Biadab!! Ayah Cabuli Anak Tiri, Bapak Kandung Minta Pelaku Segera Ditangkap

Minggu, 3 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi ayah cabuli anak tiri. Sumber google

Gambar ilustrasi ayah cabuli anak tiri. Sumber google

Jakarta Timur, Info7.id | Lagi-lagi kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur. Kali ini kasus pencabulan tersebut terungkap saat ayah kandung korban AA mengeluhkan adanya tidak pidana pencabulan yang menimpa putrinya. Jumat, 01/09/2023.

Sebut saja korban pencabulan Bunga, kasus itu terungkap saat Bunga menelpon ayah kandungnya AA minta untuk dijemput karena tidak mau lagi tinggal dengan ibu kandung dan ayah tirinya.

Hal itu disampaikan oleh curhatan orang tua kandung korban yang mengeluhkan tindakan bejat ayah tiri dan lambannya pihak kepolisian Polres Jakarta Timur Unit PPA yang menangani perkara itu.

Lalu, setelah dijemput dan sesampainya di rumah, korban (Bunga) menceritakan aksi bejat ayah tirinya berinisial GN kepada ibu sambungnya. Dia menceritakan kalau ayah tirinya sudah mencabulinya sejak kelas 6 SD hingga kelas 3 SMP.

Mendengar cerita aksi bejat pelaku tersebut, ayah kandung korban pun menunjuk pengacara Muhammad Ari Pratomo SH dan melaporkan tindakan bejat Ayah tirinya tersebut ke Mapolres Jakarta Timur dengan Nomor LP B/1285/V/2023/SPKT/RES.JAKTIM/PMJ, tanggal 16 Mei 2023.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, pengacara korban membenarkan hal tersebut, menurut Muhammad Ari Pratomo SH, kasus tersebut sudah masuk dalam pemeriksaan, penyelidikan dan sudah dilakukan visum serta bimbingan psikolog konseling, hasilnya pun sudah keluar dan saksi-saksi juga sudah diperiksa.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Wartawan oleh Oknum Mafia Solar Ketua GWI Mengapresiasi Kinerja Kaporles .

“Sampai saat ini pelaku belum ditahan. Padahal dalam undang-undang perlindungan anak, ancamannya minimal 15 tahun, seharusnya pelaku dilakukan penahanan,” Kata Ari.

Dalam hal ini kata Ari, pihak kepolisian seharusnya tetap menjaga kepercayaan masyarakat. “Jika caranya seperti ini, khawatir memudarkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.” Pungkasnya.

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan, pihak Unit PPA Polres Jakarta Timur yang menangani kasus tersebut belum bisa di Konfirmasi.

Penulis : Red

Berita Terkait

Warga Diamankan Setelah Gagal Lakukan Aksi Penipuan ATM di Cisoka
Kisruh Perampasan Unit dan Pengeroyokan, ACC Finance Berikan Hak Jawab
Pengedar Sabu di Sarudik, Diamankan Sat Narkoba Polres Tapteng
Pemanggilan Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Provinsi Banten
Jeritan Hati Lydia Oktavia: Misteri Tak Terjawab dalam Kasus Antonius “Siapa yang Mengunggah Barang Bukti Xaxino?”
Artis Vega Jelly Gugat Cerai Usai Alami Kekerasan Rumah Tangga
Penahanan Tersangka Terkait Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Kabupaten Bandung Barat
Keadilan yang Tertunda, Kesehatan Terancam: Potret Buram Kasus Antonius Anak Lukminto
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:39 WIB

Warga Diamankan Setelah Gagal Lakukan Aksi Penipuan ATM di Cisoka

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:39 WIB

Kisruh Perampasan Unit dan Pengeroyokan, ACC Finance Berikan Hak Jawab

Jumat, 22 November 2024 - 05:53 WIB

Pengedar Sabu di Sarudik, Diamankan Sat Narkoba Polres Tapteng

Rabu, 20 November 2024 - 19:44 WIB

Pemanggilan Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Provinsi Banten

Selasa, 19 November 2024 - 21:55 WIB

Jeritan Hati Lydia Oktavia: Misteri Tak Terjawab dalam Kasus Antonius “Siapa yang Mengunggah Barang Bukti Xaxino?”

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Warga Diamankan Setelah Gagal Lakukan Aksi Penipuan ATM di Cisoka

Selasa, 10 Des 2024 - 23:39 WIB