Penarikan Kabel Wahana Lintas Sentral Indihome di Desa Sukanagara Diduga Tak Kantongi Izin

Senin, 14 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Penarikan kabel Wahana Lintas Sentral (WLT) Indihome di Desa Sukanagara, RT 02 gang menuju sekolah Wipama, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Banten diduga tidak mengantongi izin resmi.

Saat dikonfirmasi terkait izin, salah satu pekerja yang mengaku dirinya sebagai Pengawas Lapangan (Wasplang) berdalih bahwa penarikan kabel tersebut merupakan penggantian kabel lama yang bermasalah.

“Ini ganti kabel yang lama bang, kita sudah izin ke ketua rukun tetangga ko,” Ujarnya.

Namun, saat ditanyakan terkait izin dari Desa maupun Dinas terkait, menurutnya hal itu tidak diperlukan karena pengerjaan itu dari BUMN milik Negara.

“Pekerja ga mungkin harus ke Dinas, Inikan pengerjaan BUMN, kecuali projek,” Jelas pengawas lapangan pada Awak Media. Senin, 14/08/2023.

Saat Awak media mencoba menanyakan kembali terkait penarikan kabel tersebut sudah sesuai Standar Operasional Prosedur dilapangan, ia terdiam dan bungkam.

Baca Juga :  Siram Lawan Gunakan Air Keras, 6 Pelaku Tawuran Diamankan Polisi di Tangerang

Dengan adanya hal itu, pihak Satpol-PP dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tangerang tidak boleh tinggal diam dan harus bertindak tegas jika ditemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum pengusaha nakal tanpa izin resmi di lapangan.

Sampai berita ini di tertibkan, Dinas terkait belum dapat di konfirmasi.

(Mul)

Berita Terkait

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal
Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar
Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kelapa Dua Kabupaten Tangerang Jadi Sorotan
Status PLT Camat Panongan Dikeluhkan, Warga Sebut Pengurusan Surat Terkendala
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:42 WIB

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:15 WIB

Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Senin, 11 Mei 2026 - 20:51 WIB

Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:43 WIB

Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua

Berita Terbaru