Miris, Proyek Hotmix di Ranca Iyuh Panongan, Pengawas & Pelaksana Tak Tahu R.A.B

Jumat, 5 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, DentumNews | Peningkatan jalan hotmix yang berada di Kp. Kebon RT.02 RW. 01, Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan diduga tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitas. Jum’at, 05/08/2022.

Dari hasil pengamatan Awak Media di lokasi proyek, terlihat agregat yang digelar diduga tak sesuai R.A.B, selain itu hotmixnya nampak kurang dari 4 cm.

Berdasarkan papan nama informasi, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Bina Atas Mandiri dengan anggaran senilai Rp. 189.180.000,00,- dan sumber dana dari APBD Provinsi Banten tahun 2022 melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

papan nama informasi proyek

Dikin, Pelaksana proyek tersebut saat dikonfirmasi oleh Awak Media di lokasi, ia menjelaskan bahwa proyek itu memiliki volume 1350 meter, sedangkan ketebalan hotmix menurut pengakuanya hanya digelar 3 cm.

Baca Juga :  Sekda Hadiri Pengajian Akbar Majlis Taklim Se-Kecamatan Pagedangan

“Saya enggak pegang R.A.B bang, untuk volume pekerjaan seluruhnya kalau enggak salah seribu tiga ratus lima puluh meter,” ujar Dikin.

Sementara itu, Fikri pengawas dari Dinas terkait ketika ditanya volume proyek tersebut, dirinya tak dapat menjelaskan, lebih anehnya lagi dia sebagai pengawas tidak tahu R.A.B.

“Saya enggak pegang R.A.B bang, dan saya enggak tahu,” singkatnya.

Perlu diketahui bahwa R.A.B adalah Rencana Anggaran Biaya, yang didefinisikan sebagai perkiraan perhitungan atas banyaknya biaya yang diperlukan untuk bahan, alat dan upah serta biaya-biaya lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan suatu pekerjaan atau proyek.

Baca Juga :  Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Banten di Mabes Polri

Miris, mungkinkah proyek itu akan sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya, jika pelaksana dan pengawasnya saja tak berpedoman pada R.A.B, mau jadi apa proyek tersebut apabila dikerjakan oleh orang yang kurang menguasai di bidangnya.

Akankah hal seperti ini akan terus terjadi dalam pengerjaan proyek tender ataupun penunjukan langsung, harusnya instansi pemerintah terkait dapat memilah dan memilih dalam seleksi kontraktor yang akan mengerjakan suatu proyek.

Tujuanya supaya proyek yang dikerjakan mendapatkan hasil yang maksimal dan dikerjakan oleh kontraktor yang profesional.

Sampai berita ini diterbitkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten belum dapat dikonfirmasi.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Berita Terkait

Kades Ranca Iyuh Klarifikasi Ketidakhadiran dalam Audiensi dengan NGO JPK
Dugaan Pelanggaran Izin PT. Eka Mas Republik: LSM JPK Desak Tindakan Tegas, Ancam Laporkan ke Ombudsman
Kades Ranca Iyuh Kabur dari Audiensi! Dugaan Korupsi Anggaran Kian Menguat
Kejari Tangerang Geledah Kantor DPMPD, Bongkar Dugaan Korupsi APBDes
Taslim Wirawan Desak Pj Bupati Tangerang Copot Kadis DPMPD Terkait Dugaan Pencairan Dana Desa Ganda
Kabar Gembira bagi Warga Cikupa: Urus Administrasi Kependudukan Kini Lebih Mudah!
Menteri Desa Sebut LSM & Wartawan ‘Ganggu Desa’, JPK Banten Tuntut Audit Nasional
Pelayanan Pajak di Bapenda Tangerang Terganggu Akibat Jaringan Putus
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:39 WIB

Kades Ranca Iyuh Klarifikasi Ketidakhadiran dalam Audiensi dengan NGO JPK

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:37 WIB

Dugaan Pelanggaran Izin PT. Eka Mas Republik: LSM JPK Desak Tindakan Tegas, Ancam Laporkan ke Ombudsman

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:07 WIB

Kades Ranca Iyuh Kabur dari Audiensi! Dugaan Korupsi Anggaran Kian Menguat

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:22 WIB

Taslim Wirawan Desak Pj Bupati Tangerang Copot Kadis DPMPD Terkait Dugaan Pencairan Dana Desa Ganda

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:11 WIB

Kabar Gembira bagi Warga Cikupa: Urus Administrasi Kependudukan Kini Lebih Mudah!

Berita Terbaru