Etika Pejabat Dipertanyakan: Kasie Binwas Pakuhaji Diduga Intimidasi Wartawan

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.CO.ID |Tangerang Insiden tidak menyenangkan terjadi di Kantor Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 10 Maret 2025. Seorang oknum Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Pemerintahan Desa diduga mengeluarkan kata-kata intimidatif terhadap seorang wartawan yang sedang melakukan konfirmasi terkait kegiatan saluran air drainase (udith) di Desa Rawaboni.

Kejadian bermula ketika wartawan tersebut melakukan wawancara dengan oknum Kasie Binwas, yang memiliki tugas dan fungsi dalam pembinaan serta pengawasan pemerintahan desa. Setelah wawancara selesai, wartawan meminta izin untuk memuat hasil wawancara tersebut dalam berita. Namun, respons yang diterima justru di luar dugaan.

“Eh begitu tuh luh itu jahat yah jangan jahatlah jadi orang mah,” ucap oknum Kasie Binwas dengan nada emosi, menunjukkan ketidaksetujuannya untuk menjadi narasumber.

Tindakan oknum pejabat publik ini menuai kecaman dari berbagai pihak. Aktivis senior, Tommy, angkat bicara dan menyayangkan perilaku tidak pantas yang ditunjukkan oleh oknum pejabat tersebut.

“Seharusnya seorang yang menjadi pejabat publik itu harus memiliki sikap dan perilaku yang baik, sebagai contoh di masyarakat,” tegas Tommy.

Tommy mendesak Bupati Kabupaten Tangerang untuk memberikan teguran dan sanksi tegas kepada oknum pejabat tersebut. Ia juga berencana melaporkan kejadian ini kepada Bupati dan Dinas Kepegawaian agar sanksi administratif segera diberikan.

Baca Juga :  Polda Banten Gelar Pembinaan Etika Polri dan Sosalisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022

Peran dan Tanggung Jawab Binwas Kecamatan

Sebagai informasi, Binwas kecamatan memiliki peran penting dalam mengawasi dan membina kegiatan pemerintahan desa. Tugas mereka meliputi:

1.Mengawasi dan membina kegiatan pemerintahan desa agar berjalan lancar dan tertib.
2.Membuat laporan pelaksanaan kegiatan.3.Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan.
4.Menginventarisasi permasalahan.
5.Memfasilitasi pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa.

Perilaku pejabat publik, khususnya Binwas kecamatan, menjadi sorotan karena mereka memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pemerintahan desa berjalan dengan baik dan transparan. Insiden ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat publik untuk selalu menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.(Rom)

Berita Terkait

Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan
Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal
Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar
Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:51 WIB

Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:24 WIB

Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:15 WIB

Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Senin, 11 Mei 2026 - 20:51 WIB

Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:43 WIB

Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar

Berita Terbaru