Pemanggilan Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Provinsi Banten

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Serang | Kejaksaan Tinggi Banten pada hari Rabu telah mengumumkan pemanggilan beberapa saksi untuk memberikan keterangan terkait dengan dua kasus korupsi di Provinsi Banten. Pemeriksaan ini dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat, 22 November 2024, mulai pukul 09.00 WIB di kantor Kejaksaan Tinggi Banten.

Kasus pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah untuk pembangunan Sport Center oleh Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi Banten selama periode 2008 hingga 2011. Lokasi tanah yang diselidiki berada di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang. Saksi-saksi yang dipanggil terkait perkara ini antara lain adalah Sdr. Tubagus Chaeri Wardhana, Sdr. Fahmi Hakim, Sdr. Erwin Prihandini, Sdr. Deddy Suandi, Sdr. Iwan Hermawan, Sdr. Dadang Prijatna, dan Sdr. Petri Ramos.

Baca Juga :  Respons Cepat Camat Cikupa, Proyek Hotmix di Sukanagara Diperbaiki Ulang oleh CV Reva

Kasus kedua melibatkan pengembangan hasil penyidikan mengenai dugaan korupsi terkait asset milik Pemerintah Provinsi Banten berupa Situ Ranca Gede Jakung. Situ ini memiliki luas sekitar 250.000 meter persegi dan terletak di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Sdr. Fahmi Hakim juga dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini, menunjukkan keterkaitannya dalam kedua kasus tersebut.

Kejaksaan Tinggi Banten berkomitmen untuk mengungkap dan memproses hukum setiap dugaan korupsi di wilayahnya dengan serius dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pemanggilan saksi ini merupakan langkah penting dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung dan diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan-dugaan yang ada.(red)

Berita Terkait

Sukses di Bumi Sukowati Championship, Camat Teluknaga Apresiasi Atlet Silat yang Harumkan Wilayahnya
KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam
Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan
Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum
Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan
Liberty KTV Bar & Club Kembali Jadi Sorotan, Yandri Desak Pemkot Tangsel Audit Total Perizinan Tempat Hiburan Malam
Menabrak UU KIP: SMAN 17 Kabupaten Tangerang Diduga Sengaja Manipulasi Dokumen Informasi Publik Dana BOS 2024!
Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:21 WIB

Sukses di Bumi Sukowati Championship, Camat Teluknaga Apresiasi Atlet Silat yang Harumkan Wilayahnya

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:46 WIB

KWT Kampung Melayu Barat Diduga Beralih Fungsi Jadi Ternak Ayam

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:55 WIB

Heboh Dugaan Potongan TPP Guru di Kabupaten Tangerang: Nominal Capai Jutaan Rupiah, Pengajar Desak Klarifikasi Dinas Pendidikan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:04 WIB

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:56 WIB

Ungkap Kasus Pembunuhan Tukang Cilok Kapolsek dan Jajaran Reskrim Polsek Cikupa Raih Sejumlah Penghargaan

Berita Terbaru