Sidang Kode Etik Oknum Polisi Pagedangan Rampung, Publik Menanti Vonis

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu, anggota Polsek Pagedangan yang diduga membekingi usaha ilegal, telah selesai digelar. Namun, hingga kini, Majelis Sidang KKEP belum mengumumkan keputusan terkait sanksi yang akan dijatuhkan. Publik pun bertanya-tanya, apakah Brigadir Fhilip akan mendapat hukuman setimpal atau justru lolos dari jerat etik?

Kuasa hukum tiga wartawan yang menjadi korban dalam kasus ini, Anugerah Prima, S.H., mengungkapkan kekecewaannya terhadap jalannya persidangan. Ia menilai proses tersebut kurang transparan dan tidak memberikan ruang bagi saksi untuk memaparkan bukti-bukti kuat yang menguatkan dugaan keterlibatan Brigadir Fhilip.

Baca Juga :  Peringati HUT RI ke 77 Muda-Mudi Perum Legok Indah Adakan Upacara

“Saya hadir sebagai saksi, tetapi kecewa karena tidak diberi kesempatan untuk memutar rekaman suara dan video percakapan antara Brigadir Fhilip dan wartawan,” ujarnya. “Jika bukti itu diperdengarkan, saya yakin kebenaran akan semakin terang.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal serupa diungkapkan Juliah alias Lia, wartawati yang mengaku dikriminalisasi dalam kasus ini. Ia menyayangkan sikap majelis yang dinilainya kurang tegas dan membatasi ruangnya untuk menjelaskan kronologi peristiwa.

“Saya dipenjara dua bulan setengah karena Fhilip memerintahkan pengusaha ilegal menjebak saya dan rekan-rekan. Semua yang dikatakannya di persidangan itu tidak benar,” ucapnya dengan suara bergetar.

Baca Juga :  PADI Mendorong Anggotanya Untuk Mengikuti Kontestasi Politik (Pileg) 2024 di Seluruh Cabang

Sementara itu, Iwan Setiawan, saksi lain dalam persidangan, memilih bungkam dan langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan komentar.

Saat dikonfirmasi, pihak Majelis Sidang KKEP menolak memberikan pernyataan dengan alasan bahwa sidang kode etik kepolisian bersifat tertutup. Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Tangerang Selatan juga belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi kepada Brigadir Fhilip atau kuasa hukumnya pun masih menemui jalan buntu.

Keputusan Majelis Sidang KKEP kini menjadi sorotan. Apakah Brigadir Fhilip akan dijatuhi sanksi berat, atau justru lolos dari jerat etik? Publik menunggu jawaban.

Editor : Mul

Berita Terkait

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum
Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat
Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku
‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎
Patroli Cipkon Polsek Tangerang Ungkap Penyalahgunaan Ganja, Dua Pemuda Diamankan di Tanah Tinggi
Polsek Neglasari Bongkar Peredaran Tramadol Ilegal, 2 Pemuda Asal Aceh Ditangkap
Tawuran Remaja di Cikupa Memakan Korban, Polresta Tangerang Ringkus Pelaku
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:04 WIB

Kapolsek Curug Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Matel Jika Terbukti Melanggar Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:49 WIB

Berkedok Toko Kosmetik Diduga Jadi Sarang Peredaran Obat Keras Tramadol Dan exsimer Warga Geram Minta APH Bergerak Cepat

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01 WIB

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:25 WIB

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:42 WIB

‎Tramadol Masih Beredar Bebas di Tangsel, Pemberantasan Serius atau Sekadar Seremoni?‎‎

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Tabrak Lari, Seorang Pengendara Wanita Tewas di Tigaraksa

Jumat, 19 Jun 2026 - 13:38 WIB