Etika Pejabat Dipertanyakan: Kasie Binwas Pakuhaji Diduga Intimidasi Wartawan

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.CO.ID |Tangerang Insiden tidak menyenangkan terjadi di Kantor Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 10 Maret 2025. Seorang oknum Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Pemerintahan Desa diduga mengeluarkan kata-kata intimidatif terhadap seorang wartawan yang sedang melakukan konfirmasi terkait kegiatan saluran air drainase (udith) di Desa Rawaboni.

Kejadian bermula ketika wartawan tersebut melakukan wawancara dengan oknum Kasie Binwas, yang memiliki tugas dan fungsi dalam pembinaan serta pengawasan pemerintahan desa. Setelah wawancara selesai, wartawan meminta izin untuk memuat hasil wawancara tersebut dalam berita. Namun, respons yang diterima justru di luar dugaan.

“Eh begitu tuh luh itu jahat yah jangan jahatlah jadi orang mah,” ucap oknum Kasie Binwas dengan nada emosi, menunjukkan ketidaksetujuannya untuk menjadi narasumber.

Tindakan oknum pejabat publik ini menuai kecaman dari berbagai pihak. Aktivis senior, Tommy, angkat bicara dan menyayangkan perilaku tidak pantas yang ditunjukkan oleh oknum pejabat tersebut.

“Seharusnya seorang yang menjadi pejabat publik itu harus memiliki sikap dan perilaku yang baik, sebagai contoh di masyarakat,” tegas Tommy.

Tommy mendesak Bupati Kabupaten Tangerang untuk memberikan teguran dan sanksi tegas kepada oknum pejabat tersebut. Ia juga berencana melaporkan kejadian ini kepada Bupati dan Dinas Kepegawaian agar sanksi administratif segera diberikan.

Baca Juga :  Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gelar Jum'at Barokah Subuh Keliling

Peran dan Tanggung Jawab Binwas Kecamatan

Sebagai informasi, Binwas kecamatan memiliki peran penting dalam mengawasi dan membina kegiatan pemerintahan desa. Tugas mereka meliputi:

1.Mengawasi dan membina kegiatan pemerintahan desa agar berjalan lancar dan tertib.
2.Membuat laporan pelaksanaan kegiatan.3.Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan.
4.Menginventarisasi permasalahan.
5.Memfasilitasi pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa.

Perilaku pejabat publik, khususnya Binwas kecamatan, menjadi sorotan karena mereka memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pemerintahan desa berjalan dengan baik dan transparan. Insiden ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat publik untuk selalu menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.(Rom)

Berita Terkait

Proyek Paping Blok Kantor Desa Sumur Bandung Diduga Asal Jadi
Paguyuban Warga Banten Resmi Berdiri, Kukuhkan Pengurus Pusat dalam Silaturahmi Akbar
Operasi Ketupat Jaya 2025 di Bandara Soetta Berjalan Lancar dan Kondusif
Kades Sukamantri Diduga Jarang Ngantor, JPK Desak Audit Dana Desa
Polsek Cisauk Tidak Profesional Terkait Laporan Dari Lembaga Perlindungan Konsumen.
LSM JPK Desak Dinas PU dan Satpol PP Bongkar Tiang Fiber Star di Legok
Pengecekan dan Pengawasan Minyakita di Kota Serang oleh Ditreskrimsus Polda Banten
Polda Banten dan Pemprov Banten Gelar Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi Ramadhan 2025
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 01:06 WIB

Proyek Paping Blok Kantor Desa Sumur Bandung Diduga Asal Jadi

Minggu, 20 April 2025 - 22:27 WIB

Paguyuban Warga Banten Resmi Berdiri, Kukuhkan Pengurus Pusat dalam Silaturahmi Akbar

Rabu, 9 April 2025 - 16:39 WIB

Operasi Ketupat Jaya 2025 di Bandara Soetta Berjalan Lancar dan Kondusif

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:23 WIB

Kades Sukamantri Diduga Jarang Ngantor, JPK Desak Audit Dana Desa

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:46 WIB

Polsek Cisauk Tidak Profesional Terkait Laporan Dari Lembaga Perlindungan Konsumen.

Berita Terbaru

Pemerintahan

Proyek Paping Blok Kantor Desa Sumur Bandung Diduga Asal Jadi

Jumat, 25 Apr 2025 - 01:06 WIB

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB