Miris, Proyek Hotmix di Ranca Iyuh Panongan, Pengawas & Pelaksana Tak Tahu R.A.B

Jumat, 5 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, DentumNews | Peningkatan jalan hotmix yang berada di Kp. Kebon RT.02 RW. 01, Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan diduga tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitas. Jum’at, 05/08/2022.

Dari hasil pengamatan Awak Media di lokasi proyek, terlihat agregat yang digelar diduga tak sesuai R.A.B, selain itu hotmixnya nampak kurang dari 4 cm.

Berdasarkan papan nama informasi, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Bina Atas Mandiri dengan anggaran senilai Rp. 189.180.000,00,- dan sumber dana dari APBD Provinsi Banten tahun 2022 melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

papan nama informasi proyek

Dikin, Pelaksana proyek tersebut saat dikonfirmasi oleh Awak Media di lokasi, ia menjelaskan bahwa proyek itu memiliki volume 1350 meter, sedangkan ketebalan hotmix menurut pengakuanya hanya digelar 3 cm.

Baca Juga :  Pj Bupati Tangerang Didampingi Camat Cikupa Tinjau Langsung Lokasi Langganan Banjir

“Saya enggak pegang R.A.B bang, untuk volume pekerjaan seluruhnya kalau enggak salah seribu tiga ratus lima puluh meter,” ujar Dikin.

Sementara itu, Fikri pengawas dari Dinas terkait ketika ditanya volume proyek tersebut, dirinya tak dapat menjelaskan, lebih anehnya lagi dia sebagai pengawas tidak tahu R.A.B.

“Saya enggak pegang R.A.B bang, dan saya enggak tahu,” singkatnya.

Perlu diketahui bahwa R.A.B adalah Rencana Anggaran Biaya, yang didefinisikan sebagai perkiraan perhitungan atas banyaknya biaya yang diperlukan untuk bahan, alat dan upah serta biaya-biaya lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan suatu pekerjaan atau proyek.

Baca Juga :  Pj Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah di Tangerang

Miris, mungkinkah proyek itu akan sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya, jika pelaksana dan pengawasnya saja tak berpedoman pada R.A.B, mau jadi apa proyek tersebut apabila dikerjakan oleh orang yang kurang menguasai di bidangnya.

Akankah hal seperti ini akan terus terjadi dalam pengerjaan proyek tender ataupun penunjukan langsung, harusnya instansi pemerintah terkait dapat memilah dan memilih dalam seleksi kontraktor yang akan mengerjakan suatu proyek.

Tujuanya supaya proyek yang dikerjakan mendapatkan hasil yang maksimal dan dikerjakan oleh kontraktor yang profesional.

Sampai berita ini diterbitkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten belum dapat dikonfirmasi.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Berita Terkait

Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar
Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan
Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala
Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:24 WIB

Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:15 WIB

Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:43 WIB

Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua

Rabu, 29 April 2026 - 12:56 WIB

Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan

Berita Terbaru