Meresahkan Masyarakat, Polsek Pakuhaji Amankan Miras dari TKC

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meresahkan Masyarakat, Polsek Pakuhaji Amankan Miras dari TKC

Meresahkan Masyarakat, Polsek Pakuhaji Amankan Miras dari TKC

Tangerang, Info7.id | Polisi Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya melaksanakan operasi cipta kondisi penyakit masyarakat (pekat) penjualan minuman keras (miras).

Operasi pekat dilakukan secara rutin dan semakin ditingkatkan menjawab dan merespon cepat keresahan masyarakat dengan maraknya penjualan miras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Pakuhaji.

“Operasi pekat ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya Penjual minuman keras tanpa izin dan dijual oleh sejumlah wanita muda yang kerap disebut TKC disingkat tukang cai,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya melalui Kapolsek Pakuhaji, AKP I Gusti Moh Sugiarto. Kamis, (7/12/2023).

Adapun sasarannya, kata Gusti, adalah sejumlah tempat hiburan seperti kafe-kafe dangdut. Digelar sekira pukul 23.00 WIB, di Kampung Cilongok, Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

“Lokasi tersebut disinyalir menjadi tempat para wanita penjaja minuman keras (miras) TKC dan para penikmatnya,” ungkap Gusti.

Dari hasil penggerebekan, anggota berhasil mengamankan delapan orang terdiri dari 5 orang wanita dan 3 orang pria, berikut barang bukti puluhan botol miras berbagai merk yang dijajakan wanita TKC Miras itu.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Tangerang Ajak Awak Media Sukseskan Pemilu 2024

“Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, petugas mengamankan para TKC dan penikmat miras berikut 57 botol miras dari berbagai merk,” katanya.

Terhadap beberapa orang yang diamankan tersebut, Lanjut Gusti, pihaknya telah melakukan pendataan dan selanjutnya diberikan pembinaan untuk tidak lagi menjual miras, menurutnya banyak terjadi kasus kriminalitas diawali dengan mengkonsumsi miras.

“8 orang yang kami amankan dilakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Pakuhaji dengan melibatkan Pihak Kecamatan Pakuhaji. Semua kita data dan tegaskan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tandas Gusti.

Berita Terkait

Family Gathering Bersama di Puncak, Perangkat Desa Kohod Kompak Bangun Desa
Pagar Pembatas Jembatan di Kelurahan Bunder Diperbaiki, Warga Apresiasi Respons Cepat Pemerintah
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Serang Tanam Bibit Melon dan Mentimun
Warga Desa Pasir Gadung Antusias Sambut Ilay Sebagai Kandidat Kuat Kepala Desa
LSM Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) Kembali Layangkan Surat kepada Inspektorat dan BKD Terkait Dugaan Penyimpangan oleh Lurah Bunder
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terima Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis dari Kerajaan Malaysia
Polri Raih Kategori A dari Kemenpan RB untuk Assessment Center SSDM
Dugaan Penyimpangan Lurah Bunder di Kecamatan Cikupa Disorot Publik
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 09:58 WIB

Family Gathering Bersama di Puncak, Perangkat Desa Kohod Kompak Bangun Desa

Jumat, 1 November 2024 - 13:45 WIB

Pagar Pembatas Jembatan di Kelurahan Bunder Diperbaiki, Warga Apresiasi Respons Cepat Pemerintah

Jumat, 1 November 2024 - 11:43 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Serang Tanam Bibit Melon dan Mentimun

Jumat, 1 November 2024 - 10:40 WIB

Warga Desa Pasir Gadung Antusias Sambut Ilay Sebagai Kandidat Kuat Kepala Desa

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:30 WIB

LSM Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK) Kembali Layangkan Surat kepada Inspektorat dan BKD Terkait Dugaan Penyimpangan oleh Lurah Bunder

Berita Terbaru