Penarikan Kabel Wahana Lintas Sentral Indihome di Desa Sukanagara Diduga Tak Kantongi Izin

Senin, 14 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Penarikan kabel Wahana Lintas Sentral (WLT) Indihome di Desa Sukanagara, RT 02 gang menuju sekolah Wipama, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Banten diduga tidak mengantongi izin resmi.

Saat dikonfirmasi terkait izin, salah satu pekerja yang mengaku dirinya sebagai Pengawas Lapangan (Wasplang) berdalih bahwa penarikan kabel tersebut merupakan penggantian kabel lama yang bermasalah.

“Ini ganti kabel yang lama bang, kita sudah izin ke ketua rukun tetangga ko,” Ujarnya.

Namun, saat ditanyakan terkait izin dari Desa maupun Dinas terkait, menurutnya hal itu tidak diperlukan karena pengerjaan itu dari BUMN milik Negara.

“Pekerja ga mungkin harus ke Dinas, Inikan pengerjaan BUMN, kecuali projek,” Jelas pengawas lapangan pada Awak Media. Senin, 14/08/2023.

Saat Awak media mencoba menanyakan kembali terkait penarikan kabel tersebut sudah sesuai Standar Operasional Prosedur dilapangan, ia terdiam dan bungkam.

Baca Juga :  Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan

Dengan adanya hal itu, pihak Satpol-PP dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tangerang tidak boleh tinggal diam dan harus bertindak tegas jika ditemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum pengusaha nakal tanpa izin resmi di lapangan.

Sampai berita ini di tertibkan, Dinas terkait belum dapat di konfirmasi.

(Mul)

Berita Terkait

Operasi Ketupat Jaya 2025 di Bandara Soetta Berjalan Lancar dan Kondusif
Kades Sukamantri Diduga Jarang Ngantor, JPK Desak Audit Dana Desa
Polsek Cisauk Tidak Profesional Terkait Laporan Dari Lembaga Perlindungan Konsumen.
LSM JPK Desak Dinas PU dan Satpol PP Bongkar Tiang Fiber Star di Legok
Etika Pejabat Dipertanyakan: Kasie Binwas Pakuhaji Diduga Intimidasi Wartawan
Pengecekan dan Pengawasan Minyakita di Kota Serang oleh Ditreskrimsus Polda Banten
Polda Banten dan Pemprov Banten Gelar Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi Ramadhan 2025
Polda Banten Gelar Apel Pengamanan Rapat Paripurna Gubernur Banten
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 16:39 WIB

Operasi Ketupat Jaya 2025 di Bandara Soetta Berjalan Lancar dan Kondusif

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:23 WIB

Kades Sukamantri Diduga Jarang Ngantor, JPK Desak Audit Dana Desa

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:46 WIB

Polsek Cisauk Tidak Profesional Terkait Laporan Dari Lembaga Perlindungan Konsumen.

Senin, 17 Maret 2025 - 22:32 WIB

LSM JPK Desak Dinas PU dan Satpol PP Bongkar Tiang Fiber Star di Legok

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:04 WIB

Etika Pejabat Dipertanyakan: Kasie Binwas Pakuhaji Diduga Intimidasi Wartawan

Berita Terbaru

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB