Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Bantah Isu Miring Terkait Rekrutmen PPK 2024

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Sukabumi | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle bantah tudingan tidak objektif dalam kegiatan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jum’at (17/05/2024).

Menurut Kasmin, untuk pelaksanaan kegiatan rekrutmen PPK di Kabupaten Sukabumi, pihaknya sudah melakukan proses rekrutmen secara profesional untuk mempersiapkan PPK yang berkualitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di tahun 2024 ini. Dan prosesnya sesuai tahapan yang tertuang dalam KPT 534 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc.

” Ada 235 orang PPK yang sudah kami persiapkan secara profesional, itu semua dari hasil kerja keras kami melakukan seleksi, dan 60% nya adalah wajah baru hasil seleksi dan sudah dilantik pada Kamis (16/05/2024) kemaren,” ungkapnya di Gedung KPU Kabupaten Sukabumi kepada awak media.

Ia juga memastikan, bahwa proses rekrutmen PPK tersebut tidak ada bahasa titip menitip, semuanya dilaksanakan secara profesional, karena kami ingin menciptakan PPK yang berkualitas untuk pemilihan kepala daerah 2024. Dan nantinya mereka dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Saya pastikan tidak ada persoalan titip menitip, semuanya melalui tahapan proses yang profesional, jadi apa yang di isukan oleh teman-teman aktivis tersebut tidak benar adanya,” tegasnya.

Simon juga menjelaskan, dari 235 orang calon anggota PPS yang mendaftar melalui SIAKBA. Para calon anggota PPK tersebut mengikuti seleksi tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan di beberapa sekolah SMA Sederajat selama tahapan.

Baca Juga :  Siswa SMAN 19 Kabupaten Tangerang Perkuat Timnas Piala Dunia U-17 2023

“Nilai CAT tidak dapat menentukan bahwa seseorang peserta itu bisa lolos, itu hanya tes awal untuk bisa melaju ke tes berikutnya, jadi kalau di tes berikutnya mereka tidak kompeten apakah kita harus loloskan, tentu saja tidak, karena nanti akan berdampak pada kinerja orang tersebut,” tambahnya.

Ia juga mengatakan, bahwa untuk rekrutmen para calon anggota PPK yang masuk nominasi 15 besar nilainya, kami pres lagi, sehingga yang memiliki nilai 10 besar saja, yang bisa terus melanjutkan tes berikutnya guna menjaring calon anggota PPK yang berkualitas.

“Proses Seleksi PPK Kabupaten Sukabumi 2024 sudah selesai. Dan kami pastikan semua sesuai dengan prosedur,” pungkasnya.

Berita Terkait

K.H. Encep Hadiana Lepas Santri Putri Assalam Berlaga di Piala Raja Hamengku Buwono X 2025
LPI Desak Perbaikan Trotoar Rusak di RSUD Banten
‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan
‎Bhabinkamtibmas Nagrak Tinjau Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Balekambang‎
Puskesmas Cikembar Gencarkan Pemeriksaan PSS, Cegah Anemia dan Kecacingan pada Ibu Hamil dan Balita
Deputi Apresiasi Indeks Kerukunan Sukabumi, Jadi Magnet Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Sekda Sukabumi Ade Suryaman: Dapur MBG Sukabumi Belum Layak Higienis
Launching Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Cikembar, Ribuan Siswa Antusias Sambut Kehadiran Menu Sehat
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:50 WIB

K.H. Encep Hadiana Lepas Santri Putri Assalam Berlaga di Piala Raja Hamengku Buwono X 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:12 WIB

LPI Desak Perbaikan Trotoar Rusak di RSUD Banten

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:33 WIB

‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 05:43 WIB

‎Bhabinkamtibmas Nagrak Tinjau Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Balekambang‎

Selasa, 30 September 2025 - 14:02 WIB

Puskesmas Cikembar Gencarkan Pemeriksaan PSS, Cegah Anemia dan Kecacingan pada Ibu Hamil dan Balita

Berita Terbaru

Pembangunan

Bagai Diguncang Bumi, Proyek Betonisasi di Panongan Alami Retak

Rabu, 5 Nov 2025 - 21:02 WIB