Hadirkan 8 Saksi Dalam Persidangan Mendatang!! Ini Kata Kuasa Hukum Terdakwa Kasto

Sabtu, 27 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Info7.id | Persidangan kasus perkara korupsi Universitas Singaperbangsa (Unsika) yang menyeret terdakwa Kasto anggota pokja akan kembali digelar di Pengadilan Negri Tipikor Bandung pada hari Senin mendatang.

Hal itu dikatakan Syamsul Jahidin,S.i.kom.,S.H.,M.M kuasa hukum terdakwa Kasto, menurutnya pada persidangan tempo lalu pihaknya telah menggali kebenaran mengenai pembuktian dan juga penerapan hukum pidana terhadap kasus yang menimpa kliennya.

Untuk itu kata Syamsul Jahidin, pihaknya akan menghadirkan delapan orang saksi pada persidangan mendatang. ” Kami akan menghadirkan delapan saksi, diantaranya ada empat saksi ahli,” Ujar Syamsul Jahidin melalui sambungan telepon WhatsApp. Sabtu, 27/5/2023.

Syamsul Jahidin juga menilai atas keterangan saksi ahli sebelumnya tidak ada aturan yang dilanggar oleh terdakwa.

“Untuk ahli auditor justru diduga dianulir, karena mengaudit tanpa dasarnya, jadi tidak independent, tapi justru keterangannya itu menguntungkan terdakwa,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Antar Keluarga Berangkat Haji Handphone Kecopetan di Area Masjid Al-Amzad Kabupaten Tangerang

Sementara itu kuasa hukum lainnya Lalu Sumran, SH mengatakan, keterangan saksi ahli satu sama lain ada keterkaitan dan kesinambungan dalam penjelasannya.

Lalu Sumran juga mengatakan, saksi ahli auditor dan saksi ahli kontruksi, melebihi kewenangan dalam memberikan kesaksian.

“Seharusnya auditor berbicara masalah keuangan berdasarkan temuan dari dokumen-dokumen yang ada, baik dokumen dri BPK ataupun dokumen pokja,” Pungkasnya.

(Hdr)

Berita Terkait

Pengoplos LPG di Cileungsi Bogor Kocar-kacir Terekam Drone, Tabung Gas Dibawa Kabur
Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan
Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga
Modus Baru Peredaran Obat Keras di Kamal Muara Berkedok Toko Kelontong Alarm Keras bagi Aparat Penegak Hukum
Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Polda Banten Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Perkuat Upaya Jaga Stabilitas Ekonomi
2 Pengedar Tramadol-Hexymer Diciduk di Teluknaga, Polisi Ungkap Modus Jualan Bebas
Edarkan Puluhan Bahkan Ratusan Jenis Produk Non SNI, PT. Global Makmur Electronic Tak Tersentuh Aparat Hukum
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:37 WIB

Pengoplos LPG di Cileungsi Bogor Kocar-kacir Terekam Drone, Tabung Gas Dibawa Kabur

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:50 WIB

Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:26 WIB

Toko Obat Berkedok Penjual Mie Aceh di Kawasan Cengkareng Barat Meresahkan Warga

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:08 WIB

Modus Baru Peredaran Obat Keras di Kamal Muara Berkedok Toko Kelontong Alarm Keras bagi Aparat Penegak Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 17:21 WIB

Rokok Diduga Ilegal Dijual Terang-terangan di Dasana Indah, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru