Truk Tanah Langgar Perbup, Warga Tangerang Resah

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFO7.ID, TANGERANG | Aktivitas truk tanah di Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, kembali menuai protes dari warga. Selain mengganggu arus lalu lintas, keberadaan truk-truk ini meningkatkan risiko kecelakaan. Saat hujan, jalanan menjadi berlumpur dan licin, sedangkan saat kering, debu beterbangan, mengancam kesehatan serta kenyamanan masyarakat.

Salah satu warga, berinisial B, menyoroti dampak negatif dari operasional truk tambang. Menurutnya, aktivitas ini tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga memperparah kerusakan jalan dan menimbulkan polusi udara. “Kondisi ini sangat merugikan warga. Selain kemacetan, debu yang beterbangan juga membahayakan kesehatan,” ungkapnya.

B juga menduga adanya pihak tertentu yang memberikan izin operasional secara tidak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi. “Kami akan mengonfirmasi pihak terkait untuk memastikan legalitasnya,” tegasnya. Pihak yang akan dikonfirmasi termasuk pemilik lahan, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Selain itu, warga menemukan bahwa truk-truk ini beroperasi di luar jam yang diizinkan, melanggar Peraturan Bupati (Perbup) No. 12 Tahun 2022 serta Pasal 207 UU Lalu Lintas. Aturan tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dalam operasional kendaraan berat. Jika terbukti melanggar, sanksinya bisa berupa denda hingga pencabutan izin operasional.

“Kami mendesak pemerintah segera menindak tegas pelanggaran ini sebelum kondisi semakin tidak terkendali,” tambah B. Menurutnya, jika dibiarkan berlarut-larut, masalah ini dapat memicu konflik sosial di masyarakat.

Sementara itu, seorang pekerja di lokasi, berinisial R, mengaku hanya menjalankan instruksi dari kantornya. “Saya hanya menjalankan perintah,” ujarnya. Namun, saat ditanya mengenai pemilik lahan, ia mengaku tidak mengetahuinya, semakin menimbulkan pertanyaan terkait legalitas aktivitas tersebut.

Sekretaris Desa Dukuh, Ubed, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya aktivitas truk tanah tersebut. Namun, menurutnya, pihak desa sudah memberikan imbauan agar truk beroperasi sesuai dengan jam yang telah ditentukan oleh pemerintah. “Ya, Bang, semalam juga sudah ditegur oleh warga dan RW,” ujar Ubed melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa, 25 Februari 2025.

Baca Juga :  Sekda Sukabumi Ade Suryaman: Dapur MBG Sukabumi Belum Layak Higienis

B menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk mencegah situasi yang lebih buruk. “Kami meminta tindakan cepat dari aparat terkait agar masalah ini tidak berlarut-larut,” katanya. Langkah tegas dari pihak berwenang dinilai sebagai kunci dalam menjaga ketertiban, serta melindungi keselamatan pengguna jalan dan kesehatan warga.

Masyarakat berharap pemerintah segera menertibkan aktivitas truk tanah ini. Jika dibiarkan, dampaknya bisa semakin meluas dan merugikan banyak pihak. Keselamatan dan kenyamanan warga harus menjadi prioritas utama.

Penulis : Mul

Berita Terkait

Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3
Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul
Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan
Pelat Dinas Diduga Diubah, Inspektorat Tangerang Disorot
Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa
Hotmix Legok Disorot
Pemdes Pesar Salurkan Bantuan Sembako untuk 240 Warga Rentan, 169 Paket Didukung CSR PT Stanley Indonesia
Proyek Hotmix Rp 99 Juta di Cukanggalih Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:20 WIB

Proyek Tampilan Gedung Tampak Depan Kantor Kecamatan Tigaraksa Senilai Rp199.307.600 Diduga Tidak Terapkan K3

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:49 WIB

Proyek Pemeliharaan Jalan UPT 4 di Kabupaten Tangerang Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Teknis Muncul

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:48 WIB

Pelat Kendaraan Dinas Kecamatan Solear Tertutup Mika Biru, Publik Pertanyakan Kepatuhan Aturan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:36 WIB

Pelat Dinas Diduga Diubah, Inspektorat Tangerang Disorot

Senin, 22 Desember 2025 - 17:27 WIB

Hari Ibu ke-97, Kapolresta Tangerang Tegaskan Peran Strategis Perempuan Bentuk Generasi Bangsa

Berita Terbaru