INFO7.ID, TANGERANG | Aktivitas truk tanah di Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, kembali menuai protes dari warga. Selain mengganggu arus lalu lintas, keberadaan truk-truk ini meningkatkan risiko kecelakaan. Saat hujan, jalanan menjadi berlumpur dan licin, sedangkan saat kering, debu beterbangan, mengancam kesehatan serta kenyamanan masyarakat.
Salah satu warga, berinisial B, menyoroti dampak negatif dari operasional truk tambang. Menurutnya, aktivitas ini tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga memperparah kerusakan jalan dan menimbulkan polusi udara. “Kondisi ini sangat merugikan warga. Selain kemacetan, debu yang beterbangan juga membahayakan kesehatan,” ungkapnya.
B juga menduga adanya pihak tertentu yang memberikan izin operasional secara tidak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi. “Kami akan mengonfirmasi pihak terkait untuk memastikan legalitasnya,” tegasnya. Pihak yang akan dikonfirmasi termasuk pemilik lahan, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, warga menemukan bahwa truk-truk ini beroperasi di luar jam yang diizinkan, melanggar Peraturan Bupati (Perbup) No. 12 Tahun 2022 serta Pasal 207 UU Lalu Lintas. Aturan tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dalam operasional kendaraan berat. Jika terbukti melanggar, sanksinya bisa berupa denda hingga pencabutan izin operasional.
“Kami mendesak pemerintah segera menindak tegas pelanggaran ini sebelum kondisi semakin tidak terkendali,” tambah B. Menurutnya, jika dibiarkan berlarut-larut, masalah ini dapat memicu konflik sosial di masyarakat.
Sementara itu, seorang pekerja di lokasi, berinisial R, mengaku hanya menjalankan instruksi dari kantornya. “Saya hanya menjalankan perintah,” ujarnya. Namun, saat ditanya mengenai pemilik lahan, ia mengaku tidak mengetahuinya, semakin menimbulkan pertanyaan terkait legalitas aktivitas tersebut.
Sekretaris Desa Dukuh, Ubed, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya aktivitas truk tanah tersebut. Namun, menurutnya, pihak desa sudah memberikan imbauan agar truk beroperasi sesuai dengan jam yang telah ditentukan oleh pemerintah. “Ya, Bang, semalam juga sudah ditegur oleh warga dan RW,” ujar Ubed melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa, 25 Februari 2025.
B menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk mencegah situasi yang lebih buruk. “Kami meminta tindakan cepat dari aparat terkait agar masalah ini tidak berlarut-larut,” katanya. Langkah tegas dari pihak berwenang dinilai sebagai kunci dalam menjaga ketertiban, serta melindungi keselamatan pengguna jalan dan kesehatan warga.
Masyarakat berharap pemerintah segera menertibkan aktivitas truk tanah ini. Jika dibiarkan, dampaknya bisa semakin meluas dan merugikan banyak pihak. Keselamatan dan kenyamanan warga harus menjadi prioritas utama.
Penulis : Mul






