Satpol PP Ancam Jurnalis, Forwat Geruduk Tangsel

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Tangerang (Forwat) bersama sejumlah aktivis menggeruduk Kantor Walikota Tangerang Selatan. Aksi ini dilakukan buntut dari dugaan intimidasi dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP berinisial SN terhadap seorang jurnalis saat meliput kegiatan pemerintahan.

Sambil membentangkan spanduk dan menyuarakan orasi, massa menuntut agar Pemkot Tangsel dan aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Mereka meminta Walikota Benyamin Davnie memberi sanksi tegas terhadap pelaku, serta mencopot Kepala Satpol PP Tangsel yang dinilai gagal membina anggotanya.

“Kami sudah melaporkan oknum ini ke Polres Tangsel. Tapi ini bukan sekadar urusan hukum, ini soal komitmen pemerintah terhadap kebebasan pers. Kami minta Walikota bertindak, bukan menghindar,” tegas Koordinator Aksi, Andi Lala.

Andi menilai ancaman terhadap jurnalis bukan hanya persoalan etik, tetapi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia juga menyinggung lemahnya pengawasan internal di tubuh Satpol PP.

Aspirasi massa aksi diterima oleh Staf Khusus Walikota Bidang Konflik Sosial, Keamanan, dan Ketertiban, Sapta Mulyana. Ia menyatakan bahwa Pemkot Tangsel akan menyampaikan tuntutan massa kepada pimpinan, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Terkait Pemberitaan Hotmik Tempo Lalu, Pihak Pelaksana CV Barokah Berikan Klarifikasi

“Kritik teman-teman media adalah masukan penting bagi kami. Tindakan ini akan kami laporkan kepada Walikota agar segera ditindaklanjuti,” ujar Sapta.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Tangsel, Topik Wahidin, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut secara internal dan menyerahkannya ke Inspektorat.

“Jika terbukti bersalah, oknum tersebut harus bertanggung jawab di jalur hukum. Kami tidak menghalangi proses itu,” ujarnya singkat.

Setelah mendengar tanggapan dari perwakilan pemerintah, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Forwat menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

Editor : Mul

Berita Terkait

K.H. Encep Hadiana Lepas Santri Putri Assalam Berlaga di Piala Raja Hamengku Buwono X 2025
LPI Desak Perbaikan Trotoar Rusak di RSUD Banten
‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan
‎Bhabinkamtibmas Nagrak Tinjau Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Balekambang‎
Puskesmas Cikembar Gencarkan Pemeriksaan PSS, Cegah Anemia dan Kecacingan pada Ibu Hamil dan Balita
Deputi Apresiasi Indeks Kerukunan Sukabumi, Jadi Magnet Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Sekda Sukabumi Ade Suryaman: Dapur MBG Sukabumi Belum Layak Higienis
Launching Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Cikembar, Ribuan Siswa Antusias Sambut Kehadiran Menu Sehat
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:50 WIB

K.H. Encep Hadiana Lepas Santri Putri Assalam Berlaga di Piala Raja Hamengku Buwono X 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:12 WIB

LPI Desak Perbaikan Trotoar Rusak di RSUD Banten

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:33 WIB

‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:43 WIB

‎Bhabinkamtibmas Nagrak Tinjau Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Balekambang‎

Selasa, 30 September 2025 - 14:02 WIB

Puskesmas Cikembar Gencarkan Pemeriksaan PSS, Cegah Anemia dan Kecacingan pada Ibu Hamil dan Balita

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB