INFO7.ID, TANGERANG | Minimnya kehadiran Kepala Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan tajam. Lembaga swadaya masyarakat Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) DPW Banten menuding Pemerintah Desa Sukamantri tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023–2024.
JPK mengaku telah melayangkan surat resmi permohonan audiensi untuk membahas transparansi anggaran desa. Namun, surat tersebut hingga kini belum mendapat tanggapan dari pihak desa.
“Kami sudah kirim surat resmi, tapi tidak ada respons. Bahkan, berdasarkan informasi dari staf internal desa, surat itu tidak pernah sampai ke tangan Kades,” ungkap Ketua DPW JPK Banten, Muslik, S.Pd.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan ketidakhadiran Kepala Desa maupun Sekretaris Desa di kantor pun diperkuat oleh pernyataan salah satu staf desa.
“Suratnya bukan saya yang terima, Bang. Pak Kades juga jarang ke kantor, Pak Sekdes lebih sering di rumah,” ujarnya singkat.
Muslik menilai, kondisi ini mencerminkan lemahnya tanggung jawab dan rendahnya komitmen pemerintah desa terhadap prinsip akuntabilitas publik.
“Ketika pemimpin menutup diri dari komunikasi dan pengawasan publik, itu menciptakan ruang gelap bagi potensi penyimpangan. Dana Desa adalah uang rakyat, dan wajib diawasi secara ketat. Kami mendesak audit total, dan siap membawa masalah ini ke BPK serta lembaga penegak hukum jika diperlukan,” tegasnya, Rabu 26 Maret 2025.
JPK menekankan pentingnya keterbukaan pemerintah desa dalam menjalankan fungsi pelayanan publik. Kehadiran dan komunikasi aktif aparatur desa, menurut Muslik, merupakan kunci membangun kepercayaan masyarakat serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (Yadi)