INFO7.ID, Tangerang |
Sebanyak 244 Kepala Desa (Kades) dari 246 Desa se-Kabupaten Tangerang menghadiri acara pengukuhan dan penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan di GSG Puspemkab Tangerang, Jumat (28/62024)
Dari pantauan awak media dilokasi, Sejak pukul 07.00 WIB Camat dan para kepala desa (Kades) yang mengenakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB) sudah berdatangan didampingi oleh Sekretaris Desa dan perwakilan TP-PKK.
Acara pengukuhan tersebut di pimpin langsung oleh Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono didampingi Sekda Kabupaten Tangerang, Maesya Rasyid dalam perpanjangan masa jabatan Kades se-Kabupaten Tangerang tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pengukuhan dan penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang tersebut berdasarkan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, bahwa masa jabatan kepala desa selama 8 (delapan) tahun.”paparnya
Kepala Desa Kohod, Arsin Bin Asip mengucapkan rasa syukur atas pelaksanaan pengukuhan penambahan masa jabatan dua tahun kepala desa. Terlebih kepala desa yang ada di Kabupaten Tangerang.
“Alhamdulillah, Baru saja selesai melaksanakan pengukuhan perpanjangan jabatan kepala desa selama dua tahun. Saya berharap kepada seluruh kepala desa se kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, dengan ditambahnya jabatan ini supaya bisa mengayomi masyarakat, sesuai dengan fungsi dan kewenangannya.”pungkasnya
Dalam acara pengukuhan itu turut menghadirkan camat dan kepala desa di masing-masing Kecamatan untuk mengikuti upacara pengukuhan perpanjangan masa jabatan yang akan digelar pada Jumat, 28 Juni 2024 di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Diketahui, hanya 244 orang Kepala Desa yang menghadiri upacara pengukuhan tersebut. Dimana Kades Taban Kecamatan Jambe tengah berproses hukum, Kades Sukamulya meninggal dunia dan Kepala Desa Cikuya Kecamatan Solear absen karena sakit.(Rom)