Biadab!! Ayah Cabuli Anak Tiri, Bapak Kandung Minta Pelaku Segera Ditangkap

Minggu, 3 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi ayah cabuli anak tiri. Sumber google

Gambar ilustrasi ayah cabuli anak tiri. Sumber google

Jakarta Timur, Info7.id | Lagi-lagi kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur. Kali ini kasus pencabulan tersebut terungkap saat ayah kandung korban AA mengeluhkan adanya tidak pidana pencabulan yang menimpa putrinya. Jumat, 01/09/2023.

Sebut saja korban pencabulan Bunga, kasus itu terungkap saat Bunga menelpon ayah kandungnya AA minta untuk dijemput karena tidak mau lagi tinggal dengan ibu kandung dan ayah tirinya.

Hal itu disampaikan oleh curhatan orang tua kandung korban yang mengeluhkan tindakan bejat ayah tiri dan lambannya pihak kepolisian Polres Jakarta Timur Unit PPA yang menangani perkara itu.

Lalu, setelah dijemput dan sesampainya di rumah, korban (Bunga) menceritakan aksi bejat ayah tirinya berinisial GN kepada ibu sambungnya. Dia menceritakan kalau ayah tirinya sudah mencabulinya sejak kelas 6 SD hingga kelas 3 SMP.

Mendengar cerita aksi bejat pelaku tersebut, ayah kandung korban pun menunjuk pengacara Muhammad Ari Pratomo SH dan melaporkan tindakan bejat Ayah tirinya tersebut ke Mapolres Jakarta Timur dengan Nomor LP B/1285/V/2023/SPKT/RES.JAKTIM/PMJ, tanggal 16 Mei 2023.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, pengacara korban membenarkan hal tersebut, menurut Muhammad Ari Pratomo SH, kasus tersebut sudah masuk dalam pemeriksaan, penyelidikan dan sudah dilakukan visum serta bimbingan psikolog konseling, hasilnya pun sudah keluar dan saksi-saksi juga sudah diperiksa.

Baca Juga :  Penahanan Tersangka Terkait Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Kabupaten Bandung Barat

“Sampai saat ini pelaku belum ditahan. Padahal dalam undang-undang perlindungan anak, ancamannya minimal 15 tahun, seharusnya pelaku dilakukan penahanan,” Kata Ari.

Dalam hal ini kata Ari, pihak kepolisian seharusnya tetap menjaga kepercayaan masyarakat. “Jika caranya seperti ini, khawatir memudarkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.” Pungkasnya.

Sementara itu, sampai berita ini ditayangkan, pihak Unit PPA Polres Jakarta Timur yang menangani kasus tersebut belum bisa di Konfirmasi.

Penulis : Red

Berita Terkait

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa
SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung
Sopir Taksi Online di Tangerang Diduga Rudapaksa Penumpang, Pelaku Ditangkap Saat Ops Sikat Jaya 2025
Operasi Zebra Maung 2025 Hari Kesembilan: Ditlantas Polda Banten Intensifkan Penegakan Hukum dan Edukasi Keselamatan
Mayat Tanpa Identitas Terbungkus Plastik Ditemukan di Samping Jembatan Tol Kelurahan Bunder
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:47 WIB

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:58 WIB

SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:35 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:25 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:05 WIB

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:47 WIB