Etika Pejabat Dipertanyakan: Kasie Binwas Pakuhaji Diduga Intimidasi Wartawan

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.CO.ID |Tangerang Insiden tidak menyenangkan terjadi di Kantor Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 10 Maret 2025. Seorang oknum Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Pemerintahan Desa diduga mengeluarkan kata-kata intimidatif terhadap seorang wartawan yang sedang melakukan konfirmasi terkait kegiatan saluran air drainase (udith) di Desa Rawaboni.

Kejadian bermula ketika wartawan tersebut melakukan wawancara dengan oknum Kasie Binwas, yang memiliki tugas dan fungsi dalam pembinaan serta pengawasan pemerintahan desa. Setelah wawancara selesai, wartawan meminta izin untuk memuat hasil wawancara tersebut dalam berita. Namun, respons yang diterima justru di luar dugaan.

“Eh begitu tuh luh itu jahat yah jangan jahatlah jadi orang mah,” ucap oknum Kasie Binwas dengan nada emosi, menunjukkan ketidaksetujuannya untuk menjadi narasumber.

Tindakan oknum pejabat publik ini menuai kecaman dari berbagai pihak. Aktivis senior, Tommy, angkat bicara dan menyayangkan perilaku tidak pantas yang ditunjukkan oleh oknum pejabat tersebut.

“Seharusnya seorang yang menjadi pejabat publik itu harus memiliki sikap dan perilaku yang baik, sebagai contoh di masyarakat,” tegas Tommy.

Tommy mendesak Bupati Kabupaten Tangerang untuk memberikan teguran dan sanksi tegas kepada oknum pejabat tersebut. Ia juga berencana melaporkan kejadian ini kepada Bupati dan Dinas Kepegawaian agar sanksi administratif segera diberikan.

Baca Juga :  Warga Soroti Proyek Paving Block di Wilayah Kelurahan Binong Tangerang Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Peran dan Tanggung Jawab Binwas Kecamatan

Sebagai informasi, Binwas kecamatan memiliki peran penting dalam mengawasi dan membina kegiatan pemerintahan desa. Tugas mereka meliputi:

1.Mengawasi dan membina kegiatan pemerintahan desa agar berjalan lancar dan tertib.
2.Membuat laporan pelaksanaan kegiatan.3.Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan.
4.Menginventarisasi permasalahan.
5.Memfasilitasi pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa.

Perilaku pejabat publik, khususnya Binwas kecamatan, menjadi sorotan karena mereka memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pemerintahan desa berjalan dengan baik dan transparan. Insiden ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat publik untuk selalu menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.(Rom)

Berita Terkait

SK KNPI Kota Sukabumi Habis, Publik Pertanyakan Arah Kepemudaan: “KNPI Seolah Mati Suri”
K.H. Encep Hadiana Lepas Santri Putri Assalam Berlaga di Piala Raja Hamengku Buwono X 2025
LPI Desak Perbaikan Trotoar Rusak di RSUD Banten
‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan
‎Bhabinkamtibmas Nagrak Tinjau Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Balekambang‎
Puskesmas Cikembar Gencarkan Pemeriksaan PSS, Cegah Anemia dan Kecacingan pada Ibu Hamil dan Balita
Deputi Apresiasi Indeks Kerukunan Sukabumi, Jadi Magnet Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Sekda Sukabumi Ade Suryaman: Dapur MBG Sukabumi Belum Layak Higienis
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:26 WIB

SK KNPI Kota Sukabumi Habis, Publik Pertanyakan Arah Kepemudaan: “KNPI Seolah Mati Suri”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:50 WIB

K.H. Encep Hadiana Lepas Santri Putri Assalam Berlaga di Piala Raja Hamengku Buwono X 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:12 WIB

LPI Desak Perbaikan Trotoar Rusak di RSUD Banten

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:33 WIB

‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:43 WIB

‎Bhabinkamtibmas Nagrak Tinjau Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Balekambang‎

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB