Skandal Pencairan Ganda APBDes 2024: Lebih dari 40 Desa Diduga Terlibat, LSM Desak Kejari Bongkar Aktor Utama!

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Skandal pencairan ganda Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024 di Kabupaten Tangerang kian menggemparkan. Hingga saat ini, sebanyak 28 desa telah masuk dalam proses hukum, dan diperkirakan lebih dari 40 desa terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

Menanggapi kasus ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroja Indonesia menuntut agar penegakan hukum tidak hanya menyasar operator di lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual yang diduga menjadi dalang di balik skema korupsi berjamaah ini.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang untuk tidak hanya menangkap pelaku di tingkat bawah, tetapi juga mengusut tuntas siapa dalang utama yang mengatur pencairan ganda APBDes ini. Jangan hanya menangkap kroco-kroco, tetapi biarkan semuanya terbongkar hingga terang benderang,” tegas Ketua Umum LSM Seroja Indonesia, Taslim Wirawan.

Taslim juga menegaskan bahwa praktik korupsi yang terus berulang akan menjadi penghambat utama dalam pembangunan daerah dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

“Budaya korupsi harus dibasmi hingga ke akar-akarnya, karena ini adalah penyakit yang menghambat kemajuan bangsa. Jika Kejari hanya menangkap pelaku di tingkat bawah tanpa membongkar jaringan besar di belakangnya, maka praktik ini akan terus terjadi di masa depan,” lanjutnya.

LSM Seroja Indonesia berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan Kejari Kabupaten Tangerang bertindak tegas dalam menegakkan hukum. Masyarakat pun berharap agar aparat penegak hukum tidak ragu dalam mengusut keterlibatan pihak-pihak yang lebih besar dalam kasus ini.

Baca Juga :  KPK dan Polri Bersinergi Tingkatkan Upaya Pemberantasan Korupsi

“Kami akan terus mendorong agar kasus ini ditangani dengan serius dan transparan. Tidak boleh ada kompromi bagi siapapun yang terlibat, baik di tingkat desa maupun mereka yang berada di balik layar,” pungkas Taslim.

Dengan semakin banyaknya desa yang terseret dalam pusaran skandal ini, masyarakat menunggu langkah tegas dari Kejari Kabupaten Tangerang. Apakah penegakan hukum akan berjalan tuntas, ataukah hanya akan menyentuh pelaku di level bawah? Publik menanti keadilan yang sesungguhnya!

Penulis : Mul

Berita Terkait

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa
SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis
Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung
Sopir Taksi Online di Tangerang Diduga Rudapaksa Penumpang, Pelaku Ditangkap Saat Ops Sikat Jaya 2025
Operasi Zebra Maung 2025 Hari Kesembilan: Ditlantas Polda Banten Intensifkan Penegakan Hukum dan Edukasi Keselamatan
Mayat Tanpa Identitas Terbungkus Plastik Ditemukan di Samping Jembatan Tol Kelurahan Bunder
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:47 WIB

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Sabtu, 3 Januari 2026 - 17:58 WIB

SPBU 34-15310 Pagedangan Diduga Bersekongkol dengan Mafia Migas, Solar Subsidi Dikuras Terang-terangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:35 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjut Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:25 WIB

Sidang Gugatan Perdata Terhadap Dewan Pers Ditunda, Dilanjutkan Kamis

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:05 WIB

Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:47 WIB