Kembali Berulah ! Betonisasi di Bojong Nangka Diduga Dikerjakan Tak Sesuai R.A.B

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, DentumNews | Betonisasi jalan yang berada di RT. 01 RW. 12 Dasana Indah, Bojong Nangka, Kelapa Dua, diduga dikerjakan tak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (R.A.B).

Pasalnya, dari hasil pengamatan Awak Media di lokasi proyek, bakisting yang dipasang itu menggunakan papan bekas, selain itu agregat yang digelar diduga tidak sesuai dengan RAB.

Berdasarkan papan nama proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Anugerah teknik dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2022, melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman (Perkim).

“Proyek Ini Dibiayai dari Pajak yang Anda Bayar “

Begitulah kira-kira bunyi tulisan yang tertera dibagian paling bawah papan nama proyek.

Deden, pelaksana proyek saat dikonfirmasi ia menjelaskan bahwa jalan tersebut berdiameter panjang 215 meter dengan lebar bervariasi, dan mempunyai ketebalan beton 15 cm.

Pengecoran Jalan RT. 01 RW. 12 Dasana Indah, Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang

Sedangkan, agregat yang digelar berjumlah 6,5 kubik dan berkualitas kelas B sesuai apa yang tertulis di RAB nya.

Sementara itu, terkait dengan bakisting bekas, ia membenarkan bahwa memang benar bakisting yang dipasang itu bekas pekerjaan sebelumnya.

Baca Juga :  Polda Banten Ikuti Zoom Meeting Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan SIP dan PAG

“Iya kang, memang bakistingnya itu bekas pengecoran kemarin,” singkatnya.

Apabila di ambil kesimpulan, seharusnya setiap pekerjaan itu sudah di anggarkan sesuai dengan R.A.B.

Namun nyatanya, masih banyak sekali kontraktor nakal yang melakukan segala cara untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya.

Itu dikarenakan, selain minimnya pengawasan dari dinas, salah satu faktor utamanya ialah adanya indikasi kong kalikong disetiap proyek yang dikerjakan.

Sampai berita ini diterbitkan, Pengawas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (PERKIM) belum dapat dikonfirmasi.

(Cahyo Wahyu Widodo)

Berita Terkait

Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan
Dugaan Pelanggaran Pengadaan Barang di Kecamatan Cikupa, JPK DPW Banten Akan Laporkan ke Inspektorat
Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kecamatan Pagedangan Diduga Kurangi Volume Material
Aktivitas Kendaraan Tambang di Tangerang Raya Dimulai Lagi, Personel Gabungan Siaga di 8 Pos Pantau
LSM JPK Desak Kehadiran PT Cakra Tama Kirana dalam Audiensi di Dinas Perkim Besok
Family Gathering Bersama di Puncak, Perangkat Desa Kohod Kompak Bangun Desa
Pagar Pembatas Jembatan di Kelurahan Bunder Diperbaiki, Warga Apresiasi Respons Cepat Pemerintah
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Serang Tanam Bibit Melon dan Mentimun
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:22 WIB

Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:32 WIB

Dugaan Pelanggaran Pengadaan Barang di Kecamatan Cikupa, JPK DPW Banten Akan Laporkan ke Inspektorat

Senin, 25 November 2024 - 18:54 WIB

Proyek Pemeliharaan Jalan Hotmix di Kecamatan Pagedangan Diduga Kurangi Volume Material

Kamis, 14 November 2024 - 15:40 WIB

Aktivitas Kendaraan Tambang di Tangerang Raya Dimulai Lagi, Personel Gabungan Siaga di 8 Pos Pantau

Rabu, 6 November 2024 - 19:30 WIB

LSM JPK Desak Kehadiran PT Cakra Tama Kirana dalam Audiensi di Dinas Perkim Besok

Berita Terbaru

Artikel

Menanamkan Nilai Toleransi sejak Dini

Senin, 2 Des 2024 - 13:44 WIB