Penarikan Kabel Wahana Lintas Sentral Indihome di Desa Sukanagara Diduga Tak Kantongi Izin

Senin, 14 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Info7.id | Penarikan kabel Wahana Lintas Sentral (WLT) Indihome di Desa Sukanagara, RT 02 gang menuju sekolah Wipama, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang Banten diduga tidak mengantongi izin resmi.

Saat dikonfirmasi terkait izin, salah satu pekerja yang mengaku dirinya sebagai Pengawas Lapangan (Wasplang) berdalih bahwa penarikan kabel tersebut merupakan penggantian kabel lama yang bermasalah.

“Ini ganti kabel yang lama bang, kita sudah izin ke ketua rukun tetangga ko,” Ujarnya.

Namun, saat ditanyakan terkait izin dari Desa maupun Dinas terkait, menurutnya hal itu tidak diperlukan karena pengerjaan itu dari BUMN milik Negara.

“Pekerja ga mungkin harus ke Dinas, Inikan pengerjaan BUMN, kecuali projek,” Jelas pengawas lapangan pada Awak Media. Senin, 14/08/2023.

Saat Awak media mencoba menanyakan kembali terkait penarikan kabel tersebut sudah sesuai Standar Operasional Prosedur dilapangan, ia terdiam dan bungkam.

Baca Juga :  Proyek Hotmix di Suka Mulya Cikupa Diduga Kurangi Ketebalan

Dengan adanya hal itu, pihak Satpol-PP dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tangerang tidak boleh tinggal diam dan harus bertindak tegas jika ditemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan oknum pengusaha nakal tanpa izin resmi di lapangan.

Sampai berita ini di tertibkan, Dinas terkait belum dapat di konfirmasi.

(Mul)

Berita Terkait

Revitalisasi SMAN 32 Tangerang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya
Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU
Hari Jadi ke-76, Polwan Polda Banten Ziarah ke Taman Makan Pahlawan
Resmi Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Disambut Seluruh Pejabat Utama Polda Banten
Puslitbang Mabes Polri Melaksanakan Penelitian Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polres Serang
Yaga Yingde Group Ltd Berikan Bantuan Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu dan Berprestasi di Tangsel
Masyarakat Legok Mengapresiasi Adanya Pembangunan Drinase
Ratusan Masa Gruduk Gedung KPK dan Kejagung RI, Minta Keseriusan APH Mengusut Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 23:09 WIB

Revitalisasi SMAN 32 Tangerang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Rencana Anggaran Biaya

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:05 WIB

Kesepakatan Peningkatan Tata Kelola Hukum, Pj. Gubernur Banten dan Kajati Teken MoU

Jumat, 23 Agustus 2024 - 21:37 WIB

Hari Jadi ke-76, Polwan Polda Banten Ziarah ke Taman Makan Pahlawan

Selasa, 30 Juli 2024 - 11:59 WIB

Resmi Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Disambut Seluruh Pejabat Utama Polda Banten

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:38 WIB

Puslitbang Mabes Polri Melaksanakan Penelitian Evaluasi Penggunaan Fixed Phone di Polres Serang

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Naas, Seorang Pria di Jayanti Ditembak Orang Tak Dikenal

Jumat, 6 Sep 2024 - 10:31 WIB

Hukum dan Kriminal

Diduga Palsukan Surat Tanah, LTS Kades Wanakerta di Amankan Polda Banten

Selasa, 3 Sep 2024 - 21:50 WIB