INFO7.ID, TANGERANG | Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Tangerang (Forwat) bersama sejumlah aktivis menggeruduk Kantor Walikota Tangerang Selatan. Aksi ini dilakukan buntut dari dugaan intimidasi dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP berinisial SN terhadap seorang jurnalis saat meliput kegiatan pemerintahan.
Sambil membentangkan spanduk dan menyuarakan orasi, massa menuntut agar Pemkot Tangsel dan aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Mereka meminta Walikota Benyamin Davnie memberi sanksi tegas terhadap pelaku, serta mencopot Kepala Satpol PP Tangsel yang dinilai gagal membina anggotanya.
“Kami sudah melaporkan oknum ini ke Polres Tangsel. Tapi ini bukan sekadar urusan hukum, ini soal komitmen pemerintah terhadap kebebasan pers. Kami minta Walikota bertindak, bukan menghindar,” tegas Koordinator Aksi, Andi Lala.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Andi menilai ancaman terhadap jurnalis bukan hanya persoalan etik, tetapi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia juga menyinggung lemahnya pengawasan internal di tubuh Satpol PP.
Aspirasi massa aksi diterima oleh Staf Khusus Walikota Bidang Konflik Sosial, Keamanan, dan Ketertiban, Sapta Mulyana. Ia menyatakan bahwa Pemkot Tangsel akan menyampaikan tuntutan massa kepada pimpinan, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kritik teman-teman media adalah masukan penting bagi kami. Tindakan ini akan kami laporkan kepada Walikota agar segera ditindaklanjuti,” ujar Sapta.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Tangsel, Topik Wahidin, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kasus tersebut secara internal dan menyerahkannya ke Inspektorat.
“Jika terbukti bersalah, oknum tersebut harus bertanggung jawab di jalur hukum. Kami tidak menghalangi proses itu,” ujarnya singkat.
Setelah mendengar tanggapan dari perwakilan pemerintah, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Forwat menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
Editor : Mul






