Keselamatan Lalulintas, Polres Metro Tangerang Kota Imbau Masyarakat Tidak Takbir Keliling Malam IdulFitri

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, Tangerang | Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui keterangan pers menyampaikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk tidak melakukan takbir keliling pada malam Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024 Masehi.

Menurut Zain, alasan pihak kepolisian melarang masyarakat menggelar takbiran keliling terlebih menggunakan mobil pickup atau truk atau konvoi sepeda motor dikhawatirkan aktivitas tersebut dapat memicu kecelakaan dan khawatir terjadi gesekan (tawuran,red) antar kelompok.

“Lebih baik dan lebih khusyu melakukan takbir di masjid-masjid maupun mushola-mushola, atau di lingkungan rumah masing-masing. Utamakan keselamatan dan kebahagian menyambut hari kemenangan Idul fitri 1445 hijriah,” kata Kapolres. Jum’at (5/4/2024).

“Intinya, Tidak boleh takbiran berkeliling, baik keliling kota maupun jalan raya dengan kendaraan bak terbuka maupun konvoi motor,” lanjut dia.

Menurut Zain, kegiatan takbir keliling itu selain dapat menimbulkan resiko kecelakaan. Konvoi menggunakan mobil bak terbuka atau pickup maupun konvoi sepeda motor akan mengganggu arus lalulintas yang masih dipadati aktivitas masyarakat lain, termasuk rawan gesekan dijalan raya.

“Pertama dapat mengganggu arus lalulintas, menimbulkan macet. Kedua berpotensi menimbulkan kecelakaan, baik dengan kendaraan lain, penggunaan bak terbuka rentan terjatuh,” jelasnya.

Untuk diketahui, pada pengamanan lebaran idulfitri 1445 hijriah tahun ini Polres Metro Tangerang Kota, mengerahkan 1.416 personel terdiri dari personil Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD, Dinas Kesehatan, PMI, Pramuka serta jajaran samping Pokdarkamtimnas dan Senkom.

Baca Juga :  Menkes Canangkan Imunisasi Hepatitis B di RSUD Kabupaten Tangerang

Selanjutnya, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pemudik melintas di wilayah Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota bersama Pemkot telah mendirikan sebanyak 8 Pos, yakni 5 Pos Pengamanan (Pospam) dan 3 Pos Pelayanan (Posyan).

5 Pospam itu berada di Jalan Kisamaun, Jalan Jendral Sudirman, TangCity Mall, Jalan HOS Cokroaminoto, CBD Ciledug, Perumahan Magnolia Residences, Jatake dan Jalan Laksamana Yos Sudarso PIK 2 Aloha.

Lalu, 3 Posyan ada di Terminal Poris Plawad, Rest Area KM 14 Arah Tangerang Jakarta dan Rest Area KM 13,5 Pinang Arah Jakarta – Merak.

Untuk kegiatan Operasi Ketupat 2024 tahun ini akan dilaksanakan selama 13 hari kedepan mulai tanggal 4 April sampai dengan 16 April mendatang.

Sumber Berita : Humas Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terkait

Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa
Hotmix Legok Disorot
Pemdes Pesar Salurkan Bantuan Sembako untuk 240 Warga Rentan, 169 Paket Didukung CSR PT Stanley Indonesia
Proyek Hotmix Rp 99 Juta di Cukanggalih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
K.H. Encep Hadiana Lepas Santri Putri Assalam Berlaga di Piala Raja Hamengku Buwono X 2025
LPI Desak Perbaikan Trotoar Rusak di RSUD Banten
‎Warga Sungapan Korban Bencana Masih Tinggal Menumpang, Harapkan Janji Hunian Baru Segera Direalisasikan
‎Bhabinkamtibmas Nagrak Tinjau Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Balekambang‎
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 17:27 WIB

Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:05 WIB

Hotmix Legok Disorot

Jumat, 28 November 2025 - 14:07 WIB

Pemdes Pesar Salurkan Bantuan Sembako untuk 240 Warga Rentan, 169 Paket Didukung CSR PT Stanley Indonesia

Jumat, 28 November 2025 - 11:15 WIB

Proyek Hotmix Rp 99 Juta di Cukanggalih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:50 WIB

K.H. Encep Hadiana Lepas Santri Putri Assalam Berlaga di Piala Raja Hamengku Buwono X 2025

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

ART Diduga Culik Anak Majikan di Kibin, Polisi Amankan Pelaku di Cikupa

Rabu, 7 Jan 2026 - 13:47 WIB