Sebanyak 244 Kades di Tangerang Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Dua Tahun

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang |
Sebanyak 244 Kepala Desa (Kades) dari 246 Desa se-Kabupaten Tangerang menghadiri acara pengukuhan dan penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan di GSG Puspemkab Tangerang, Jumat (28/62024)

Dari pantauan awak media dilokasi, Sejak pukul 07.00 WIB Camat dan para kepala desa (Kades) yang mengenakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB) sudah berdatangan didampingi oleh Sekretaris Desa dan perwakilan TP-PKK.

Acara pengukuhan tersebut di pimpin langsung oleh Pj Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono didampingi Sekda Kabupaten Tangerang, Maesya Rasyid dalam perpanjangan masa jabatan Kades se-Kabupaten Tangerang tersebut.

“Pengukuhan dan penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Tangerang tersebut berdasarkan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, bahwa masa jabatan kepala desa selama 8 (delapan) tahun.”paparnya

Kepala Desa Kohod, Arsin Bin Asip mengucapkan rasa syukur atas pelaksanaan pengukuhan penambahan masa jabatan dua tahun kepala desa. Terlebih kepala desa yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Alhamdulillah, Baru saja selesai melaksanakan pengukuhan perpanjangan jabatan kepala desa selama dua tahun. Saya berharap kepada seluruh kepala desa se kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang, dengan ditambahnya jabatan ini supaya bisa mengayomi masyarakat, sesuai dengan fungsi dan kewenangannya.”pungkasnya

Baca Juga :  Warga Desa Sukanagara Antusias Sambut HUT RI ke 78 Tahun Dengan Beragam Perlombaan

Dalam acara pengukuhan itu turut menghadirkan camat dan kepala desa di masing-masing Kecamatan untuk mengikuti upacara pengukuhan perpanjangan masa jabatan yang akan digelar pada Jumat, 28 Juni 2024 di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Diketahui, hanya 244 orang Kepala Desa yang menghadiri upacara pengukuhan tersebut. Dimana Kades Taban Kecamatan Jambe tengah berproses hukum, Kades Sukamulya meninggal dunia dan Kepala Desa Cikuya Kecamatan Solear absen karena sakit.(Rom)

Berita Terkait

Family Gathering Bersama di Puncak, Perangkat Desa Kohod Kompak Bangun Desa
Pagar Pembatas Jembatan di Kelurahan Bunder Diperbaiki, Warga Apresiasi Respons Cepat Pemerintah
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Serang Tanam Bibit Melon dan Mentimun
Warga Desa Pasir Gadung Antusias Sambut Ilay Sebagai Kandidat Kuat Kepala Desa
LSM Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) Kembali Layangkan Surat kepada Inspektorat dan BKD Terkait Dugaan Penyimpangan oleh Lurah Bunder
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terima Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis dari Kerajaan Malaysia
Polri Raih Kategori A dari Kemenpan RB untuk Assessment Center SSDM
Dugaan Penyimpangan Lurah Bunder di Kecamatan Cikupa Disorot Publik
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 09:58 WIB

Family Gathering Bersama di Puncak, Perangkat Desa Kohod Kompak Bangun Desa

Jumat, 1 November 2024 - 13:45 WIB

Pagar Pembatas Jembatan di Kelurahan Bunder Diperbaiki, Warga Apresiasi Respons Cepat Pemerintah

Jumat, 1 November 2024 - 11:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Serang Tanam Bibit Melon dan Mentimun

Jumat, 1 November 2024 - 10:40 WIB

Warga Desa Pasir Gadung Antusias Sambut Ilay Sebagai Kandidat Kuat Kepala Desa

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:30 WIB

LSM Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) Kembali Layangkan Surat kepada Inspektorat dan BKD Terkait Dugaan Penyimpangan oleh Lurah Bunder

Berita Terbaru