif dan menjadi bagian dari elemen masyarakat yang sah. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi yang akurat dan membangun,” ujar Suhardiman.

Terpisah Ketua DPD GWI Provinsi Banten, Syamsul Bahri juga memberikan komentarnya terkait pencapaian ini.

Baca Juga :  Media Rakyat Nusantara Group Resmi Kukuhkan Kabiro Tangerang Raya

“Syukur Alhamdulillah, akhirnya GWI mendapatkan surat balasan dari Kesbangpol Provinsi Banten. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk menjadikan GWI sebagai mitra strategis pemerintah dalam bidang informasi dan komunikasi,” ungkapnya.

Dengan diterbitkannya surat pemberitahuan ini, GWI DPD Banten semakin memperkuat eksistensinya sebagai organisasi wartawan yang berkomitmen terhadap profesionalisme, etika jurnalistik, dan kontribusi positif bagi pembangunan daerah. (Tim/Rom)

Berita Terkait

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD
SMSI Kabupaten Tangerang Cetak Jurnalis Profesional, ASG PIK 2 Tekankan Kepatuhan Wartawan pada Kode Etik
Dugaan Permainan Proyek Jalan Ciparay–Cikumpay, Aktivis Bawa Bukti ke Kejagung
Karang Taruna dan KNPI di Duga Jadi Tameng Acara Event Konser Musik Band “Ngedadak Ngongser
Wali Kota Tangerang Didesak “Copot”Jabatan Direktur RSUD Kota Tangerang.
Dirut RSUD Kota Tangerang Dituding Tidak Transparan Dalam Pengadaan CT Scan.
Komitmen Berbagi, Pendekar Bar Rutin Berikan Santunan untuk Warga yang Membutuhkan
Proyek Perumahan Bikin Jalan Berlubang, Warga Kampung Malang Tuntut Perbaikan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 19:32 WIB

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Tangerang Perkuat Transisi PAUD ke SD

Sabtu, 1 November 2025 - 08:22 WIB

SMSI Kabupaten Tangerang Cetak Jurnalis Profesional, ASG PIK 2 Tekankan Kepatuhan Wartawan pada Kode Etik

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:15 WIB

Dugaan Permainan Proyek Jalan Ciparay–Cikumpay, Aktivis Bawa Bukti ke Kejagung

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Wali Kota Tangerang Didesak “Copot”Jabatan Direktur RSUD Kota Tangerang.

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Dirut RSUD Kota Tangerang Dituding Tidak Transparan Dalam Pengadaan CT Scan.

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB