INFO7.ID, TANGERANG | Dugaan pelanggaran dalam pengadaan barang di Kecamatan Cikupa tengah menjadi perhatian publik. Pengadaan barang dan jasa diatur oleh Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018, yang mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan serah terima barang. Proses pengadaan ini diharapkan untuk memenuhi prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
Namun, laporan dari Non-Governmental Organization (NGO) Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Banten menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengadaan barang. Barang yang dipermasalahkan antara lain 4 unit AC standing, kulkas dua pintu, serta bibit ternak seperti kambing, ikan lele, dan ikan nila.
Dalam audiensi yang dilakukan, ditemukan bahwa dari 4 unit AC standing yang tercantum dalam laporan, hanya 3 unit yang terlihat terpasang, meskipun Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sudah selesai. Selain itu, harga kulkas dua pintu yang direalisasikan diduga jauh lebih tinggi dari harga pasar, mencapai lima kali lipat lebih mahal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Camat Cikupa, M. Mumu Mukhlis, menjelaskan bahwa barang-barang tersebut dibeli melalui E-Katalog, yang harga per unitnya sudah termasuk keuntungan penjual dan pajak. Ia juga menambahkan bahwa satu unit AC standing yang belum terpasang berada di dekat tangga dan belum dipasang.
Ketua NGO JPK DPW Banten, Muslik, S.Pd., menanggapi penjelasan tersebut dengan tegas. “Bagaimana mungkin SPJ sudah selesai, tetapi barang belum sepenuhnya terealisasi? Ini sangat tidak logis,” ujar Muslik. Ia menegaskan akan mengirimkan surat kepada Inspektorat Kabupaten Tangerang untuk melakukan audit menyeluruh terkait pengadaan barang dan jasa di Kecamatan Cikupa.
Selain itu, Muslik juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Camat Cikupa yang diduga memblokir nomor WhatsApp-nya. “Seharusnya sebagai pemimpin, beliau lebih bijaksana dalam menyikapi kritik. Tidak seharusnya memblokir komunikasi, ini menunjukkan ketidaksiapan menerima kritik,” ujar Muslik, Selasa 3 Desember 2024.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Audit yang menyeluruh diharapkan dapat mengungkap adanya pelanggaran prosedur dan memastikan bahwa setiap pengadaan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Transparansi dalam pengelolaan anggaran pemerintah menjadi kunci penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Penulis : mul