Tangerang, Info7.id | Menyikapi terkait pemberitaan Paving Block yang diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) di Kelurahan Binong tempo lalu, PPTK dan Pengawas Kecamatan Curug diduga tutup mata. Jumat, 04/08/2023.
Saat di konfirmasi terkait proyek yang diduga dikerjakan tidak sesuai RAB tersebut, mereka terkesan acuh dan tidak ada tindakan apapun.
Pejabat yang kurang responsif terhadap pemberitaan serta informasi terkait adannya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh kontraktor tersebut seharusnya segera di tindak lanjuti kebenaranya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai pejabat publik, mereka harusnya lebih sigap dan tanggap atas adanya laporan ataupun berita yang mengkritisi, kecuali jika diantara mereka ada main mata.
foto paving block
Angga, selaku Pelaksana Tugas (PLT) Camat Curug saat dikonfirmasi oleh Awak Media mengatakan, paving block yang dikerjakan oleh CV. Putra Mandiri Jaya tersebut akan di kroscek terlebih dahulu kepada PPTK dan Pengawas.
“Nanti saya akan kroscek ke PPTK dan Pengawas,” Jawab Angga PLT Camat Curug melalui pesan singkat WhatsApp.
Sedangkan PPTK maupun Pengawas Kecamatan Curug saat dikonfirmasi kembali oleh Awak Media, mereka enggan merespon, terkesan tidak siap untuk di kritisi. Karena mereka mengganggap pemberitaan itu tidak penting.
Dengan adanya dugaan itu, Inspektorat Kabupaten Tangerang diminta turun tangan dan mengaudit seluruh kegiatan yang ada di pemerintahan Kelurahan Binong dan Kecamatan Curug.
(Juntak)