Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID | Pemerintah Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten memperkuat kerja sama dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Banten, Al Muktabar, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, SH., MH, pada Rabu, 28 Agustus 2024, di kantor gubernur.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, para kepala Organisasi Perangkat Daerah, para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, serta Koordinator Kejaksaan Tinggi Banten. Turut serta dalam acara ini adalah pejabat eselon 4 pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Jaksa Pengacara Negara.

Dalam sambutannya, Dr. Siswanto menekankan pentingnya kerja sama yang berlandaskan keterbukaan dan komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan dan keberhasilan program pembangunan nasional. “Kami berkomitmen untuk mendukung penuh pemerintah provinsi dalam setiap langkah hukum yang diperlukan,” ujar Dr. Siswanto.

Nota kesepahaman ini mencakup berbagai aspek kerja sama seperti pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Selain itu, kerja sama ini juga mengatur tentang pertukaran data/informasi dan konsultasi terkait permasalahan hukum yang mungkin timbul.

Salah satu pencapaian penting yang diungkapkan dalam pertemuan ini adalah berhasilnya pemulihan keuangan negara di wilayah Provinsi Banten, dengan penyelamatan aset bernilai puluhan milyar rupiah dan pendampingan hukum dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur.

Baca Juga :  ART di Tangerang Bawa Kabur Uang Tunai Rp 20juta Berhasil Diamankan Polisi

Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, mengapresiasi dukungan Kejaksaan Tinggi Banten. “Kemitraan ini sangat vital untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan yang kami laksanakan dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ungkap Al Muktabar.

Beliau juga menambahkan bahwa pendekatan ini merupakan langkah progresif yang belum banyak diadopsi oleh pemimpin daerah lain di Indonesia, menunjukkan komitmen Banten dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance.

Kerja sama ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Banten, sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(red)

Berita Terkait

Revitalisasi SMAN 32 Tangerang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya
Hari Jadi ke-76, Polwan Polda Banten Ziarah ke Taman Makan Pahlawan
Resmi Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Disambut Seluruh Pejabat Utama Polda Banten
Puslitbang Mabes Polri Melaksanakan Penelitian Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polres Serang
Yaga Yingde Group Ltd Berikan Bantuan Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu dan Berprestasi di Tangsel
Dadang Supriatna Puncaki Hasil Survei Pilkada Kabupaten Bandung
Masyarakat Legok Mengapresiasi Adanya Pembangunan Drinase
PWI Bentuk Satgas Anti KekerasanUngkap Kasus Karo dan Labuanbatu
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 23:09 WIB

Revitalisasi SMAN 32 Tangerang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:05 WIB

Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU

Jumat, 23 Agustus 2024 - 21:37 WIB

Hari Jadi ke-76, Polwan Polda Banten Ziarah ke Taman Makan Pahlawan

Selasa, 30 Juli 2024 - 11:59 WIB

Resmi Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Disambut Seluruh Pejabat Utama Polda Banten

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:38 WIB

Puslitbang Mabes Polri Melaksanakan Penelitian Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polres Serang

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Naas, Seorang Pria di Jayanti Ditembak Orang Tak Dikenal

Jumat, 6 Sep 2024 - 10:31 WIB

Hukum dan Kriminal

Diduga Palsukan Surat Tanah, LTS Kades Wanakerta di Amankan Polda Banten

Selasa, 3 Sep 2024 - 21:50 WIB