Honor KPPS di Kota Tangerang Hari Ini Cair

Kamis, 15 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Info7.id | Senyum sumringah terpancar di wajah para petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Tangerang. Betapa tidak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, hari ini 15 Februari 2024, telah mencairkan honor KPPS.

Ketua KPU Kota Tangerang, Qory Ayatullah mengumumkan, bahwa KPU telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 47,6 miliar untuk honor KPPS di seluruh Kota Tangerang. Para petugas KPPS dapat mengambil honor mereka di sekretariat PPS di tiap kelurahan.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polresta Tangerang Imbau Masyarakat Jaga Keamanan di Malam Tahun Baru 2025

“Honor KPPS bisa diambil di sekretariat PPK di kelurahan hari ini, dan paling lambat besok, 16 Februari 2024,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Qory menjelaskan, total honor KPPS senilai Rp 47,6 miliar akan diberikan kepada 46.575 anggota, ketua KPPS, dan anggota ketertiban. Rinciannya adalah Ketua KPPS sebesar Rp 1,2 juta, anggota KPPS Rp 1,1 juta, dan honor petugas ketertiban (Linmas) Rp 700 ribu.

Baca Juga :  Audiensi dengan Kades Se Kecamatan Legok, GN-PK Mendapat Apresiasi dari Ketua APDESI

“Semua honor sudah kami salurkan ke sekretariat PPS di kelurahan. Silakan petugas KPPS mengambil haknya,” ujarnya.

Qory juga menyatakan, dibandingkan dengan Pemilu 2019, honor KPPS pada Pemilu 2024 mengalami kenaikan yang signifikan.

“Pada Pemilu 2019, untuk honor Ketua KPPS sebesar Rp 550 ribu dan anggota KPPS Rp 500 ribu,” tukasnya.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung
Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan
Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal
Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar
Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:32 WIB

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:51 WIB

Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:42 WIB

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:24 WIB

Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:15 WIB

Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:25 WIB