Mafia Tanah Marak, Warga Tuntut Pembubaran BPN Kabupaten Tangerang

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Gelombang protes kembali mengguncang Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang. Warga dari berbagai kecamatan mendesak pembubaran instansi tersebut menyusul dugaan kuat keterlibatan oknum dalam praktik mafia tanah dan penerbitan sertipikat bodong.

Masyarakat dari wilayah Ranca Buaya, Rajeg, Pakuhaji, Gempol Sari, hingga Sepatan menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja dan integritas BPN. Mereka menilai banyak sertipikat tanah diterbitkan tanpa dasar hukum yang jelas dan justru merugikan warga maupun lembaga keuangan.

“Banyak sertipikat diterbitkan tanpa alas hak. Kami menduga oknum di BPN bekerja sama dengan mafia tanah untuk menerbitkan sertipikat bodong, lalu dijadikan agunan ke bank. Yang jadi korban bukan cuma warga, tapi juga bank,” ujar Danih, warga Desa Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kamis (10/07/2025).

Menurutnya, fenomena ini bukan baru pertama kali terjadi. Kasus serupa pernah muncul dalam sengketa lahan pagar laut di Desa Kohod, yang hingga kini tidak kunjung tuntas. Ironisnya, para terduga pelaku justru bebas dari jerat hukum.

“Praktik ini seperti sudah jadi jaringan. Oknum-oknum yang dilaporkan tetap melenggang bebas. Kami curiga ada perlindungan hukum terhadap mereka,” katanya.

Warga menuntut agar aparat penegak hukum turun tangan secara serius dan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat luas.

Baca Juga :  Pelaku Bobol Tembok Hebohkan Warga Kampung Pengkolan

“Kalau BPN tidak mampu melayani masyarakat dengan jujur dan transparan, lebih baik dibubarkan saja. Sudah terlalu banyak korban. Jangan sampai kepercayaan masyarakat makin hancur,” ujar salah satu warga lainnya dengan nada tegas.

Sampai berita ini ditterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPN Kabupaten Tangerang. Namun gelombang desakan warga disebut akan terus bergulir hingga para pelaku benar-benar diproses secara hukum.

Warga berharap pemerintah pusat dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas guna memulihkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang yang kini tercoreng oleh praktik mafia tanah dan sertipikat ilegal.

Editor : Mul

Berita Terkait

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa
SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung
Sopir Taksi Online di Tangerang Diduga Rudapaksa Penumpang, Pelaku Ditangkap Saat Ops Sikat Jaya 2025
Operasi Zebra Maung 2025 Hari Kesembilan: Ditlantas Polda Banten Intensifkan Penegakan Hukum dan Edukasi Keselamatan
Mayat Tanpa Identitas Terbungkus Plastik Ditemukan di Samping Jembatan Tol Kelurahan Bunder
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:47 WIB

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:58 WIB

SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:35 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:25 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:05 WIB

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:47 WIB