Keselamatan Lalulintas, Polres Metro Tangerang Kota Imbau Masyarakat Tidak Takbir Keliling Malam IdulFitri

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui keterangan pers menyampaikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk tidak melakukan takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024 Masehi.

Menurut Zain, alasan pihak kepolisian melarang masyarakat menggelar takbiran keliling terlebih menggunakan mobil pickup atau truk atau konvoi sepeda motor dikhawatirkan aktivitas tersebut dapat memicu kecelakaan dan khawatir terjadi gesekan (tawuran,red) antar kelompok.

“Lebih baik dan lebih khusyu melakukan takbir di masjid-masjid maupun mushola-mushola, atau di lingkungan rumah masing-masing. Utamakan keselamatan dan kebahagian menyambut hari kemenangan Idul fitri 1445 hijriah,” kata Kapolres. Jum’at (5/4/2024).

“Intinya, Tidak boleh takbiran berkeliling, baik keliling kota maupun jalan raya dengan kendaraan bak terbuka maupun konvoi motor,” lanjut dia.

Menurut Zain, kegiatan takbir keliling itu selain dapat menimbulkan resiko kecelakaan. Konvoi menggunakan mobil bak terbuka atau pickup maupun konvoi sepeda motor akan mengganggu arus lalulintas yang masih dipadati aktivitas masyarakat lain, termasuk rawan gesekan dijalan raya.

“Pertama dapat mengganggu arus lalulintas, menimbulkan macet. Kedua berpotensi menimbulkan kecelakaan, baik dengan kendaraan lain, penggunaan bak terbuka rentan terjatuh,” jelasnya.

Untuk diketahui, pada pengamanan lebaran idulfitri 1445 hijriah tahun ini Polres Metro Tangerang Kota, mengerahkan 1.416 personel terdiri dari personil Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD, Dinas Kesehatan, PMI, Pramuka serta jajaran samping Pokdarkamtimnas dan Senkom.

Baca Juga :  Wakapolda Banten Pimpin Sosialisasi DIPA dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2024

Selanjutnya, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pemudik melintas di wilayah Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota bersama Pemkot telah mendirikan sebanyak 8 Pos, yakni 5 Pos Pengamanan (Pospam) dan 3 Pos Pelayanan (Posyan).

5 Pospam itu berada di Jalan Kisamaun, Jalan Jendral Sudirman, TangCity Mall, Jalan HOS Cokroaminoto, CBD Ciledug, Perumahan Magnolia Residences, Jatake dan Jalan Laksamana Yos Sudarso PIK 2 Aloha.

Lalu, 3 Posyan ada di Terminal Poris Plawad, Rest Area KM 14 Arah Tangerang Jakarta dan Rest Area KM 13,5 Pinang Arah Jakarta – Merak.

Untuk kegiatan Operasi Ketupat 2024 tahun ini akan dilaksanakan selama 13 hari kedepan mulai tanggal 4 April sampai dengan 16 April mendatang.

Sumber Berita : Humas Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terkait

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung
Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan
Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal
Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah
Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Polsek Jawilan Tertibkan Dump Truk Parkir di Bahu Jalan, Kendaraan Diputar Balik
Warga Serdang Kulon Gotong Royong Bersihkan Sampah Liar
Ombudsman Beri Waktu 30 Hari, Minta Pemkab Tangerang Selesaikan Masalah Bangunan Liar di Bencongan Kelapa Dua
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:32 WIB

Warga KP Ledug Pertanyakan Komitmen Pemrakarsa Pasar Induk Jatiuwung

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:51 WIB

Diduga Asal Kerja, Proyek Galian Bertuliskan BUMN di Jalan Raya Serang Tuai Pertanyaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:42 WIB

Proyek Hotmix Jalan Vihara Ciakar Disorot, Hasil Pekerjaan Dinilai Belum Maksimal

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:24 WIB

Diduga Pengadaan Motor Viar Pengangkut Sampah di Kecamatan Solear 2025 Bermasalah

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:15 WIB

Pemeliharaan U-Ditch di RW 07 Sukabakti Curug Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:01 WIB

Hukum dan Kriminal

Guru SD Diduga Lecehkan Siswa, Warga Geruduk Rumah Pelaku

Rabu, 3 Jun 2026 - 19:25 WIB