LSM Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) Kembali Layangkan Surat kepada Inspektorat dan BKD Terkait Dugaan Penyimpangan oleh Lurah Bunder

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gambar ilustrasi surat, sumber google.

gambar ilustrasi surat, sumber google.

INFO7.ID, TANGERANG | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) kembali mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat dan Badan Pengawas Daerah (BKD) Banten. Dalam surat tersebut, JPK mengajukan permohonan pemanggilan dan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dan korupsi yang melibatkan Lurah Bunder. Dugaan ini terkait dengan proyek peningkatan jalan umum berlapis hotmix, yang diduga sebagian materialnya digunakan untuk kepentingan pribadi oleh lurah tersebut.

Muslik S.Pd, Ketua JPK DPW Banten, menyatakan bahwa langkah pihaknya ini adalah bentuk kepedulian terhadap pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. “Sebagai LSM dan warga negara yang baik, kami memiliki tanggung jawab untuk mendukung pemberantasan korupsi. Ini sejalan dengan semangat yang disampaikan Presiden Indonesia Prabowo Subianto dalam pidato kebangsaannya untuk Indonesia yang lebih bersih,” ujar Muslik saat memberikan keterangan terkait surat tersebut. kamis 31 okteber 2024

Baca Juga :  LSM JPK Desak Dinas PU dan Satpol PP Bongkar Tiang Fiber Star di Legok

Lebih lanjut, Muslik menambahkan bahwa tindakan pelaporan ini bukan tanpa dasar, melainkan sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga integritas bangsa. “Sebagai warga negara yang peduli terhadap bangsa ini, sepertinya tidak salah jika kami melaporkan adanya tindakan yang menyimpang yang dipertontonkan oleh oknum pejabat tertentu,” tambahnya.

Langkah JPK ini diharapkan mampu mendorong pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menjaga kredibilitas instansi pemerintahan, terutama dalam proyek-proyek yang melibatkan kepentingan publik.

Penulis : MUL

Berita Terkait

Satpol PP Ancam Jurnalis, Forwat Geruduk Tangsel
Audiensi Molor Tanpa Penjelasan, Camat Cikupa Dinilai Abai Etika Publik
Diduga Kurangi Volume, Proyek Hotmix di Cikupa Diminta Diperbaiki
Proyek Hotmix Cikupa Cacat Teknis, CV Reva Dipertanyakan
Betonisasi Puskesmas Binong Diduga Tak Sesuai
Anggaran Miliaran Rupiah, Proyek Betonisasi Jalan Prabu Kian Santang Diduga Kangkangi Spesifikasi, Penjaga Parkir Tak Diberi Upah
Proyek Drainase Jalan Kutabaru Diduga Asal Jadi, Abaikan K3 dan Teknis
May Day 2025, 10 Ribu Buruh Padati Pemkab Tangerang
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:42 WIB

Satpol PP Ancam Jurnalis, Forwat Geruduk Tangsel

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:05 WIB

Audiensi Molor Tanpa Penjelasan, Camat Cikupa Dinilai Abai Etika Publik

Senin, 5 Mei 2025 - 17:22 WIB

Diduga Kurangi Volume, Proyek Hotmix di Cikupa Diminta Diperbaiki

Senin, 5 Mei 2025 - 02:47 WIB

Proyek Hotmix Cikupa Cacat Teknis, CV Reva Dipertanyakan

Minggu, 4 Mei 2025 - 06:34 WIB

Betonisasi Puskesmas Binong Diduga Tak Sesuai

Berita Terbaru

Pemerintahan

Satpol PP Ancam Jurnalis, Forwat Geruduk Tangsel

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:42 WIB