Kembali Berulah ! Betonisasi di Bojong Nangka Diduga Dikerjakan Tak Sesuai R.A.B

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, DentumNews | Betonisasi jalan yang berada di RT. 01 RW. 12 Dasana Indah, Bojong Nangka, Kelapa Dua, diduga dikerjakan tak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (R.A.B).

Pasalnya, dari hasil pengamatan Awak Media di lokasi proyek, bakisting yang dipasang itu menggunakan papan bekas, selain itu agregat yang digelar diduga tidak sesuai dengan RAB.

Berdasarkan papan nama proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Anugerah teknik dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2022, melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman (Perkim).

“Proyek Ini Dibiayai dari Pajak yang Anda Bayar “

Begitulah kira-kira bunyi tulisan yang tertera dibagian paling bawah papan nama proyek.

Deden, pelaksana proyek saat dikonfirmasi ia menjelaskan bahwa jalan tersebut berdiameter panjang 215 meter dengan lebar bervariasi, dan mempunyai ketebalan beton 15 cm.

Pengecoran Jalan RT. 01 RW. 12 Dasana Indah, Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang

Sedangkan, agregat yang digelar berjumlah 6,5 kubik dan berkualitas kelas B sesuai apa yang tertulis di RAB nya.

Sementara itu, terkait dengan bakisting bekas, ia membenarkan bahwa memang benar bakisting yang dipasang itu bekas pekerjaan sebelumnya.

Baca Juga :  Entah Milik Siapa ! Proyek Paving Blok di Panongan Diduga Berkualitas Abal-Abal

“Iya kang, memang bakistingnya itu bekas pengecoran kemarin,” singkatnya.

Apabila di ambil kesimpulan, seharusnya setiap pekerjaan itu sudah di anggarkan sesuai dengan R.A.B.

Namun nyatanya, masih banyak sekali kontraktor nakal yang melakukan segala cara untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya.

Itu dikarenakan, selain minimnya pengawasan dari dinas, salah satu faktor utamanya ialah adanya indikasi kong kalikong disetiap proyek yang dikerjakan.

Sampai berita ini diterbitkan, Pengawas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (PERKIM) belum dapat dikonfirmasi.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Berita Terkait

Operasi Ketupat Jaya 2025 di Bandara Soetta Berjalan Lancar dan Kondusif
Kades Sukamantri Diduga Jarang Ngantor, JPK Desak Audit Dana Desa
Polsek Cisauk Tidak Profesional Terkait Laporan Dari Lembaga Perlindungan Konsumen.
LSM JPK Desak Dinas PU dan Satpol PP Bongkar Tiang Fiber Star di Legok
Etika Pejabat Dipertanyakan: Kasie Binwas Pakuhaji Diduga Intimidasi Wartawan
Pengecekan dan Pengawasan Minyakita di Kota Serang oleh Ditreskrimsus Polda Banten
Polda Banten dan Pemprov Banten Gelar Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi Ramadhan 2025
Polda Banten Gelar Apel Pengamanan Rapat Paripurna Gubernur Banten
Berita ini 212 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 16:39 WIB

Operasi Ketupat Jaya 2025 di Bandara Soetta Berjalan Lancar dan Kondusif

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:23 WIB

Kades Sukamantri Diduga Jarang Ngantor, JPK Desak Audit Dana Desa

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:46 WIB

Polsek Cisauk Tidak Profesional Terkait Laporan Dari Lembaga Perlindungan Konsumen.

Senin, 17 Maret 2025 - 22:32 WIB

LSM JPK Desak Dinas PU dan Satpol PP Bongkar Tiang Fiber Star di Legok

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:04 WIB

Etika Pejabat Dipertanyakan: Kasie Binwas Pakuhaji Diduga Intimidasi Wartawan

Berita Terbaru

Politik

Tia Rahmania Menang Gugatan Pileg: Terima Kasih PN Jakpus

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:38 WIB