Sebanyak 244 Kades di Tangerang Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Dua Tahun

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang |
Sebanyak 244 Kepala Desa (Kades) dari 246 Desa se-Kabupaten Tangerang menghadiri acara pengukuhan dan penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan di GSG Puspemkab Tangerang, Jumat (28/62024)

Dari pantauan awak media dilokasi, Sejak pukul 07.00 WIB Camat dan para kepala desa (Kades) yang mengenakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB) sudah berdatangan didampingi oleh Sekretaris Desa dan perwakilan TP-PKK.

Acara pengukuhan tersebut di pimpin langsung oleh Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono didampingi Sekda Kabupaten Tangerang, Maesya Rasyid dalam perpanjangan masa jabatan Kades se-Kabupaten Tangerang tersebut.

“Pengukuhan dan penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang tersebut berdasarkan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, bahwa masa jabatan kepala desa selama 8 (delapan) tahun.”paparnya

Kepala Desa Kohod, Arsin Bin Asip mengucapkan rasa syukur atas pelaksanaan pengukuhan penambahan masa jabatan dua tahun kepala desa. Terlebih kepala desa yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Alhamdulillah, Baru saja selesai melaksanakan pengukuhan perpanjangan jabatan kepala desa selama dua tahun. Saya berharap kepada seluruh kepala desa se kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, dengan ditambahnya jabatan ini supaya bisa mengayomi masyarakat, sesuai dengan fungsi dan kewenangannya.”pungkasnya

Baca Juga :  Proyek Betonisasi di Perumahan Mutiara Legok Tertutup Rapat!!! Ada Apa ya?

Dalam acara pengukuhan itu turut menghadirkan camat dan kepala desa di masing-masing Kecamatan untuk mengikuti upacara pengukuhan perpanjangan masa jabatan yang akan digelar pada Jumat, 28 Juni 2024 di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Diketahui, hanya 244 orang Kepala Desa yang menghadiri upacara pengukuhan tersebut. Dimana Kades Taban Kecamatan Jambe tengah berproses hukum, Kades Sukamulya meninggal dunia dan Kepala Desa Cikuya Kecamatan Solear absen karena sakit.(Rom)

Berita Terkait

Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa
Hotmix Legok Disorot
Pemdes Pesar Salurkan Bantuan Sembako untuk 240 Warga Rentan, 169 Paket Didukung CSR PT Stanley Indonesia
Proyek Hotmix Rp 99 Juta di Cukanggalih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
K.H. Encep Hadiana Lepas Santri Putri Assalam Berlaga di Piala Raja Hamengku Buwono X 2025
LPI Desak Perbaikan Trotoar Rusak di RSUD Banten
‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan
‎Bhabinkamtibmas Nagrak Tinjau Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Balekambang‎
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 17:27 WIB

Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:05 WIB

Hotmix Legok Disorot

Jumat, 28 November 2025 - 14:07 WIB

Pemdes Pesar Salurkan Bantuan Sembako untuk 240 Warga Rentan, 169 Paket Didukung CSR PT Stanley Indonesia

Jumat, 28 November 2025 - 11:15 WIB

Proyek Hotmix Rp 99 Juta di Cukanggalih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:50 WIB

K.H. Encep Hadiana Lepas Santri Putri Assalam Berlaga di Piala Raja Hamengku Buwono X 2025

Berita Terbaru