Hadirkan 8 Saksi Dalam Persidangan Mendatang!! Ini Kata Kuasa Hukum Terdakwa Kasto

Sabtu, 27 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Info7.id | Persidangan kasus perkara korupsi Universitas Singaperbangsa (Unsika) yang menyeret terdakwa Kasto anggota pokja akan kembali digelar di Pengadilan Negri Tipikor Bandung pada hari Senin mendatang.

Hal itu dikatakan Syamsul Jahidin,S.i.kom.,S.H.,M.M kuasa hukum terdakwa Kasto, menurutnya pada persidangan tempo lalu pihaknya telah menggali kebenaran mengenai pembuktian dan juga penerapan hukum pidana terhadap kasus yang menimpa kliennya.

Untuk itu kata Syamsul Jahidin, pihaknya akan menghadirkan delapan orang saksi pada persidangan mendatang. ” Kami akan menghadirkan delapan saksi, diantaranya ada empat saksi ahli,” Ujar Syamsul Jahidin melalui sambungan telepon WhatsApp. Sabtu, 27/5/2023.

Syamsul Jahidin juga menilai atas keterangan saksi ahli sebelumnya tidak ada aturan yang dilanggar oleh terdakwa.

“Untuk ahli auditor justru diduga dianulir, karena mengaudit tanpa dasarnya, jadi tidak independent, tapi justru keterangannya itu menguntungkan terdakwa,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Biadab!! Ayah Cabuli Anak Tiri, Bapak Kandung Minta Pelaku Segera Ditangkap

Sementara itu kuasa hukum lainnya Lalu Sumran, SH mengatakan, keterangan saksi ahli satu sama lain ada keterkaitan dan kesinambungan dalam penjelasannya.

Lalu Sumran juga mengatakan, saksi ahli auditor dan saksi ahli kontruksi, melebihi kewenangan dalam memberikan kesaksian.

“Seharusnya auditor berbicara masalah keuangan berdasarkan temuan dari dokumen-dokumen yang ada, baik dokumen dri BPK ataupun dokumen pokja,” Pungkasnya.

(Hdr)

Berita Terkait

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Perkuat Upaya Jaga Stabilitas Ekonomi
2 Pengedar Tramadol-Hexymer Diciduk di Teluknaga, Polisi Ungkap Modus Jualan Bebas
Edarkan Puluhan Bahkan Ratusan Jenis Produk Non SNI, PT. Global Makmur Electronic Tak Tersentuh Aparat Hukum
Wauu,,? Makin Canggih Mafia BBM Di Serang Belaraja Gunakan Mobil Truk Fuso di atas Bak ada Kempu
Diduga Jadi Pemasok Solar Subsidi Ilegal, Truk Modifikasi Bolak-Balik Serang–Tangerang Disorot
Berkedok Kios Kelontong, Diduga Jadi Sarang Tramadol! Warga Karawaci Geram: “Jangan Dibiarkan!”
Dugaan Penimbunan Pertalite oleh Pengendara Motor Thunder Resahkan Warga Cikupa Oknum SPBU Terlibat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:21 WIB

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 29 April 2026 - 18:01 WIB

Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Perkuat Upaya Jaga Stabilitas Ekonomi

Senin, 27 April 2026 - 07:04 WIB

2 Pengedar Tramadol-Hexymer Diciduk di Teluknaga, Polisi Ungkap Modus Jualan Bebas

Kamis, 23 April 2026 - 11:14 WIB

Edarkan Puluhan Bahkan Ratusan Jenis Produk Non SNI, PT. Global Makmur Electronic Tak Tersentuh Aparat Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 07:21 WIB

Wauu,,? Makin Canggih Mafia BBM Di Serang Belaraja Gunakan Mobil Truk Fuso di atas Bak ada Kempu

Berita Terbaru