Mafia Tanah Marak, Warga Tuntut Pembubaran BPN Kabupaten Tangerang

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Gelombang protes kembali mengguncang Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang. Warga dari berbagai kecamatan mendesak pembubaran instansi tersebut menyusul dugaan kuat keterlibatan oknum dalam praktik mafia tanah dan penerbitan sertipikat bodong.

Masyarakat dari wilayah Ranca Buaya, Rajeg, Pakuhaji, Gempol Sari, hingga Sepatan menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja dan integritas BPN. Mereka menilai banyak sertipikat tanah diterbitkan tanpa dasar hukum yang jelas dan justru merugikan warga maupun lembaga keuangan.

“Banyak sertipikat diterbitkan tanpa alas hak. Kami menduga oknum di BPN bekerja sama dengan mafia tanah untuk menerbitkan sertipikat bodong, lalu dijadikan agunan ke bank. Yang jadi korban bukan cuma warga, tapi juga bank,” ujar Danih, warga Desa Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kamis (10/07/2025).

Menurutnya, fenomena ini bukan baru pertama kali terjadi. Kasus serupa pernah muncul dalam sengketa lahan pagar laut di Desa Kohod, yang hingga kini tidak kunjung tuntas. Ironisnya, para terduga pelaku justru bebas dari jerat hukum.

“Praktik ini seperti sudah jadi jaringan. Oknum-oknum yang dilaporkan tetap melenggang bebas. Kami curiga ada perlindungan hukum terhadap mereka,” katanya.

Warga menuntut agar aparat penegak hukum turun tangan secara serius dan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat luas.

Baca Juga :  Bawaslu Pantau Uang Politik Dan Penertiban APK di Masa Tenang

“Kalau BPN tidak mampu melayani masyarakat dengan jujur dan transparan, lebih baik dibubarkan saja. Sudah terlalu banyak korban. Jangan sampai kepercayaan masyarakat makin hancur,” ujar salah satu warga lainnya dengan nada tegas.

Sampai berita ini ditterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPN Kabupaten Tangerang. Namun gelombang desakan warga disebut akan terus bergulir hingga para pelaku benar-benar diproses secara hukum.

Warga berharap pemerintah pusat dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas guna memulihkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang yang kini tercoreng oleh praktik mafia tanah dan sertipikat ilegal.

Editor : Mul

Berita Terkait

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum
Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku
‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi
Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:04 WIB

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:49 WIB

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01 WIB

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:25 WIB

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:42 WIB

‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎

Berita Terbaru