Satpol PP Ancam Jurnalis, Forwat Geruduk Tangsel

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Tangerang (Forwat) bersama sejumlah aktivis menggeruduk Kantor Walikota Tangerang Selatan. Aksi ini dilakukan buntut dari dugaan intimidasi dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP berinisial SN terhadap seorang jurnalis saat meliput kegiatan pemerintahan.

Sambil membentangkan spanduk dan menyuarakan orasi, massa menuntut agar Pemkot Tangsel dan aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Mereka meminta Walikota Benyamin Davnie memberi sanksi tegas terhadap pelaku, serta mencopot Kepala Satpol PP Tangsel yang dinilai gagal membina anggotanya.

“Kami sudah melaporkan oknum ini ke Polres Tangsel. Tapi ini bukan sekadar urusan hukum, ini soal komitmen pemerintah terhadap kebebasan pers. Kami minta Walikota bertindak, bukan menghindar,” tegas Koordinator Aksi, Andi Lala.

Andi menilai ancaman terhadap jurnalis bukan hanya persoalan etik, tetapi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia juga menyinggung lemahnya pengawasan internal di tubuh Satpol PP.

Aspirasi massa aksi diterima oleh Staf Khusus Walikota Bidang Konflik Sosial, Keamanan, dan Ketertiban, Sapta Mulyana. Ia menyatakan bahwa Pemkot Tangsel akan menyampaikan tuntutan massa kepada pimpinan, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Pemprov Banten Anggarkan 23 Miliar Untuk Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten di Kota Serang

“Kritik teman-teman media adalah masukan penting bagi kami. Tindakan ini akan kami laporkan kepada Walikota agar segera ditindaklanjuti,” ujar Sapta.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Tangsel, Topik Wahidin, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut secara internal dan menyerahkannya ke Inspektorat.

“Jika terbukti bersalah, oknum tersebut harus bertanggung jawab di jalur hukum. Kami tidak menghalangi proses itu,” ujarnya singkat.

Setelah mendengar tanggapan dari perwakilan pemerintah, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Forwat menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

Editor : Mul

Berita Terkait

Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3
Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul
Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan
Pelat Dinas Diduga Diubah, Inspektorat Tangerang Disorot
Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa
Hotmix Legok Disorot
Pemdes Pesar Salurkan Bantuan Sembako untuk 240 Warga Rentan, 169 Paket Didukung CSR PT Stanley Indonesia
Proyek Hotmix Rp 99 Juta di Cukanggalih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:20 WIB

Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:49 WIB

Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:36 WIB

Pelat Dinas Diduga Diubah, Inspektorat Tangerang Disorot

Senin, 22 Desember 2025 - 17:27 WIB

Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa

Berita Terbaru