Mafia Tanah Marak, Warga Tuntut Pembubaran BPN Kabupaten Tangerang

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Gelombang protes kembali mengguncang Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang. Warga dari berbagai kecamatan mendesak pembubaran instansi tersebut menyusul dugaan kuat keterlibatan oknum dalam praktik mafia tanah dan penerbitan sertipikat bodong.

Masyarakat dari wilayah Ranca Buaya, Rajeg, Pakuhaji, Gempol Sari, hingga Sepatan menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja dan integritas BPN. Mereka menilai banyak sertipikat tanah diterbitkan tanpa dasar hukum yang jelas dan justru merugikan warga maupun lembaga keuangan.

“Banyak sertipikat diterbitkan tanpa alas hak. Kami menduga oknum di BPN bekerja sama dengan mafia tanah untuk menerbitkan sertipikat bodong, lalu dijadikan agunan ke bank. Yang jadi korban bukan cuma warga, tapi juga bank,” ujar Danih, warga Desa Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kamis (10/07/2025).

Menurutnya, fenomena ini bukan baru pertama kali terjadi. Kasus serupa pernah muncul dalam sengketa lahan pagar laut di Desa Kohod, yang hingga kini tidak kunjung tuntas. Ironisnya, para terduga pelaku justru bebas dari jerat hukum.

“Praktik ini seperti sudah jadi jaringan. Oknum-oknum yang dilaporkan tetap melenggang bebas. Kami curiga ada perlindungan hukum terhadap mereka,” katanya.

Warga menuntut agar aparat penegak hukum turun tangan secara serius dan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat luas.

Baca Juga :  Ketua KJJT :  Persekusi Jurnalis di Botoputih Harus di Tangkap Semua, Tidak ada Mediasi

“Kalau BPN tidak mampu melayani masyarakat dengan jujur dan transparan, lebih baik dibubarkan saja. Sudah terlalu banyak korban. Jangan sampai kepercayaan masyarakat makin hancur,” ujar salah satu warga lainnya dengan nada tegas.

Sampai berita ini ditterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPN Kabupaten Tangerang. Namun gelombang desakan warga disebut akan terus bergulir hingga para pelaku benar-benar diproses secara hukum.

Warga berharap pemerintah pusat dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas guna memulihkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang yang kini tercoreng oleh praktik mafia tanah dan sertipikat ilegal.

Editor : Mul

Berita Terkait

Pengoplos LPG di Cileungsi Bogor Kocar-kacir Terekam Drone, Tabung Gas Dibawa Kabur
Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan
Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga
Modus Baru Peredaran Obat Keras di Kamal Muara Berkedok Toko Kelontong Alarm Keras bagi Aparat Penegak Hukum
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Perkuat Upaya Jaga Stabilitas Ekonomi
2 Pengedar Tramadol-Hexymer Diciduk di Teluknaga, Polisi Ungkap Modus Jualan Bebas
Edarkan Puluhan Bahkan Ratusan Jenis Produk Non SNI, PT. Global Makmur Electronic Tak Tersentuh Aparat Hukum
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:37 WIB

Pengoplos LPG di Cileungsi Bogor Kocar-kacir Terekam Drone, Tabung Gas Dibawa Kabur

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:50 WIB

Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:26 WIB

Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:08 WIB

Modus Baru Peredaran Obat Keras di Kamal Muara Berkedok Toko Kelontong Alarm Keras bagi Aparat Penegak Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 17:21 WIB

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru