Penarikan Kabel Wahana Lintas Sentral Indihome di Desa Sukanagara Diduga Tak Kantongi Izin

Senin, 14 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Penarikan kabel Wahana Lintas Sentral (WLT) Indihome di Desa Sukanagara, RT 02 gang menuju sekolah Wipama, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Banten diduga tidak mengantongi izin resmi.

Saat dikonfirmasi terkait izin, salah satu pekerja yang mengaku dirinya sebagai Pengawas Lapangan (Wasplang) berdalih bahwa penarikan kabel tersebut merupakan penggantian kabel lama yang bermasalah.

“Ini ganti kabel yang lama bang, kita sudah izin ke ketua rukun tetangga ko,” Ujarnya.

Namun, saat ditanyakan terkait izin dari Desa maupun Dinas terkait, menurutnya hal itu tidak diperlukan karena pengerjaan itu dari BUMN milik Negara.

“Pekerja ga mungkin harus ke Dinas, Inikan pengerjaan BUMN, kecuali projek,” Jelas pengawas lapangan pada Awak Media. Senin, 14/08/2023.

Saat Awak media mencoba menanyakan kembali terkait penarikan kabel tersebut sudah sesuai Standar Operasional Prosedur dilapangan, ia terdiam dan bungkam.

Baca Juga :  Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU

Dengan adanya hal itu, pihak Satpol-PP dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tangerang tidak boleh tinggal diam dan harus bertindak tegas jika ditemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum pengusaha nakal tanpa izin resmi di lapangan.

Sampai berita ini di tertibkan, Dinas terkait belum dapat di konfirmasi.

(Mul)

Berita Terkait

Pelayanan Pajak di Bapenda Tangerang Terganggu Akibat Jaringan Putus
Proyek Pembangunan Turap TPS DLHK di Cisauk Diduga Bermasalah, Publik Minta Transparansi
KPK dan Polri Bersinergi Tingkatkan Upaya Pemberantasan Korupsi
Diduga Ada Penyimpangan, JPK Desak Audit Independen Anggaran Kecamatan Jambe
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Imbau Masyarakat Jaga Keamanan di Malam Tahun Baru 2025
Doa Bersama dan Dzikir Warnai Pergantian Tahun Baru di Kecamatan Cimanuk
Kemenag dan BWI Kabupaten Tangerang Resmi Luncurkan Program Wakaf Uang pada HAB ke-79
Dugaan Pelanggaran Izin Tiang FO MyRepublic di Panongan, NGO JPK Desak Dinas PU Tangerang Bertindak Tegas
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:46 WIB

Pelayanan Pajak di Bapenda Tangerang Terganggu Akibat Jaringan Putus

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:22 WIB

KPK dan Polri Bersinergi Tingkatkan Upaya Pemberantasan Korupsi

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:13 WIB

Diduga Ada Penyimpangan, JPK Desak Audit Independen Anggaran Kecamatan Jambe

Selasa, 31 Desember 2024 - 23:44 WIB

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Imbau Masyarakat Jaga Keamanan di Malam Tahun Baru 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 23:12 WIB

Doa Bersama dan Dzikir Warnai Pergantian Tahun Baru di Kecamatan Cimanuk

Berita Terbaru