Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID | Pemerintah Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten memperkuat kerja sama dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Banten, Al Muktabar, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, SH., MH, pada Rabu, 28 Agustus 2024, di kantor gubernur.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, para kepala Organisasi Perangkat Daerah, para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, serta Koordinator Kejaksaan Tinggi Banten. Turut serta dalam acara ini adalah pejabat eselon 4 pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Jaksa Pengacara Negara.

Dalam sambutannya, Dr. Siswanto menekankan pentingnya kerja sama yang berlandaskan keterbukaan dan komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan dan keberhasilan program pembangunan nasional. “Kami berkomitmen untuk mendukung penuh pemerintah provinsi dalam setiap langkah hukum yang diperlukan,” ujar Dr. Siswanto.

Nota kesepahaman ini mencakup berbagai aspek kerja sama seperti pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Selain itu, kerja sama ini juga mengatur tentang pertukaran data/informasi dan konsultasi terkait permasalahan hukum yang mungkin timbul.

Salah satu pencapaian penting yang diungkapkan dalam pertemuan ini adalah berhasilnya pemulihan keuangan negara di wilayah Provinsi Banten, dengan penyelamatan aset bernilai puluhan milyar rupiah dan pendampingan hukum dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur.

Baca Juga :  Antar Keluarga Berangkat Haji Handphone Kecopetan di Area Masjid Al-Amzad Kabupaten Tangerang

Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, mengapresiasi dukungan Kejaksaan Tinggi Banten. “Kemitraan ini sangat vital untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan yang kami laksanakan dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ungkap Al Muktabar.

Beliau juga menambahkan bahwa pendekatan ini merupakan langkah progresif yang belum banyak diadopsi oleh pemimpin daerah lain di Indonesia, menunjukkan komitmen Banten dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance.

Kerja sama ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Banten, sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(red)

Berita Terkait

K.H. Encep Hadiana Lepas Santri Putri Assalam Berlaga di Piala Raja Hamengku Buwono X 2025
LPI Desak Perbaikan Trotoar Rusak di RSUD Banten
‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan
‎Bhabinkamtibmas Nagrak Tinjau Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Balekambang‎
Puskesmas Cikembar Gencarkan Pemeriksaan PSS, Cegah Anemia dan Kecacingan pada Ibu Hamil dan Balita
Deputi Apresiasi Indeks Kerukunan Sukabumi, Jadi Magnet Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Sekda Sukabumi Ade Suryaman: Dapur MBG Sukabumi Belum Layak Higienis
Launching Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Cikembar, Ribuan Siswa Antusias Sambut Kehadiran Menu Sehat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:50 WIB

K.H. Encep Hadiana Lepas Santri Putri Assalam Berlaga di Piala Raja Hamengku Buwono X 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:12 WIB

LPI Desak Perbaikan Trotoar Rusak di RSUD Banten

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:33 WIB

‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:43 WIB

‎Bhabinkamtibmas Nagrak Tinjau Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Balekambang‎

Selasa, 30 September 2025 - 14:02 WIB

Puskesmas Cikembar Gencarkan Pemeriksaan PSS, Cegah Anemia dan Kecacingan pada Ibu Hamil dan Balita

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB